Tak Kantongi IMB dan HGB, Ruko Dua Lantai Disegel Satpol PP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menyegel satu proyek bangunan di Jalan Mojopahit, Nomor 26 yang tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Senin (18/10).SP/Dwy AS
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menyegel satu proyek bangunan di Jalan Mojopahit, Nomor 26 yang tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Senin (18/10).SP/Dwy AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menyegel satu proyek bangunan di Jalan Mojopahit, Nomor 26 yang tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Senin (18/10). Sejumlah pekerja bangunan diminta langsung menghentikan pengerjaan.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Harijanto menjelaskan penyegelan dilakukan setelah pemilik bangunan diberikan teguran berupa surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali untuk mengurus IMB.

Bangunan seluas 15x8 meter persegi ini diketahui milik Ismadi warga Jalan Wates, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dan dianggap melakukan pelanggaran Perda Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 65 dan Nomor 5 Tahun 2017 tentang bangunan gedung.

"Tidak berizin. Melanggar dua Perda sekaligus, dan untuk itu kami lakukan sidak. Surat peringatan juga sudah kami kirimkan sebanyak tiga kali, mulai dari SP satu sampai SP ke tiga tetap tidak digubris," ucap Fudi saat dikonfirmasi.

Meski diberi kelonggaran waktu selama tiga minggu untuk melakukan pengurusan IMB ke Kantor DPMPTSP Kota Mojokerto, lanjut Fudi, pemilik tetap tak memiliki itikad baik untuk melakukan pengurusan.

Dimana sebelumnya bangunan ini adalah hunian tempat tinggal, dan sekarang sedang dibangun ruko dua lantai. 

"Maka hari ini, kita tutup. Sampai yang bersangkutan mengurus IMB ke perizinan. Seharusnya dia (pemilik bangunan) punya rencana sebelum membangun, sudah harus mengurus izin. Baru boleh membangun," ia menegaskan.

Pemasangan segel dan penghentian aktivitas pekerja bangunan dilakukan hingga kapan, Fudi menyebut, pihaknya akan melepas segel jika pemilik sudah memiliki IMB. 

Bahkan, pengerjaan bangunan sekarang sudah beralih bentuk dari bangunan awal rumah tinggal yang belum memiliki IMB. 

"Nunggu izin keluar. Baru segel kita buka dan pengerjaan silahkan dilakukan kembali. Sebelumnya ini bangunan rumah, dan belum IMB. Kalau pun ada perubahan (ruko) harusnya juga mengurus HGB," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tehren - Kapal induk Amerika Serikat (AS), USS Gerald R Ford, yang bertenaga nuklir dilaporkan telah tiba di area Teluk Souda, yang berada di…

Nasionalismenya Luntur 

Nasionalismenya Luntur 

Selasa, 24 Feb 2026 19:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, alias DS selama sepekan ini…

Demo LSM di Kantor Perhutani Kediri Nyaris Ricuh

Demo LSM di Kantor Perhutani Kediri Nyaris Ricuh

Selasa, 24 Feb 2026 18:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 18:30 WIB

Massa Tuntut Segera Realisasikan KDMP di Kabupaten Kediri   SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Aksi damai yang digelar massa gabungan sejumlah lembaga swadaya …