DPRD Jawa Timur Sarankan Gubernur Perintahkan Kadishub Jatim Bayar Rp 40,9 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Amar Syaifudin.
Amar Syaifudin.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Polemik temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang dilaporkan sejumlah aktivis di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berbuntut panjang. Lembaga DPRD Jawa Timur meminta agar Gubernur Jawa Timur Khofifah segera memerintahkan Dinas Perhubungan Jatim segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI tersebut.

 Pernyataan ini dilontarkan Amar Syaifudin selaku Anggota DPRD Jatim saat dikonfirmasi terkait aksi elemen masyarakat di Kejati, Senin (11/10/2021) lalu. Menurutnya, masalah ini harus disikapi serius oleh Pemprov Jawa Timur selaku pengguna anggaran. “Seharusnya Gubernur segera menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK RI,” jelas Amar, saat dihubungi, Selasa (12/10/2021).

Ada 4 poin penting yang disampaikan BPK RI kepada Gubernur Jawa Timur seperti yang tercantum dalam LHP APBD Jatim 2020 yang dikirim 25 Mei 2021 lalu. Bunyi dari LHP BPK itu adalah merekomendasikan Gubernur Jawa Timur agar memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan selaku Kuasa PPKD. Poin (a) lebih teliti dalam melaksanakan verifikasi administrasi proposal hibah sesuai dengan peraturan yang berlaku; (b) menerapkan prosedur survei kewajaran harga dalam rangka menguji ketepatan penyusunan RAB yang diajukan pada setiap proposal bantuan hibah; (c) melakukan monitoring dan evaluasi kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan RAB dan spesifikasi teknis yang tercantum pada proposal; (d) memproses kelebihan pembayaran kepada penerima hibah dengan cara menyetorkan ke Kas Daerah atas ketidaksesuaian spesifikasi dan pemahalan harga sebesar Rp40.919.350.000,00.

Menurut Amar, perintah dari BPK sudah sangat jelas, agar gubernur memproses pengembalian ketidaksesuaian harga terkait dengan kelebihan pembayaran terhadap pengadaan Hibah berupa penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di Lamongan, Gresik dan beberapa daerah lainnya. “Ada ketidaksesuaian harga sebesar Rp 40,9 miliar supaya dikembalikan ke kas daerah atau bendahara umum daerah,” ungkap Amar.

Wakil Bupati Lamongan periode 2010-2015 itu lantas menjelaskan mekanisme pengembalian uang negara karena rekomendasi BPK. Sebagaiman diketahui, dalam persoalan seperti ini, maka Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima Hibah lebih dulu menyetorkan uang pengembalian kepada Bendahara Umum Daerah atau BPKAD. Kemudian BPKAD mencatatnya ke dalam laporan Kas Daerah. Disusul kemudian menyampaikannya dalam APBD Jatim di pos pendapatan asli daerah (PAD) lain-lain yang sah.  “Normatifnya rekomendasi BPK itu harus ditindaklanjut 60 hari setelah LHP disampaikan. Kalau kemarin disampaikan 25 Mei 2021, maka sekarang sudah lewat 60 hari,” terang Wakil Ketua Komisi B ini.

  DIjelaskannya Amar, kejadian seperti ini sebenarnya sudah menjadi ranahnya Eksekutif. Karena BPK merekomendasikan ke Gubernur sebagai kepala daerah. Tapi nyatanya, hingga pembahasan Perubahan-APBD Jatim 2021 tanggal 30 September kemarin, khususnya di nomenklatur pendapatan daerah, tidak tercantum angka pengembalian tersebut. “Setelah saya pelajari, P-APBD 2021 ternyata belum ada catatan pengembalian dari Hibah yang kelebihan itu.  Mestinya masuk di Pendapatan Asli Daerah P-APBD 2021 di Pos pendapatan lain lain yang sah,” jelas Amar.

Pada saat dicek ke dalam struktur P-APBD 2021, dalam pos pendapatan lain-lain yang sah, ternyata malah berkurang. Dimana Pendapatan Lain-Lain yang Sah justru  berkurang

Sebelum perubahan Rp2.550.340.710.558 namun setelah perubahan menjadi Rp2.382.129.484.869 atau berkurang Rp168.211.225.689.  “Jadi tidak ada dana yang masuk untuk urusan BPK itu di Perubahan APBD 2021 kemarin,” sebut politisi PAN ini. rko

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…