Kejari Pasuruan Didemo Ratusan Massa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan Lembaga Swadaya Masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan datangi Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan.
Ratusan Lembaga Swadaya Masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan datangi Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kantor Kejaksaan negeri kabupaten Pasuruan didemo ratusan warga pada Selasa (26/10). Sebanyak 500 orang pendemo yang merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat melakukan aksi demo mengajukan aspirasinya guna mendukung Kejari Pasuruan untuk mengusut tuntas kasus Pokir di wilayah Pasuruan.

“Jangan sampai amanah dari masyarakat pasuruan di salah gunakan dan di jadikan korupsi. Kami mendukung Kejaksaan negri kabupaten pasuruan untuk mengusut tuntas kasus korupsi di kabupaten pasuruan,” kata Lujeng saat berorasi di depan Kantor Kejaksaan Negri Bangil.

Demo ini merupakan akumulasi persoalan dugaan gratifikasi dari rekanan kepada anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Kasus tersebut telah masuk dalam proses penyelidikan di Kejari Kabupaten Pasuruan.

Dalam aksinya, massa menuntut Bupati Pasuruan mencopot pejabat OPD yang terlibat dalam konspirasi pemufakatan jahat penunjukan rekanan rekomendasi Anggota DPRD karena merupakan bentuk KKN.

Aktivis gabungan ini juga menuntut Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan mengusut dan memproses hukum para pelaku tindak kejahatan korupsi yang merugikan masyarakat.

Makar juga meminta kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan untuk melaksanakan fungsi dan kewenangannya sebagaimana mestinya, tanpa harus melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) yang berakibat pada terjadinya KKN yang terstruktur.

Juru Bicara Makar, Lujeng Sudarto, menyatakan penunjukan rekanan atas rekomendasi Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan berpotensi terjadinya penyimpangan. Sebab, sudah menjadi rahasia umum, penunjukan rekanan ini berkaitan dengan komitmen fee yang diberikan kepada anggota dewan. Fee yang diberikan tersebut merupakan bentuk gratifikasi.

“Kami merekomendasikan agar OPD yang kongkalikong dengan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan untuk diperiksa penyidik Kejari Kabupaten Pasuruan. Kami juga meminta agar penunjukan rekanan mempertimbangkan asas keadilan dan tidak dimonopoli rekanan rekomendasi anggota dewan,” tandas Lujeng Sudarto.

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam di Taman Bahari Majapahit (TBM), Ahad (7/6), sebagai ba…

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan Indonesia menghadapi kolaps di sektor perbankan dengan inflasi yang tinggi pada…

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto bercerita tentang dua angka yang dianggapnya sebagai angka keberuntungan. Dia menyebutkan dua angka itu ialah 8…

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Memberikan atensi atas keluhan warga soal kualitas beras Bantuan Pangan Pemerintah (Banpang) di sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa…

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh…

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI..COM: Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah secara resmi mengumumkan perombakan atau reshuffle kabinet besar-besaran di negaranya.Langkah…