Bacok Saudara Tiri, Abdul Wachid Dituntut 2 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Abdul Wahid mendengarkan jaksa membacakan tuntutan dalam sidang di ruang Garuda 1 PN Surabaya, Rabu, (06/10/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Abdul Wahid mendengarkan jaksa membacakan tuntutan dalam sidang di ruang Garuda 1 PN Surabaya, Rabu, (06/10/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Abdul Wahid dituntut pidana dua tahun penjara. Jaksa penuntut umum Ahmad Muzakki menyatakannya bersalah menganiaya saudara tirinya, M. Hadis. Terdakwa Wahid menyabet Hadis dengan pisau hingga melukai tangan dan bawah bibirnya. 

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka berat," ujar jaksa Muzakki saat membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (06/10/2021).

Wahid merasa iri dengan saudara tirinya itu karena mendapat warisan lebih banyak darinya. Terdakwa yang berbeda ibu tetapi memiliki ayah yang sama dengan Hadis ini merasa dicurangi. Pengusaha ayam potong ini melampiaskannya ketika melihat saudara tirinya itu sedang rebahan sambil kipas-kipas di kiosnya di Pasar Pacar Keling pada Senin (21/6) pagi.

"Warisanmu cek akehe (warisanmu kok banyak sekali)," kata Wahid kepada Hadis sebagaimana dalam surat dakwaan jaksa. 

Terdakwa kemudian menyabetkan pisau yang biasa digunakan untuk memotong ayam ke arah saudara tirinya. Hadis menangkisnya hingga tangan kiri dan bawah bibirnya terluka. Terdakwa Wahid terus menyerang Hadis hingga melukai pundak kiri. Penganiayaan itu mengakibatkan Hadis dioperasi pada luka-lukanya. 

Wahid mengakui semua perbuatannya. Dia yang tidak didampingi pengacara merasa menyesal. Penganiayaan itu dilakukannya karena khilaf. Terdakwa memohon kepada majelis hakim agar meringankan hukumannya. "Minta keringanan. Istri saya sudah meninggal. Anak-anak saya tidak ada yang merawat," kata Wahid. nbd

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi Pengadaan Meter Air Tirta Pakuan Mencuat, Kejati Jabar Teruskan Laporan ke Polda

Dugaan Korupsi Pengadaan Meter Air Tirta Pakuan Mencuat, Kejati Jabar Teruskan Laporan ke Polda

Rabu, 07 Okt 2026 14:55 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:55 WIB

SURABAYA PAGI, Bandung- Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan meter air di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor tahun anggaran 2023 kembali mencuat. Tim…

Angka Cerai Gugat di Magetan Tinggi, Alasan Dominan Efek 'In This Economy'

Angka Cerai Gugat di Magetan Tinggi, Alasan Dominan Efek 'In This Economy'

Rabu, 07 Okt 2026 14:36 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…

Lewat Laser Merah, Disdukcapil Tuban Permudah Akses Dokumen Kependudukan

Lewat Laser Merah, Disdukcapil Tuban Permudah Akses Dokumen Kependudukan

Rabu, 07 Okt 2026 14:32 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban kembali membuat program inovatif dengan meluncurkan layanan…

Tak Cukup Penjarakan Koruptor, Kajati Jatim Perintahkan Kejari Kota Madiun Kejar Aset

Tak Cukup Penjarakan Koruptor, Kajati Jatim Perintahkan Kejari Kota Madiun Kejar Aset

Rabu, 07 Okt 2026 14:26 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Penanganan perkara korupsi di Kota Madiun diminta tidak berhenti pada proses hukum terhadap pelaku. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota M…

Pasca Pompa Irigasi Beroperasi, Puluhan Sumur Warga Mojowarno Alami Kekeringan

Pasca Pompa Irigasi Beroperasi, Puluhan Sumur Warga Mojowarno Alami Kekeringan

Rabu, 07 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menghadapi musim kemarau panjang, Dinas Pertanian Jombang membuat puluhan sumur pompa irigasi di Dusun Guwo, Desa Latsari,…

Kantor Desa Mliriprowo Digeruduk Warga, Kades Mamok Widodo Janji Bangun Gorong-Gorong Sepekan Lagi

Kantor Desa Mliriprowo Digeruduk Warga, Kades Mamok Widodo Janji Bangun Gorong-Gorong Sepekan Lagi

Rabu, 07 Okt 2026 14:08 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Puluhan warga Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, menggelar aksi unjuk rasa damai dengan mendatangi langsung k…