Kerja Sama Dua Saudara Ini Berakhir di Ruang Tahanan Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi tunjukan BB dan ke 4 tersangka. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi tunjukan BB dan ke 4 tersangka. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kakak beradik ini melakukan kerja sama yang sangat merugikan orang lain, kerjasamanya itu harus berakhir di tangan polisi setelah keduanya ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota di rumahnya (Sabtu 16/10) sore.

 

Mereka adalah Aripin (37) dan Ropi'i (25) kakak beradik warga Kecamatan Dampit Kabupaten Malang bekerja sama untuk melakukan pencurian motor roda dua yang dilakukan di Wilkum Polres Blitar Kota dengan sasaran rumah rumah kos kosan atau di tepi jalan.

Seperti yang disampaikan Kapolres Blitar Kota  AKBP Dr Yudhi Hery Setyawan S.IK M.Si dalam pers relaesenya Senen (19/10) siang, dalam aksinya mereka keliling pakai mobil untuk mencari sasaran, dan berhasil mencuri motor milik Rindawati warga Kelurahan Tanggung, Kepanjenkidul, Kota Blitar.

"Pelaku mencuri sepeda motor korban saat belanja dan diparkir di pinggir jalan depan toko mebel di Jatimalang, Ke Kepanjenkidul Kota Blitar,” ujarnya.

AKBP Yudhi juga mengatakan pelaku kakak beradik ini berbagi tugas untuk melancarkan aksi pencurian motornya. Aripin, sang kakak bertugas mengeksekusi sepeda motor, sedang adiknya, Ropi'i mengawasi di dalam mobil.

"Salah satu pelaku ketika beraksi menggunakan kunci T untuk mengambil motor korban," ujarnya.

Sementara Aripin mengaku nekat mencuri motor karena kepepet masalah kebutuhan ekonomi. Aripin dan adiknya mengaku baru kali pertama melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota Blitar.

"Karena kepepet kebutuhan pak, dan sumpah baru pertama ini (mencuri) di Blitar," ujar Aripin pada wartawan.

Selain menangkap kakak beradik, Satreskrim Polres Blitar Kota juga menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di tempat lain di wilayah hukum Polres Blitar Kota dalam waktu yang hampir bersamaan, setelah pihaknya menerima laporan para korban.

Seperti penangkapan terhadap Bima (20), warga Kedungkandang, Kota Malang dan M Dwi Nurdiansyah (27), warga Udanawu, Kabupaten Blitar.

 

Dengan kejadian sejumlah pencurian motor di Wilkum Polres Blitar Kota, dapat menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor dan satu unit mobil milik kakak beradik yang dipakai untuk beraksi.

"Kita masih melakukan pengembangan 4 tersangka curanmor ini, untuk ke 4 tersangka kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara." Pungkas AKBP Yudhi yang akrab dengan wartawan ini.

Saat itu juga AKBP Yudhi menyerahkan ke 4 Motor yang berhasil disita dari ke 4 tersangka, atas perwujudan dan kepedulian Polres Blitar Kota kepada masyarakat atas kejadian itu.

 

"Memang saat ini langsung kita serahkan barang bukti motor kepada pemiliknya, ini merupakan perwujudan dan kepedulian kita terhadap masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, untuk barang bukti ini akan dijadikan bukti di pengadilan nanti, selain perawatan pemiliknya," pungkas AKBP Yudhi didampingi Waka Polres Blitar Kota Kompol Pratolo dan Kasat Reskrim AKP Momon Suprapto. Les

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…