Tagar #OknumAparatBrengsek Trending, Profesionalisme Polri Dipertanyakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tagar #OknumAparatBrengsek jadi indikasi tingkat kepercayaan masyarakat pada Polri.
Tagar #OknumAparatBrengsek jadi indikasi tingkat kepercayaan masyarakat pada Polri.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tagar #OknumAparatBrengsek sejak pagi hingga sore ini pukul 17:32 tranding di media sosial twitter. Kurang lebih sekitar 9.383 tweet dari masyarakat yang menggunakan tagar tersebut.

Dalam penelusuran Surabaya Pagi, keseluruhan tweet yang menggunakan tagar ini, menuliskan bagaimana perbuatan inkonstitusional aparat kepolisian selaku pangayom dan pelindung masyarakat.

Beberapa perbuatan inkonstitusional aparat yang disorot adalah tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Kapolsek Parigi Sulawesi Tengah (Sulteng) Iptu IDGN kepada anak berusia 20 tahun yang ayahnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Ayahnya dipenjara, anaknya di chat mesra untuk layani nafsu bejatnya? Nauzubillah #OknumAparatBrengsek," tulis akun twitter Toean_Moeda, Rabu (20/10/2021).

Selain tindakan asusila Kapolsek Parigi, ada pula yang memposting perbuatan Briptu Nikmal Idwar, polisi yang memperkosa gadis remaja 16 tahun di kantor Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Selain perbuatan asusila, ada pula perbuatan pencurian emas yang dilakukan oleh oknum kepolisian berpangkat Bripda dengan inisial PMRMK di Pasar Kediri, Jatim.  Tak hanya itu, para pengguna medsos juga menyoal terkait pesta sabu yang dilakukan oleh oknum kepolisan baik di Bandung maupun di Sumatera Utara.

"Heran jg si, kok mau²nya seragam satpam sekarang dimirip-miripin ma isilop, lha orang isilop itu ada yg memperkosa, ada yg jadi bandar narkoba, jadi maling, pembunuh dll Pokoknya komplit dah, cuma ya gitu disebutnya oknum polisi. #OknumAparatBrengsek," tulis akun An_Kim.

Perbuatan oknum aparat kepolisian yang inkonstitusional ini pun dinilai dapat mencederai marwah dari kepolisian. Bahkan akan menimbulkan distrust publik terhadap cara-cara aparat dalam menegakan hukum di masyarakat.

Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi menjelaskan, bidang reserse atau penyelidikan kasus sangat rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Musababnya, saat melakukan penyelidikan, publik tidak mengetahui bagaimana kepolisian menyelidiki kasus tersebut khususnya saat berhubungan dengan pemeriksaan saksi ataupun terdakwa.

"Bagian reserse, itu wilayah yang tidak kasat mata. Penyelidikannya tertutup, sehingga potensi penyalahgunaan kekuasaan sangat besar. Misalnya kasus pemerkosaan anak tersangka di Sulteng, atau kriminalisasi ketua koperasi di Polres Kampar saat diperiksa," kata Sugeng Teguh Santoso kepada Surabaya Pagi, Rabu (20/10/2021).

Penyalahgunaan kekuasaan saat penyelidikan (reserse) yang sering dilakukan oleh oknum kepolisian diantaranya adalah berpihak pada pemilik uang, mengesampingkan rakyat miskin, menyembunyikan atau menghilangkan alat bukti, membuat laporan pembohongan kepada atasan serta tindakan kriminalisasi atau penyiksaan saat melakukan pemeriksaan.

"Nah ini yang rawan. Jadi kita ingin agar supaya polisi dapat bertindak dengan lebih profesional," katanya.

"Jadi reserse itu rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan, kasus seperti di Luwuk, Kampar, Bogor ada 4 perkara belum juga di proses. Dari berbagai daerah Jakarta, juga sama. Bahkan di Jawa Timur ada 1 kasus. Sekolah Selamat Pagi Indonesia di Batu, ada dugaan pemerkosaan oleh pihak sekolah sudah dilaporkan di Polda tapi hingga saat ini tidak ada perkembangannya," tambahnya.

Oleh karenanya Sugeng meminta agar Kapolri segera mengeluarkan maklumat atupun instruksi keras bahwa reserse tidak boleh melakukan penyalahgunaan kewenangan. Apabila ada terbukti melakukan penyalahgunaan saat penyelidikan maka akan diproses dan diberikan sanksi pemecatan.

"Ini PR dari kapolri, kami meminta agar keluarkan surat perintah khususnya kepada bagian reserse. Kalau terbukti menyalahgunakan kekuasaan makan harus dicopot. Karena ini menyangkut hidup dan mati masyarakat," katanya tegas.

Tak hanya itu, Sugeng juga menyinggung soal Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Menurutnya, polisi saat menjankan tugasnya di masyarakat harus berpedoman pada aturan tersebut.

Tindakan oknum kepolisian yang membanting mahasiswa di Tanggerang, dianggapnya melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam Perkap tersebut.

"Saya kira rujukannya itu kembali pada Perkap 1 tahun 2009. Itu ada namanya tindakan represif, persuasif, sudah ada prosedurnya. Jadi kalau diluar dari prosedur itu maka tentu saja harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.

"Tapi balik lagi, yang tindakan polisi di lapangan itu mudah dideteksi. Jadi bisa langsung ditindak bila ada tindakan yang menyalahgunakan kekuasaan. Misalnya Polantas nerima suap, Polisi banting mahasiswa, itu bisa dideteksi. Kalau bagian reserse itu sulit karena kasat mata. Jadi ini yang perlu dicarikan solusinya dan itu PR bagi Pak Kapolri," pungkasnya lagi. sem/rl

Berita Terbaru

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi perdagangan buah impor yang menjerat Dimas Helmi Achmad …

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun meminta Pemkab Madiun tidak menjadikan masyarakat sebagai tumpuan utama untuk mendongkrak Pendapatan Asli D…

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang warga Kabupaten Ponorogo melaporkan kehilangan sepeda motor setelah menghadiri konser JOSJIS Fest 2026 di Stadion Batoro…

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga sekitar Sekolahan SDN Malirsn 3 Kecamatan Ponggok Kab.Blitar di kejutkan suara benturan keras dari depan SDN Maliran, setelah…

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 , Desa Kalipecabean kecamatan Candi menggelar acara…

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Kemampuan berpikir kritis menjadi salah satu keterampilan penting yang perlu dimiliki siswa untuk menghadapi perubahan zaman. Melalui…