Kerja Sama Dua Saudara Ini Berakhir di Ruang Tahanan Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi tunjukan BB dan ke 4 tersangka. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi tunjukan BB dan ke 4 tersangka. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kakak beradik ini melakukan kerja sama yang sangat merugikan orang lain, kerjasamanya itu harus berakhir di tangan polisi setelah keduanya ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota di rumahnya (Sabtu 16/10) sore.

 

Mereka adalah Aripin (37) dan Ropi'i (25) kakak beradik warga Kecamatan Dampit Kabupaten Malang bekerja sama untuk melakukan pencurian motor roda dua yang dilakukan di Wilkum Polres Blitar Kota dengan sasaran rumah rumah kos kosan atau di tepi jalan.

Seperti yang disampaikan Kapolres Blitar Kota  AKBP Dr Yudhi Hery Setyawan S.IK M.Si dalam pers relaesenya Senen (19/10) siang, dalam aksinya mereka keliling pakai mobil untuk mencari sasaran, dan berhasil mencuri motor milik Rindawati warga Kelurahan Tanggung, Kepanjenkidul, Kota Blitar.

"Pelaku mencuri sepeda motor korban saat belanja dan diparkir di pinggir jalan depan toko mebel di Jatimalang, Ke Kepanjenkidul Kota Blitar,” ujarnya.

AKBP Yudhi juga mengatakan pelaku kakak beradik ini berbagi tugas untuk melancarkan aksi pencurian motornya. Aripin, sang kakak bertugas mengeksekusi sepeda motor, sedang adiknya, Ropi'i mengawasi di dalam mobil.

"Salah satu pelaku ketika beraksi menggunakan kunci T untuk mengambil motor korban," ujarnya.

Sementara Aripin mengaku nekat mencuri motor karena kepepet masalah kebutuhan ekonomi. Aripin dan adiknya mengaku baru kali pertama melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota Blitar.

"Karena kepepet kebutuhan pak, dan sumpah baru pertama ini (mencuri) di Blitar," ujar Aripin pada wartawan.

Selain menangkap kakak beradik, Satreskrim Polres Blitar Kota juga menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di tempat lain di wilayah hukum Polres Blitar Kota dalam waktu yang hampir bersamaan, setelah pihaknya menerima laporan para korban.

Seperti penangkapan terhadap Bima (20), warga Kedungkandang, Kota Malang dan M Dwi Nurdiansyah (27), warga Udanawu, Kabupaten Blitar.

 

Dengan kejadian sejumlah pencurian motor di Wilkum Polres Blitar Kota, dapat menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor dan satu unit mobil milik kakak beradik yang dipakai untuk beraksi.

"Kita masih melakukan pengembangan 4 tersangka curanmor ini, untuk ke 4 tersangka kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara." Pungkas AKBP Yudhi yang akrab dengan wartawan ini.

Saat itu juga AKBP Yudhi menyerahkan ke 4 Motor yang berhasil disita dari ke 4 tersangka, atas perwujudan dan kepedulian Polres Blitar Kota kepada masyarakat atas kejadian itu.

 

"Memang saat ini langsung kita serahkan barang bukti motor kepada pemiliknya, ini merupakan perwujudan dan kepedulian kita terhadap masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, untuk barang bukti ini akan dijadikan bukti di pengadilan nanti, selain perawatan pemiliknya," pungkas AKBP Yudhi didampingi Waka Polres Blitar Kota Kompol Pratolo dan Kasat Reskrim AKP Momon Suprapto. Les

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…