2 Bandar Togel di Pasuruan Dicokok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan kedua pelaku dan barang bukti.
Polisi menunjukkan kedua pelaku dan barang bukti.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan dua warga Pasuruan yang diduga menjadi bandar judi togel online.

Dua bandar togel online itu berinisial An (44), warga Desa Kedungringin, Kecamatan Beji dan HS (56), warga Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

"Kedua tersangka mengaku nekat jadi bandar togel akibat penghasilannya seret selama pandemi. Mereka kami tangkap di rumah masing-masing," jelas Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Kamis (14/10/2021).

Adhi menerangkan bahwa kedua tersangka menjajakan judi togel kepada para tetangga dan orang-orang yang asyik ngopi di warung tempat kedua tersangka nongkrong.

Dalam menjalankan bisnis terlarangnya, keduanya memanfaatkan salah satu situs judi online untuk mendepositkan uang tombokan.

"Mereka belajar secara otodidak," ungkapnya.

Setiap bukaan nomor togel online, tersangka mendapatkan omset 25 persen dari setiap tombokan yang nilainya bervariatif.

"Tersangka melayani para penombok sudah berjalan selama kurang lebih 6 bulan," tambah Adhi.

Dua bandar togel itu diamankan dari rumahnya masing-masing dengan barang bukti uang ratusan ribu, bukti transfer dan rekapan nomor togel pada awal bulan Oktober 2021.

"Apapun alasannya, tersangka tetap melanggar hukum dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam sel penjara," tandasnya.

 

Berita Terbaru

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Pemkot Malang Reposisi Tata Letak CCTV

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Pemkot Malang Reposisi Tata Letak CCTV

Selasa, 21 Jul 2026 10:53 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka meningkatkan pengawasan wilayah kota sekaligus bagian dari harmonisasi antara pemanfaatan teknologi dan kinerja kontrol…

Tekan Metan Pemicu Kebakaran TPA, DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu

Tekan Metan Pemicu Kebakaran TPA, DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu

Selasa, 21 Jul 2026 10:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna meminimalkan kadar gas metan di TPA Supit Urang yang berpotensi menjadi pemicu kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota…

Lewat Materi Perjuangan TRIP, Pemkot Malang Tanamkan Semangat Nasionalisme

Lewat Materi Perjuangan TRIP, Pemkot Malang Tanamkan Semangat Nasionalisme

Selasa, 21 Jul 2026 10:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai bagian menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik jenjang SD dan SMP, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, menyiapkan…

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidakpatuhan Pelaporan Pajak Rumah Makan AG. Ny. Suharti

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidakpatuhan Pelaporan Pajak Rumah Makan AG. Ny. Suharti

Selasa, 21 Jul 2026 09:57 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 09:57 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – DPRD Kota Surabaya menyoroti dugaan ketidakpatuhan pelaporan pajak oleh Rumah Makan AG. Ny. Suharti. Sorotan tersebut mencuat setelah B…

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…