Kerja Sama Dua Saudara Ini Berakhir di Ruang Tahanan Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi tunjukan BB dan ke 4 tersangka. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi tunjukan BB dan ke 4 tersangka. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kakak beradik ini melakukan kerja sama yang sangat merugikan orang lain, kerjasamanya itu harus berakhir di tangan polisi setelah keduanya ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota di rumahnya (Sabtu 16/10) sore.

 

Mereka adalah Aripin (37) dan Ropi'i (25) kakak beradik warga Kecamatan Dampit Kabupaten Malang bekerja sama untuk melakukan pencurian motor roda dua yang dilakukan di Wilkum Polres Blitar Kota dengan sasaran rumah rumah kos kosan atau di tepi jalan.

Seperti yang disampaikan Kapolres Blitar Kota  AKBP Dr Yudhi Hery Setyawan S.IK M.Si dalam pers relaesenya Senen (19/10) siang, dalam aksinya mereka keliling pakai mobil untuk mencari sasaran, dan berhasil mencuri motor milik Rindawati warga Kelurahan Tanggung, Kepanjenkidul, Kota Blitar.

"Pelaku mencuri sepeda motor korban saat belanja dan diparkir di pinggir jalan depan toko mebel di Jatimalang, Ke Kepanjenkidul Kota Blitar,” ujarnya.

AKBP Yudhi juga mengatakan pelaku kakak beradik ini berbagi tugas untuk melancarkan aksi pencurian motornya. Aripin, sang kakak bertugas mengeksekusi sepeda motor, sedang adiknya, Ropi'i mengawasi di dalam mobil.

"Salah satu pelaku ketika beraksi menggunakan kunci T untuk mengambil motor korban," ujarnya.

Sementara Aripin mengaku nekat mencuri motor karena kepepet masalah kebutuhan ekonomi. Aripin dan adiknya mengaku baru kali pertama melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota Blitar.

"Karena kepepet kebutuhan pak, dan sumpah baru pertama ini (mencuri) di Blitar," ujar Aripin pada wartawan.

Selain menangkap kakak beradik, Satreskrim Polres Blitar Kota juga menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di tempat lain di wilayah hukum Polres Blitar Kota dalam waktu yang hampir bersamaan, setelah pihaknya menerima laporan para korban.

Seperti penangkapan terhadap Bima (20), warga Kedungkandang, Kota Malang dan M Dwi Nurdiansyah (27), warga Udanawu, Kabupaten Blitar.

 

Dengan kejadian sejumlah pencurian motor di Wilkum Polres Blitar Kota, dapat menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor dan satu unit mobil milik kakak beradik yang dipakai untuk beraksi.

"Kita masih melakukan pengembangan 4 tersangka curanmor ini, untuk ke 4 tersangka kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara." Pungkas AKBP Yudhi yang akrab dengan wartawan ini.

Saat itu juga AKBP Yudhi menyerahkan ke 4 Motor yang berhasil disita dari ke 4 tersangka, atas perwujudan dan kepedulian Polres Blitar Kota kepada masyarakat atas kejadian itu.

 

"Memang saat ini langsung kita serahkan barang bukti motor kepada pemiliknya, ini merupakan perwujudan dan kepedulian kita terhadap masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, untuk barang bukti ini akan dijadikan bukti di pengadilan nanti, selain perawatan pemiliknya," pungkas AKBP Yudhi didampingi Waka Polres Blitar Kota Kompol Pratolo dan Kasat Reskrim AKP Momon Suprapto. Les

Berita Terbaru

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai membuka peluang kerja sama pendidikan internasional dengan Dongseo University, Korea Selatan, g…

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Munculnya dugaan PT Jatim Parkir Center (JPC) selaku pengelola lahan parkir di Jl. dr.Soetomo Kota Madiun, yang diduga belum m…

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, oleh militer Israel memicu perhatian luas. Mereka merupakan b…

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan transportasi Bluebird Group terus mengembangkan layanan mobilitas di Surabaya seiring tingginya aktivitas masyarakat di k…

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat  Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …