Gubernur-Wagub Berkonflik, Ijazah Wagub Diusik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wagub Babel Hellyana memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus ijazah palsu S-1.
Wagub Babel Hellyana memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus ijazah palsu S-1.

i

Bareskrim Polri Tetapkan Wagub Babel Ny. Hellyana ,Tersangka Ijazah Palsu S-1

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Rabu (7/2) hubungan antara Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, dan Gubernur Hidayat Arsani semakin renggang. Konfliknya telah menjadi perbincangan publik.

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, mengakui bahwa kebersamaannya dengan gubernur tidak lagi seharmonis seperti sebelumnya.

"Awal masalah dari surat edaran yang membatasi kegiatan kedinasan wakil gubernur," kata seorang anggota DPRD Bangka Belitung, yang dihubungi Rabu (7/1/2026).

Anggota DPRD itu menilai surat tersebut telah melampaui kewenangan dan bertentangan dengan undang-undang tentang pemerintahan daerah.

"Sekarang organisasi perangkat daerah tidak memfasilitasi kegiatan saya, padahal saya sama-sama dipilih oleh rakyat," tambahnya.

 Wakil Gubernur Hellyana, menyatakan niatnya untuk membawa polemik kebijakan gubernur ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), meskipun saat ini ia masih menunggu perkembangan dari DPRD dan Kemendagri.

 

Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu

Seorang pengacara bernama Herdika menjelaskan, dugaan penggunaan ijazah palsu ini mengacu pada hasil penelusuran Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Dalam data tersebut, Hellyana tercatat mulai kuliah pada 2013 dan berstatus mengundurkan diri pada 2014. “Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja," terang Herdika.

Namun, jika penetapan tersangka tersebut benar, ia menegaskan bahwa kliennya merupakan pihak yang dirugikan, bukan pelaku tindak pidana sebagaiman dituduhkan. “Jika pun ada dugaan pemalsuan ijazah, maka secara hukum klien kami justru adalah pihak yang paling dirugikan. Tidak mungkin peristiwa seperti itu berdiri sendiri tanpa adanya pihak lain yang memiliki peran dan kepentingan,” tegas Zainul.

 

Wagub akan Bawa Ijazah

Wagub Babel Hellyana akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus ijazah palsu S-1. Hellyana membawa ijazahnya.

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, ini pernah mangkir dari panggilan perdana pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Hellyana sedianya dijadwalkan memberikan keterangan terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu pada Senin, 29 Desember 2025.

Kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara, menyayangkan sikap tidak kooperatif sang pejabat daerah tersebut. Ia menegaskan, sebagai tokoh publik, Hellyana seharusnya memberikan contoh kepatuhan terhadap proses hukum.

"Kami yakin terlapor tidak sedang mengulur waktu. Namun, sebagai pejabat negara yang dipilih warga, sebaiknya mengikuti saja proses hukum yang berjalan di Bareskrim," ujar Herdika dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 Desember 2025.

Hellyana diketahui melayangkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik. Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, berdalih kliennya memiliki agenda kedinasan yang telah terjadwal dan tidak dapat ditinggalkan.

"Kami sangat mengapresiasi jika terlapor bersikap kooperatif dan tidak malah berusaha menghindari upaya hukum yang seharusnya dia hadapi," ujar Herdika.

 

Gunakan ijazah S-1 tak Autentik

Sebelumnya, Zainul Arifin, kuasa hukum Wagub mengatakan kliennya tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan karena sudah ada kegiatan yang terjadwal sebelumnya dan tidak bisa ditinggalkan. Selain itu, pada 6 Januari 2026, Hellyana wajib mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

"Sehubungan dengan hal tersebut, yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada waktu yang telah ditentukan, sehingga kami memohon kiranya pemeriksaan dapat dijadwalkan ulang pada Rabu, 7 Januari 2026 atau pada waktu lain yang ditentukan," kata Zainul dalam surat permohonan penundaan pemeriksaan.

Dugaan Ijazah Palsu Universitas Azzahra Kasus ini mencuat setelah Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan Hellyana sebagai tersangka pada 17 Desember 2025. Penetapan ini dikonfirmasi langsung oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Hellyana diduga menggunakan ijazah S-1 Fakultas Hukum Universitas Azzahra yang tidak autentik untuk kepentingan gelar akademik. Penyidik pun telah mengirimkan surat ketetapan tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim ke Kejaksaan Agung.

Atas perbuatannya, Hellyana disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 263 KUHP dan Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan surat. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 93 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Pasal 69 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. n erc, jk, rmc

Berita Terbaru

Petrokimia Gresik Salurkan Rp723,5 Juta untuk 146 Tempat Ibadah dan Lembaga Sosial di Awal Ramadan 1447 H

Petrokimia Gresik Salurkan Rp723,5 Juta untuk 146 Tempat Ibadah dan Lembaga Sosial di Awal Ramadan 1447 H

Jumat, 20 Feb 2026 13:12 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Mengawali Ramadan 1447 Hijriah, Petrokimia Gresik kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat sekitar dengan menyalurkan b…

Refleksi 1 Tahun, Bupati–Wakil Bupati Madiun Fokus Turunkan Kemiskinan

Refleksi 1 Tahun, Bupati–Wakil Bupati Madiun Fokus Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 12:47 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 12:47 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Madiun diperingati dengan sahur bersama dan refleksi kinerja pemerintahan, Jumat dini h…

Pasien Asal Rubaru Apresiasi Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep

Pasien Asal Rubaru Apresiasi Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep

Jumat, 20 Feb 2026 12:44 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Seorang pasien asal Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Rumah Sakit Umum…

Pedagang Lokal Tertekan, Daging Sapi Pasokan Luar Banjiri Pasar Legi Jombang

Pedagang Lokal Tertekan, Daging Sapi Pasokan Luar Banjiri Pasar Legi Jombang

Jumat, 20 Feb 2026 11:49 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Memasuki Bulan Ramadhan, dimana banyak orang mencari kebutuhan daging sapi justru membuat sejumlah pedagang daging sapi di Pasar…

Ratusan Pedagang Ramaikan Pasar Takjil Ramadhan di Ruas Jalan Alun - alun Kota Blitar

Ratusan Pedagang Ramaikan Pasar Takjil Ramadhan di Ruas Jalan Alun - alun Kota Blitar

Jumat, 20 Feb 2026 11:27 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menyambut Bulan Ramadhan, sebanyak 270 pedagang kaki lima dan usaha mikro kecil menengah turut meramaikan Pasar Takjil di Kota…

Polres Gresik Gelar Kurve di Masjid Agung, Dukung Program ASRI Presiden Prabowo Subianto

Polres Gresik Gelar Kurve di Masjid Agung, Dukung Program ASRI Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 20 Feb 2026 11:02 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Polres Gresik menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Program ASRI yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia dengan m…