Umroh Bakal Dibuka, Lama Karantina 11 Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menyambut jamaah umroh dari seluruh dunia, kemarin, para pekerja melepas stiker posisi sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Ini menandai berakhirnya aturan jarak 1 sampai 2 meter di antara jemaah yang diberlakukan sejak tahun lalu.
Menyambut jamaah umroh dari seluruh dunia, kemarin, para pekerja melepas stiker posisi sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Ini menandai berakhirnya aturan jarak 1 sampai 2 meter di antara jemaah yang diberlakukan sejak tahun lalu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sejak Sabtu malam (16/10/2021) dua masjid suci rujukan umat Islam, Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah mulai menghapus aturan menjaga jarak (social distancing) di kedua tempat ibadah tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal untuk Urusan Masjidil Haram, Dr. Saad bin Mohammed Al-Muhaimid, mengatakan sejumlah rencana telah dilakukan agar Masjidil Haram dapat beroperasi dengan kapasitas penuh sambil memastikan keselamatan semua orang.

Al-Muhaimid menambahkan bahwa pengunjung masjid suci akan tetap diwajibkan memakai masker dan melakukan reservasi untuk melakukan umrah dan sholat melalui aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna.

Dilansir ArabNews, para pekerja di Masjidil Haram pada Sabtu malam terlihat mengupas stiker yang mengingatkan orang-orang untuk menjaga jarak sosial, menandai berakhirnya ketentuan salat dan berdoa berjarak berdoa 1-2 meter karena pandemi coronavirus.

 

Ada Karantina 11 Hari

Kabid Umrah DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakariya mengatakan berbagai regulasi di tahun ini akan berbeda dari regulasi pelaksanaan umrah di tahun ini akan berbeda. Jilid ke 2 bulan lalu ada beberapa rencana perubahan termasuk umrah satu pintu hingga karantina.

“Dalam kesempatan itu Kemenag menyampaikan karantina diusulkan selama 11 hari dan itu sangat memberatkan bagi penyelenggara dan jamaah jika diterapkan Bulan lalu saya mengikuti FGD bersama Kemenlu, Kemenhub dan instansi lain, memang belum final. Jadi terkait regulasi pasca pandemi ini yang perlu disiapkan lebih matang lagi oleh pihak Kemenag, khususnya karantina, ” paparnya.

Sumber di Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci menyebutkan, stiker jarak sosial mulai dilepaskan sholat Isya pada hari Sabtu, 16 Oktober 2021.

Hal ini dilakukan sebagai persiapan menuju pembukaan kedua masjid suci dengan kapasitas penuh, mulai Minggu 17 Oktober 2021, seiring meredanya pandemi Covid-19.

 

Balok Plastik Dekati Kabah

Dikutip dari unggahan di akun info dua masjid suci @hsharifain tampak para petugas kedua masjid suci melepaskan stiker-stiker penanda saf sholat berjamaah.

Tak hanya itu, white barrier, pembatas berupa balok plastik berwarna putih yang selama 1,5 tahun terakhir mencegah jemaah mendekati Kabah juga sudah disingkirkan.

"Ini terjadi setelah Kementerian Dalam Negeri memerintahkan pembukaan Haramain Syarifain sepenuhnya dan melonggarkan sebagian besar protokol kesehatan," tulis @hsharifain.

Sumber resmi Kemendagri Arab Saudi juga menginformasikan bahwa Mataaf (tempat tawaf) dan Masaa (tempat untuk melakukan ritual Sai) akan dibuka sepenuhnya.

Secara resmi, penghapusan persyaratan social distancing di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi itu diberlakukan mulai Minggu, (17/10/ 2021). n arb, er, 07

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…