Komisi C DPRD Surabaya Temukan Kejanggalan Terkait Pengambilalihan Bangunan di JL Kalisari Timur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing terkait pengambilalihan bangunan di JL Kalisari Timur Tanggul No 30 Kota Surabaya. SP/Alqomar
Hearing terkait pengambilalihan bangunan di JL Kalisari Timur Tanggul No 30 Kota Surabaya. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat atau hearing terkait pengambilalihan bangunan di JL Kalisari Timur Tanggul No 30 Kota Surabaya. Dalam hearing ini, Komisi C menemukan beberapa kejanggalan dalam permasalahan ini.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono mengatakan, Komisi C usai menerima keluhan dari warga terkait masalah tanah yang dikuasai orang lain.

“Warga mengadu kalau lahannya tadi dikuasai oleh orang lain dengan keluarnya sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan). Jadi atas keputusan Mahkamah Agung inkrah,” kata Baktiono, Kamis (7/10).

Politisi PDI Perjuangan juga mengatakan, dari keputusan MA bahwa tanah tersebut pernah dijual ke oknum yang menguasai tanah ini pada tahun 1994. Namun, terbitnya keputusan Mahkamah Agung ini ada beberapa-beberapa kejanggalan terjadi.

“Pak Romli (pemilik tanah) meninggal pada tahun 1984 tetapi di akte jual beli dan keputusan Mahkamah Agung pak Romli menjual tanah tersebut tahun 1994 dari situ kejanggalan terjadi,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk kejanggalan selanjutnya terjadi ketika pihak korban disuruh menerima keputusan dan menerima kompensasi sebesar uang 1 Milyar.

“Kalau sudah menang ya nggak perlu, untuk apa memberikan kompensasi kepada ahli waris,” imbuhnya.

Oleh karena itu Komisi C turut mengundang dari pakar hukum tata negara Profesor Eko. Dan akan menyelesaikan permasalahan ini dengan mengundang lagi pihak-pihak terkait.

“Prof Eko juga menyarankan bahwa keputusan Mahkamah Agung harus ditelusuri prosesnya, keputusannya memang inkrah tapi prosesnya kalau tidak benar maka komisi C sudah berkoordinasi Komisi III DPR RI,” jelasnya.

Sementara itu, Prof Eko Sugitario mengatakan, secara hukum yang menjadi pegangan adalah putusan terakhir MA, dijelaskan dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat yang menyatakan sah jual beli. 

"Tapi anehnya sudah meninggal tahun 84. Kalau perdata sudah final, tapi proses turunnya perdata bisa ditelusuri. Lebih baik diurus pidananya, oleh karena itu monggo harus kompak untuk menyelesaikan permasalahan ini minimal ke Satgas Mafia Tanah," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil membekuk seorang pemuda berinisial GAA (21) atas dugaan tindak pidana p…

JPU Soroti Dana CSR TPA Winongo: Uang Terkumpul, LPJ Tak Ada  ‎

JPU Soroti Dana CSR TPA Winongo: Uang Terkumpul, LPJ Tak Ada ‎

Selasa, 30 Jun 2026 15:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang korupsi dana CSR yang menjerat mantan Wali Kota Maidi mengungkap proyek urugan TPA Winongo senilai Rp600 juta dari  CSR PT He…

Musim Kemarau, Air Waduk Wonorejo Tulungagung Mulai Alami Penyusutan

Musim Kemarau, Air Waduk Wonorejo Tulungagung Mulai Alami Penyusutan

Selasa, 30 Jun 2026 15:01 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kondisi permukaan air (elevasi) di Bendungan Wonorejo Tulungagung mulai mengalami penurunan saat musim kemarau. Dan saat ini,…

Peringati Harganas ke-33, Pemkab Magetan Tekankan Pentingnya Keterlibatan Aktif Ayah

Peringati Harganas ke-33, Pemkab Magetan Tekankan Pentingnya Keterlibatan Aktif Ayah

Selasa, 30 Jun 2026 14:31 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pengendalian Penduduk,…

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Blitar Kota Pimpin Bhakti Sosial Bedah Rumah Warga

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Blitar Kota Pimpin Bhakti Sosial Bedah Rumah Warga

Selasa, 30 Jun 2026 14:28 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hari Selasa, 30 Juni 2026, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK M.IK tadi pagi pimpin langsung giat Bhakti Sosial…

Warga Magetan Beralih ke Minyak Goreng Curah, Dipicu Kelangkaan MinyaKita

Warga Magetan Beralih ke Minyak Goreng Curah, Dipicu Kelangkaan MinyaKita

Selasa, 30 Jun 2026 14:18 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 14:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Melihat fenomena kelangkaan komoditas minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir membuat…