Tiga Jurus Jitu Dinkes Atasi Stunting di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinkes Kota Surabaya, Febria Rachmanita. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA
Kepala Dinkes Kota Surabaya, Febria Rachmanita. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mempunyai jurus untuk mengatasi masalah  stunting di Kota Pahlawan. Tiga cara yang bisa dilakukan itu yakni, memberikan tablet Zat Besi (Fe), Pranikah bagi Calon Pengantin (Catin) dan pemantauan gizi ibu hamil hingga pasca melahirkan. 

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Febria Rachmanita menjelaskan tiga jurus pencegahan anak terlahir stunting. Pertama adalah memberikan tablet Zat Besi (Fe) penambah darah pada remaja putri. Pemberian tablet FE ini penting untuk menjaga kesehatan reproduksi remaja putri. Tablet ini bisa didapatkan di seluruh Puskesmas di Surabaya.

"Karena, ketika remaja putri menstruasi akan mengalami kekurangan Zat Besi. Oleh sebab itu, selain mengkonsumsi tablet FE, remaja putri juga dianjurkan untuk mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang dan vitamin," kata Febria, kemarin.

Sedangkan strategi kedua adalah Pranikah bagi Calon Pengantin (Catin). Setelah remaja putri beranjak dewasa dan akan melaksanakan pernikahan, Dinkes Surabaya bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) memberikan Pendidikan Pranikah bagi Calon Pengantin (Catin). 

"Orang tidak bisa menikah kalau belum mendapatkan pendidikan pranikah. Tidak hanya itu, kesehatannya pun juga kita periksa melalui laboratorium untuk diketahui kondisi kesehatannya. Apakah normal kondisinya, terkena HIV atau tidak, thalassemia-Nya normal atau tidak itu semua kita periksa,” katanya. 

Tidak hanya Pendidikan Pranikah untuk Catin, Febria menyebut, setelah melaksanakan pernikahan, pasangan suami istri (pasutri) masih dipantau kesehatannya dengan Pendidikan Ibu Hamil. Pendidikan ini dimulai dari proses kehamilan hingga pemberian Air Susu Ibu (ASI) pada anak usia dua tahun. 

"Pendampingan itu mulai dari pemberian asupan gizi saat hamil dan menyusui harus dipantau. Biasanya kan ada keengganan atau kurang percaya diri Ibu untuk memberikan ASI kepada anaknya, padahal ASI itu penting untuk pertumbuhan anak dan mencegah stunting,” ujar Febria.

Menurutnya, pemberian ASI pada anak itu wajib dilakukan oleh Ibu selama enam bulan berturut-turut pasca melahirkan. Karena selama enam bulan pasca melahirkan, ASI memiliki kandungan gizi tinggi bagi anak. 

“Jadi jangan menggunakan susu bubuk instan, sebaiknya menggunakan ASI eksklusif supaya anak tercukupi kebutuhan gizinya dan anak bisa tinggi. Alhamdulillah Kota Surabaya ini bayi usia 0-6 bulan yang diberi ASI eksklusif angkanya sangat bagus, mencapai 78 persen lebih dari angka nasional,” pungkasnya. sb1/na

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…