Curi Tabung Elpiji, Lansia Nyaris di Massa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat dimintai keterangan di kantor polisi.
Pelaku saat dimintai keterangan di kantor polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ngawi - Seorang kakek di Ngawi nyaris jadi korban amukan massa. Beruntung polisi yang datang ke lokasi berhasil meredam amarah warga.

Dari informasi yang didapat, kakek yang diketahui bernama Suwandi (63) warga kecamatan Paron Ngawi itu merupakan pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kg. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut warga aksi dugaan pencurian itu bermula saat pelaku mengendarai sepeda motor mendatangi sebuah toko kelontong milik Anung Widyo Narko di Desa Sidorejo Kecamatan Geneng Ngawi. Pelaku sempat mondar-mandir di depan toko. Saat pemilik toko lengah, dua tabung gas elpiji masing-masing tiga kilogram diambil pelaku lalu kabur. Warga yang mengetahuinya langsung melakukan pengejaran. Pakaian pelaku pun hingga robek saat mencoba kabur dari kejaran warga.

“Temen saya tanya yang punya toko ternyata tidak membeli langsung saya melakukan pengejaran motornya saya hadang dia gemetar. Tidak diamuk warga, saya tidak tega karena tua. Dia mau lari saya pegang bajunya hingga sobek,” Tri Susanto, salah satu warga, Kamis (21/10).

Kepada polisi pelaku mengaku nekat mencuri karena terhimpit hutang dan kebutuhan sehari-hari. Menurut rencana tabung gas akan dijual ke pedagang bakso keliling dengan harga Rp 100 ribu per tabung.

“Kami dapat informasi adanya pencurian oleh kakek mencuri dua tabung elpiji kabur dan ditangkap warga. Kami datang untuk menyelamatkan dari amuk warga. Selanjutnya, kamj bawa ke polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” AKP Dhanang Prasmoko, Kapolsek Geneng.

“Tokonya kosong saya langsung ambil dua saya naikan motor saya dikejar warga ditarik kaos saya hingga robek saya sempoyongan rencana mau saya jual buat nyaur hutang,” Suwardi, pelaku.

Hingga kini polisi masih memintai keterangan pelaku di Mapolsek Geneng Ngawi. Karena diduga pelaku sering melakukan aksi serupa diwilayah tersebut. Tak sedikit warga belakangan mengaku sering kehilangan tabung gas elpiji tiga kilogram.

 

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…