Lapas Surabaya Gagalkan Penyelundupan Empat Bungkus Diduga Berbagai Jenis Narkotika di Dalam Speaker Aktif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat membongkar speaker aktif berisi narkotika yang hendak diselundupkan ke dalam lapas. SP/Budi Mulyono
Petugas saat membongkar speaker aktif berisi narkotika yang hendak diselundupkan ke dalam lapas. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Semakin kencang pemberantasan narkotika yang dilakukan petugas Lapas Surabaya, semakin variatif pula modus yang digunakan. Terbaru, petugas lapas yang terletak di Kecamatan Porong itu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat paket narkotika berbagai jenis yang diselundupkan dalam speaker aktif.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebutkan bahwa speaker aktif tersebut dikirimkan ke lapas melalui jasa ekspedisi. Paket itu ditujukan untuk nama yang tidak dikenal. Saat ditelusuri, tidak ada nama pegawai maupun warga binaan dengan nama tersebut. 

Namun, paket tersebut diterima oleh seorang warga binaan yang menjadi tahanan pendamping berinisial DD. Narapidana kasus pencurian itu langsung ditegur oleh Kasi Keamanan dan Ketertiban Nurcahyo Wicaksono. Pria yang akrab disapa Cahyo itu lalu menanyakan peruntukannya. DD menjawab bahwa paket tersebut untuk WBP berinisial RZ yang ditempatkan pada Blok C. "Sesuai SOP yang berlaku, barang tersebut tidak diperbolehkan masuk, sehingga petugas melakukan penggeledahan barang tersebut," ujar Krismono dalam keterangan persnya Minggu (17/10) siang.

Sekilas tidak ada yang aneh. Karena speaker tersebut adalah barang baru lengkap dengan kardus yang masih kinyis-kinyis. Petugas pun mengeluarkan satu per satu barang yang ada dalam paket tersebut. "Petugas mencurigai subwoofer yang lebih berat dari biasanya," lanjut Krismono. 

Kemudian petugas membuka bagian subwoofer menggunakan obeng. Sesaat setelah terbuka, terlihat ada empat bungkusan dengan bentuk berbeda. Keempat bungkusan itu dibungkus kertas putih dan lakban coklat. "Barang diduga narkotika itu ditempelkan di dinding dalam subwoofer menggunakan perekat dua sisi," terang Kalapas Porong Gun Gun Gunawan.

Setelah dibuka didapati bahwa satu paket panjang dengan 15 Cm pipih diduga merupakan psikotropika jenis happy five. Satu paket terbesar berisi pil koplo. Dan dua paket lainnya masing-masing sekitar 10 Cm persegi dan 5 Cm persegi berisi serbuk putih diduga sabu-sabu. "Keempat paket tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," urai Gun Gun.

Terkait berat dan jumlah barang bukti tersebut, Gun Gun mengungkapkan bahwa seluruhnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian, tepatnya Polsek Porong. Sehingga, sudah menjadi kewenangan korps baju coklat tersebut. "Silahkan bertanya kepada pihak kepolisian, karena BB langsung kami serahkan kepada yang berwajib," tutup Gun Gun. Nbd

 

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…