Kejari Pasuruan Didemo Ratusan Massa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan Lembaga Swadaya Masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan datangi Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan.
Ratusan Lembaga Swadaya Masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan datangi Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kantor Kejaksaan negeri kabupaten Pasuruan didemo ratusan warga pada Selasa (26/10). Sebanyak 500 orang pendemo yang merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat melakukan aksi demo mengajukan aspirasinya guna mendukung Kejari Pasuruan untuk mengusut tuntas kasus Pokir di wilayah Pasuruan.

“Jangan sampai amanah dari masyarakat pasuruan di salah gunakan dan di jadikan korupsi. Kami mendukung Kejaksaan negri kabupaten pasuruan untuk mengusut tuntas kasus korupsi di kabupaten pasuruan,” kata Lujeng saat berorasi di depan Kantor Kejaksaan Negri Bangil.

Demo ini merupakan akumulasi persoalan dugaan gratifikasi dari rekanan kepada anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Kasus tersebut telah masuk dalam proses penyelidikan di Kejari Kabupaten Pasuruan.

Dalam aksinya, massa menuntut Bupati Pasuruan mencopot pejabat OPD yang terlibat dalam konspirasi pemufakatan jahat penunjukan rekanan rekomendasi Anggota DPRD karena merupakan bentuk KKN.

Aktivis gabungan ini juga menuntut Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan mengusut dan memproses hukum para pelaku tindak kejahatan korupsi yang merugikan masyarakat.

Makar juga meminta kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan untuk melaksanakan fungsi dan kewenangannya sebagaimana mestinya, tanpa harus melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) yang berakibat pada terjadinya KKN yang terstruktur.

Juru Bicara Makar, Lujeng Sudarto, menyatakan penunjukan rekanan atas rekomendasi Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan berpotensi terjadinya penyimpangan. Sebab, sudah menjadi rahasia umum, penunjukan rekanan ini berkaitan dengan komitmen fee yang diberikan kepada anggota dewan. Fee yang diberikan tersebut merupakan bentuk gratifikasi.

“Kami merekomendasikan agar OPD yang kongkalikong dengan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan untuk diperiksa penyidik Kejari Kabupaten Pasuruan. Kami juga meminta agar penunjukan rekanan mempertimbangkan asas keadilan dan tidak dimonopoli rekanan rekomendasi anggota dewan,” tandas Lujeng Sudarto.

Berita Terbaru

Pemberangkatan Haji Surabaya Terus Berjalan, 7.593 Jemaah Sudah ke Tanah Suci

Pemberangkatan Haji Surabaya Terus Berjalan, 7.593 Jemaah Sudah ke Tanah Suci

Senin, 27 Apr 2026 17:55 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyelenggaraan pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya memasuki hari ke-7 dengan progres yang baik dan terkendali. Berdasarkan l…

Sebanyak 77,3 Persen Responden Nilai Kualitas Infrastruktur di Lamongan Masih Belum Memadai

Sebanyak 77,3 Persen Responden Nilai Kualitas Infrastruktur di Lamongan Masih Belum Memadai

Senin, 27 Apr 2026 17:04 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dua tahun belakangan ini Pemkab Lamongan mulai gencar mewujudkan pembangunan infrastruktur. Namun kualitas infrastruktur sebanyak…

Dinkes Kota Kediri Gelar Pembekalan Jamaah Haji

Dinkes Kota Kediri Gelar Pembekalan Jamaah Haji

Senin, 27 Apr 2026 17:01 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Pembekalan Kesehatan jemaah haji di Hotel Lotus Garden, Senin…

Lewat PAW, Anas Karno Resmi Kembali Duduk di DPRD Surabaya: Tegaskan Komitmen untuk Warga

Lewat PAW, Anas Karno Resmi Kembali Duduk di DPRD Surabaya: Tegaskan Komitmen untuk Warga

Senin, 27 Apr 2026 16:58 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anas Karno sebagai anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan berlangsung…

FGD Satu Data 2026, Perkuat Tata Kelola Data Kota Mojokerto

FGD Satu Data 2026, Perkuat Tata Kelola Data Kota Mojokerto

Senin, 27 Apr 2026 16:55 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan Tata K…

Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kota Mojokerto, Wawali Tekankan Sinergi Pusat-Daerah

Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kota Mojokerto, Wawali Tekankan Sinergi Pusat-Daerah

Senin, 27 Apr 2026 16:53 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, bertindak sebagai inspektur upacara dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah…