Umroh Bakal Dibuka, Lama Karantina 11 Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menyambut jamaah umroh dari seluruh dunia, kemarin, para pekerja melepas stiker posisi sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Ini menandai berakhirnya aturan jarak 1 sampai 2 meter di antara jemaah yang diberlakukan sejak tahun lalu.
Menyambut jamaah umroh dari seluruh dunia, kemarin, para pekerja melepas stiker posisi sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Ini menandai berakhirnya aturan jarak 1 sampai 2 meter di antara jemaah yang diberlakukan sejak tahun lalu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sejak Sabtu malam (16/10/2021) dua masjid suci rujukan umat Islam, Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah mulai menghapus aturan menjaga jarak (social distancing) di kedua tempat ibadah tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal untuk Urusan Masjidil Haram, Dr. Saad bin Mohammed Al-Muhaimid, mengatakan sejumlah rencana telah dilakukan agar Masjidil Haram dapat beroperasi dengan kapasitas penuh sambil memastikan keselamatan semua orang.

Al-Muhaimid menambahkan bahwa pengunjung masjid suci akan tetap diwajibkan memakai masker dan melakukan reservasi untuk melakukan umrah dan sholat melalui aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna.

Dilansir ArabNews, para pekerja di Masjidil Haram pada Sabtu malam terlihat mengupas stiker yang mengingatkan orang-orang untuk menjaga jarak sosial, menandai berakhirnya ketentuan salat dan berdoa berjarak berdoa 1-2 meter karena pandemi coronavirus.

 

Ada Karantina 11 Hari

Kabid Umrah DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakariya mengatakan berbagai regulasi di tahun ini akan berbeda dari regulasi pelaksanaan umrah di tahun ini akan berbeda. Jilid ke 2 bulan lalu ada beberapa rencana perubahan termasuk umrah satu pintu hingga karantina.

“Dalam kesempatan itu Kemenag menyampaikan karantina diusulkan selama 11 hari dan itu sangat memberatkan bagi penyelenggara dan jamaah jika diterapkan Bulan lalu saya mengikuti FGD bersama Kemenlu, Kemenhub dan instansi lain, memang belum final. Jadi terkait regulasi pasca pandemi ini yang perlu disiapkan lebih matang lagi oleh pihak Kemenag, khususnya karantina, ” paparnya.

Sumber di Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci menyebutkan, stiker jarak sosial mulai dilepaskan sholat Isya pada hari Sabtu, 16 Oktober 2021.

Hal ini dilakukan sebagai persiapan menuju pembukaan kedua masjid suci dengan kapasitas penuh, mulai Minggu 17 Oktober 2021, seiring meredanya pandemi Covid-19.

 

Balok Plastik Dekati Kabah

Dikutip dari unggahan di akun info dua masjid suci @hsharifain tampak para petugas kedua masjid suci melepaskan stiker-stiker penanda saf sholat berjamaah.

Tak hanya itu, white barrier, pembatas berupa balok plastik berwarna putih yang selama 1,5 tahun terakhir mencegah jemaah mendekati Kabah juga sudah disingkirkan.

"Ini terjadi setelah Kementerian Dalam Negeri memerintahkan pembukaan Haramain Syarifain sepenuhnya dan melonggarkan sebagian besar protokol kesehatan," tulis @hsharifain.

Sumber resmi Kemendagri Arab Saudi juga menginformasikan bahwa Mataaf (tempat tawaf) dan Masaa (tempat untuk melakukan ritual Sai) akan dibuka sepenuhnya.

Secara resmi, penghapusan persyaratan social distancing di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi itu diberlakukan mulai Minggu, (17/10/ 2021). n arb, er, 07

Berita Terbaru

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…