Tagar #OknumAparatBrengsek Trending, Profesionalisme Polri Dipertanyakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tagar #OknumAparatBrengsek jadi indikasi tingkat kepercayaan masyarakat pada Polri.
Tagar #OknumAparatBrengsek jadi indikasi tingkat kepercayaan masyarakat pada Polri.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tagar #OknumAparatBrengsek sejak pagi hingga sore ini pukul 17:32 tranding di media sosial twitter. Kurang lebih sekitar 9.383 tweet dari masyarakat yang menggunakan tagar tersebut.

Dalam penelusuran Surabaya Pagi, keseluruhan tweet yang menggunakan tagar ini, menuliskan bagaimana perbuatan inkonstitusional aparat kepolisian selaku pangayom dan pelindung masyarakat.

Beberapa perbuatan inkonstitusional aparat yang disorot adalah tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Kapolsek Parigi Sulawesi Tengah (Sulteng) Iptu IDGN kepada anak berusia 20 tahun yang ayahnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Ayahnya dipenjara, anaknya di chat mesra untuk layani nafsu bejatnya? Nauzubillah #OknumAparatBrengsek," tulis akun twitter Toean_Moeda, Rabu (20/10/2021).

Selain tindakan asusila Kapolsek Parigi, ada pula yang memposting perbuatan Briptu Nikmal Idwar, polisi yang memperkosa gadis remaja 16 tahun di kantor Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Selain perbuatan asusila, ada pula perbuatan pencurian emas yang dilakukan oleh oknum kepolisian berpangkat Bripda dengan inisial PMRMK di Pasar Kediri, Jatim.  Tak hanya itu, para pengguna medsos juga menyoal terkait pesta sabu yang dilakukan oleh oknum kepolisan baik di Bandung maupun di Sumatera Utara.

"Heran jg si, kok mau²nya seragam satpam sekarang dimirip-miripin ma isilop, lha orang isilop itu ada yg memperkosa, ada yg jadi bandar narkoba, jadi maling, pembunuh dll Pokoknya komplit dah, cuma ya gitu disebutnya oknum polisi. #OknumAparatBrengsek," tulis akun An_Kim.

Perbuatan oknum aparat kepolisian yang inkonstitusional ini pun dinilai dapat mencederai marwah dari kepolisian. Bahkan akan menimbulkan distrust publik terhadap cara-cara aparat dalam menegakan hukum di masyarakat.

Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi menjelaskan, bidang reserse atau penyelidikan kasus sangat rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Musababnya, saat melakukan penyelidikan, publik tidak mengetahui bagaimana kepolisian menyelidiki kasus tersebut khususnya saat berhubungan dengan pemeriksaan saksi ataupun terdakwa.

"Bagian reserse, itu wilayah yang tidak kasat mata. Penyelidikannya tertutup, sehingga potensi penyalahgunaan kekuasaan sangat besar. Misalnya kasus pemerkosaan anak tersangka di Sulteng, atau kriminalisasi ketua koperasi di Polres Kampar saat diperiksa," kata Sugeng Teguh Santoso kepada Surabaya Pagi, Rabu (20/10/2021).

Penyalahgunaan kekuasaan saat penyelidikan (reserse) yang sering dilakukan oleh oknum kepolisian diantaranya adalah berpihak pada pemilik uang, mengesampingkan rakyat miskin, menyembunyikan atau menghilangkan alat bukti, membuat laporan pembohongan kepada atasan serta tindakan kriminalisasi atau penyiksaan saat melakukan pemeriksaan.

"Nah ini yang rawan. Jadi kita ingin agar supaya polisi dapat bertindak dengan lebih profesional," katanya.

"Jadi reserse itu rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan, kasus seperti di Luwuk, Kampar, Bogor ada 4 perkara belum juga di proses. Dari berbagai daerah Jakarta, juga sama. Bahkan di Jawa Timur ada 1 kasus. Sekolah Selamat Pagi Indonesia di Batu, ada dugaan pemerkosaan oleh pihak sekolah sudah dilaporkan di Polda tapi hingga saat ini tidak ada perkembangannya," tambahnya.

Oleh karenanya Sugeng meminta agar Kapolri segera mengeluarkan maklumat atupun instruksi keras bahwa reserse tidak boleh melakukan penyalahgunaan kewenangan. Apabila ada terbukti melakukan penyalahgunaan saat penyelidikan maka akan diproses dan diberikan sanksi pemecatan.

"Ini PR dari kapolri, kami meminta agar keluarkan surat perintah khususnya kepada bagian reserse. Kalau terbukti menyalahgunakan kekuasaan makan harus dicopot. Karena ini menyangkut hidup dan mati masyarakat," katanya tegas.

Tak hanya itu, Sugeng juga menyinggung soal Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Menurutnya, polisi saat menjankan tugasnya di masyarakat harus berpedoman pada aturan tersebut.

Tindakan oknum kepolisian yang membanting mahasiswa di Tanggerang, dianggapnya melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam Perkap tersebut.

"Saya kira rujukannya itu kembali pada Perkap 1 tahun 2009. Itu ada namanya tindakan represif, persuasif, sudah ada prosedurnya. Jadi kalau diluar dari prosedur itu maka tentu saja harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.

"Tapi balik lagi, yang tindakan polisi di lapangan itu mudah dideteksi. Jadi bisa langsung ditindak bila ada tindakan yang menyalahgunakan kekuasaan. Misalnya Polantas nerima suap, Polisi banting mahasiswa, itu bisa dideteksi. Kalau bagian reserse itu sulit karena kasat mata. Jadi ini yang perlu dicarikan solusinya dan itu PR bagi Pak Kapolri," pungkasnya lagi. sem/rl

Berita Terbaru

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep …

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…