Bacok Saudara Tiri, Abdul Wachid Dituntut 2 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Abdul Wahid mendengarkan jaksa membacakan tuntutan dalam sidang di ruang Garuda 1 PN Surabaya, Rabu, (06/10/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Abdul Wahid mendengarkan jaksa membacakan tuntutan dalam sidang di ruang Garuda 1 PN Surabaya, Rabu, (06/10/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Abdul Wahid dituntut pidana dua tahun penjara. Jaksa penuntut umum Ahmad Muzakki menyatakannya bersalah menganiaya saudara tirinya, M. Hadis. Terdakwa Wahid menyabet Hadis dengan pisau hingga melukai tangan dan bawah bibirnya. 

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka berat," ujar jaksa Muzakki saat membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (06/10/2021).

Wahid merasa iri dengan saudara tirinya itu karena mendapat warisan lebih banyak darinya. Terdakwa yang berbeda ibu tetapi memiliki ayah yang sama dengan Hadis ini merasa dicurangi. Pengusaha ayam potong ini melampiaskannya ketika melihat saudara tirinya itu sedang rebahan sambil kipas-kipas di kiosnya di Pasar Pacar Keling pada Senin (21/6) pagi.

"Warisanmu cek akehe (warisanmu kok banyak sekali)," kata Wahid kepada Hadis sebagaimana dalam surat dakwaan jaksa. 

Terdakwa kemudian menyabetkan pisau yang biasa digunakan untuk memotong ayam ke arah saudara tirinya. Hadis menangkisnya hingga tangan kiri dan bawah bibirnya terluka. Terdakwa Wahid terus menyerang Hadis hingga melukai pundak kiri. Penganiayaan itu mengakibatkan Hadis dioperasi pada luka-lukanya. 

Wahid mengakui semua perbuatannya. Dia yang tidak didampingi pengacara merasa menyesal. Penganiayaan itu dilakukannya karena khilaf. Terdakwa memohon kepada majelis hakim agar meringankan hukumannya. "Minta keringanan. Istri saya sudah meninggal. Anak-anak saya tidak ada yang merawat," kata Wahid. nbd

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…