KPU Jatim Ajukan Dana Pilgub 2024 Sebesar Rp 1,98 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Miftahur Rozaq - Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik. SP/Riko Abdiono
Miftahur Rozaq - Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik. SP/Riko Abdiono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Gelaran pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2024 ternyata membutuhkan dana yang sangat besar. Nilainya mencapai dua kali lipat dari Pilgub tahun 2018 lalu saat belum ada pandemic Covid-19.

Berdasarkan data pengajuan anggaran yang dikirimkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum lama ini, tercatat kebutuhan Pilgub Jatim 2024 sebesar Rp 1.982.784.821.288. 

Hal tersebut dibenarkan Miftahur Rozaq, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim. Bahwa tingginya kebutuhan dana Pilgub Jatim 2024 ini disebabkan banyak hal. “Anggaran yang kita ajukan totalnya Rp1,9 Triliun, itu untuk kebutuhan KPU saja dan saat ini masih ditelaah lebih lanjut oleh tim anggaran Pemprov Jatim,” jelas Rozaq, saat ditemui di Kantor KPU Jatim, Selasa (26/10/2021).

Mantan Komisioner KPU Sampang ini menjelaskan, kenaikan biaya terbanyak ada pada honor petugas adhoc yang cukup besar. Dimana jumlah petugas Adhoc untuk seluruh Jawa Timur terdiri dari tingkat PPK sebanyak 666 orang, PPS sebanyak 8.497 orang. Kemudian PPDP = 71.430, Lalu petugas KPPS sebanyak 9 dikalikan 71.430 TPS. Tentunya nominal honor mengacu pada standar satuan APBN dalam hal ini surat edaran kementerian Keuangan. “Jadi untuk honor-honor petugas Ini membutuhkan hampir 50�ri total biaya yang kami ajukan atau lebih sekitar Rp 1 Triliun sendiri,” ujarnya. 

Selain itu, skenario anggaran Pilgub 2024 ini, menurut  Rozaq mengacu tatkala situasi nanti masih dalam masa pandemi covid-19. Sehingga KPU pasti menyertakan beberapa kebutuhan perlengkapan kesehatan seperti Alat Pelindung Diri, masker, hand sanitizer dan sebagainya. Jumlah TPS sendiri, mengacu pada aturan pemilu di masa pandemic COvid. Yakni di setiap TPS maksimal menampung 500 pemilih saja. Kalau situasi normal, bisa menampung 800 pemilih. Otomatis ketentuan ini berakibat menambah jumlah TPS menjadi 71.430 di 38 kabupaten/kota se Jawa Timur. “Jadi ketika menambah jumlah TPS maka berimplikasi pada biaya logistiknya, honor petugas dan sebagainya. Jadi jelas sekali pandemi ini berdampak juga pada anggaran,” papar Rozaq.

Komponen biaya yang besar ini digunakan dengan estimasi jumlah pemilih mencapai 32.134.328 orang. Kemudian kandidat yang akan berlaga ada 6 pasangan calon. Terdiri dari 4 Paslon dari Partai Politik dan 2 Paslon dari Jalur Independen. Sehingga ada biaya logistik pemilu serta alat peraga kampanye dan sosialisasi yang menjadi kewajiban penyelenggara.

Selain itu, alokasi anggaran ini juga untuk mengakomodir beberapa ketentuan semenjak tahun 2019 terkait santunan kepada penyelenggara adhoc ketika ada kecelakaan sampai meninggal dunia. 

Atas dasar tersebut, KPU mendorong kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan pembahasan lebih lanjut. Sehingga ada kepastian dana sharing dengan KPU Kabupaten/kota dalam melaksanakan pilkada serentak 2024. Komponen atau item apa saja yang bisa di sharingkan dengan kabupaten/kota. “Nah kenapa anggaran Pilgub 2024 ini besar, karena masih belum sharing dengan Pilkada Kabupaten/kota yang nantinya melaksanakan pilkada serentak bersama Pilgub Jatim,” sebutnya.

Menurutnya, peluang efisiensi atau pertimbangan pengurangan anggaran masih ada. Semisal pandemik ini berakhir pada tahun 2023, maka anggaran untuk belanja APD tidak perlu digunakan. Lalu adanya item-item anggaran yang bisa dibiayai oleh kabupaten/kota sehingga memungkinkan potensi berkurangnya anggaran yang diajukan KPU Jatim ini.

Rozaq menjamin, usulan dari KPU ini mengacu pada prinsip –prinsip efektif efisien dan ekonomis. Karena alokasi per itemnya sudah sangat hemat dan berbasis kinerja. “Output yang akan kita capai adalah sesuai dengan target yang telah kita tentukan. Utamanya tingkat keberhasilan Pilgub Jawa Timur 2024 nanti,” sebutnya.

KPU Jatim berharap segera ada pembahasan bersama terkait anggaran pemilihan 2024 ini dan juga pembahasan khususnya terkait ketentuan dana sharing dalam menghadapi pemilihan serentak 2024. “Karena hal tersebut akan berimplikasi kepastian pada sub komponen yang menjadi wilayah provinsi dan mana saja yang menjadi wilayah kabupaten/kota,” jelasnya.

Pihaknya juga bersyukur kepada DPRD Jawa Timur sudah mengajukan naskah akademik penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah /Wakil Kepala Daerah 2024. “Mudah-mudahan itu segera terealisasi dan KPU dilibatkan bersama-sama membahas seluruh kebutuhan anggaran tahapan Pilgub dapat terakomodir hingga sukses,” pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…