Rektor Tua Tersangka Ijasah Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kompol Feri Sitorus
Kompol Feri Sitorus

i

SURABAYAPAGI.COM, Menado - Ada ada saja kejahatan sekarang. Seorang Rektor Sekolah Tinggi Theologia Elohim Indonesia (STTEI), Marten ditangkap polisi. Marten disangka mengeluarkan ijasah tanpa hak.

“Hasil gelar perkara kami yaitu saudara MK kewenangannya sebagai rektor yang bertanggungjawab masalah aktivitas belajar mengajar yang ilegal, dan juga mengeluarkan ijazah tanpa hak,” ucap Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kompol Feri Sitorus, Rabu (20/10/2021).

Sekolah teologi yang terletak di Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulut ini ternyata tak terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta Kopertis Wilayah IX Sulut dan Gorontalo.

Meski tersangka, rektor tak ditahan karena lansia.

“Tersangka sudah kami tetapkan tapi tidak kami tahan karena sudah berumur sekira 70 tahun. Dan proses sudah kita limpahkan tahap satu ke kejaksaan,” ujar Sitorus.

Sitorus menjelaskan pada Juni 2021, Polda Sulut mendapat informasi adanya aktivitas belajar mengajar ilegal di wilayah Airmadidi, Minut. Lantaran tak terdaftar di Kemendikbud, polisi menyampaikan STTEI tak berhak mengeluarkan ijazah.

“Memang kita temukan ruang belajar di rumah Kelurahan Airmadidi tersebut, dengan nama Sekolah Tinggi Teologia Elohim Indonesia. Dari hasil penyelidikan, saksi yang kita lakukan pemeriksaan, Sekolah Tinggi Teologia Elohim Indonesia di-rektori oleh seorang Professor MK alias Marten, membuat aktivitas belajar mengajar dan mengeluarkan ijazah tanpa hak serta telah memeriksa saksi-saksi dan penyitaan ijazah-ijazah tersebut sudah dilakukan,” tuturnya.

Setelah itu pihak kepolisian berkoordinasi dengan Kemendikbud di Jakarta, juga kopertis wilayah IX. Sitorus menambahkan, harga ijazah yang ditawarkan tersangka bervariasi mulai dari Rp 2,5 hingga 7,5 juta.

Ijazah yang diterbitkan tersangka pun tak sesuai dengan program studi yang ada di STTEI, semisal ijazah sarjana pendidikan dan sarjana olahraga. Marten sudah menerbitkan 20 ijazah palsu dalam kurun waktu 5 tahun.

“Harganya bervariasi, ada yang dimintai Rp 2,5 juta ada yang Rp 7,5 juta. Sampai saat ini sudah ada 20 ijazah diterbitkan sejak beraktivitas dari 5 tahun yang lalu,” cetusnya. n mn, 05

Berita Terbaru

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Jasa Raharja mencatat tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, baru mencapai 49,25 persen hingga September 2026, dari total 116…

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan pelemahan nilai tukar rupiah dipengaruhi kombinasi faktor eksternal dan domestik. Tekanan tersebut antara…

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu sore ditutup naik mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia. IHSG…

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberi peringatan keras kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)…

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, diwarnai momen emosional saat…

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dipastikan bakal hadir di sidang perkara fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah…