Tak Kantongi IMB dan HGB, Ruko Dua Lantai Disegel Satpol PP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menyegel satu proyek bangunan di Jalan Mojopahit, Nomor 26 yang tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Senin (18/10).SP/Dwy AS
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menyegel satu proyek bangunan di Jalan Mojopahit, Nomor 26 yang tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Senin (18/10).SP/Dwy AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menyegel satu proyek bangunan di Jalan Mojopahit, Nomor 26 yang tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Senin (18/10). Sejumlah pekerja bangunan diminta langsung menghentikan pengerjaan.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Harijanto menjelaskan penyegelan dilakukan setelah pemilik bangunan diberikan teguran berupa surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali untuk mengurus IMB.

Bangunan seluas 15x8 meter persegi ini diketahui milik Ismadi warga Jalan Wates, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dan dianggap melakukan pelanggaran Perda Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 65 dan Nomor 5 Tahun 2017 tentang bangunan gedung.

"Tidak berizin. Melanggar dua Perda sekaligus, dan untuk itu kami lakukan sidak. Surat peringatan juga sudah kami kirimkan sebanyak tiga kali, mulai dari SP satu sampai SP ke tiga tetap tidak digubris," ucap Fudi saat dikonfirmasi.

Meski diberi kelonggaran waktu selama tiga minggu untuk melakukan pengurusan IMB ke Kantor DPMPTSP Kota Mojokerto, lanjut Fudi, pemilik tetap tak memiliki itikad baik untuk melakukan pengurusan.

Dimana sebelumnya bangunan ini adalah hunian tempat tinggal, dan sekarang sedang dibangun ruko dua lantai. 

"Maka hari ini, kita tutup. Sampai yang bersangkutan mengurus IMB ke perizinan. Seharusnya dia (pemilik bangunan) punya rencana sebelum membangun, sudah harus mengurus izin. Baru boleh membangun," ia menegaskan.

Pemasangan segel dan penghentian aktivitas pekerja bangunan dilakukan hingga kapan, Fudi menyebut, pihaknya akan melepas segel jika pemilik sudah memiliki IMB. 

Bahkan, pengerjaan bangunan sekarang sudah beralih bentuk dari bangunan awal rumah tinggal yang belum memiliki IMB. 

"Nunggu izin keluar. Baru segel kita buka dan pengerjaan silahkan dilakukan kembali. Sebelumnya ini bangunan rumah, dan belum IMB. Kalau pun ada perubahan (ruko) harusnya juga mengurus HGB," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Aparat kepolisian melanjutkan pembubaran aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat hingga ke kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan…

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyayangkan kembali terjadinya perusakan terhadap Gerbang yang saat ini…

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Lembaga pengawas program makan siang pemerintah, MBG Watch, mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium atau p…

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –‎Selain dugaan pemerasan terhadap pengusaha dan pengembang dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi berkedok CSR dan grati…

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…