Dinkop dan Usaha Mikro Sumenep Sosialisasi Program SHAT di Desa Kebun Dadap dan Desa Aeng Tongtong-Saronggi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi program SHAT di Desa Kebundadap. SP/Ainur Rahman
Sosialisasi program SHAT di Desa Kebundadap. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UK) Kabupaten Sumenep bekerjasama dengan instansi terkait melaksanakan Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), Kamis (28/10/2021)

Kegiatan Sosialisasi kali ini dilaksanakan di dua desa yakni di Balai Desa Kebun Dadap dan Desa Aeng Tongtong kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. Selain dihadiri dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Sumenep juga dihadiri dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), unsur Polres Sumenep dari Kecamatan Saronggi dan dari Pemdes masing-masing desa serta masyarakat pelaku usaha mikro di dua desa setempat.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Sustono, M.Si, MM, melalui Bidang Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep, Lisa Bertha Soetedjo, SE, M.Ak, mengungkapkan, kepemilikan sertifikat hak atas tanah sangat penting, karena dengan memiliki sertifikat nantinya akan berefek positif terhadap nilai jual tanah, karena itu program tersebut dilaksanakan guna membantu masyarakat dalam memperoleh SHAT dengan mudah. 

“Diharapkan dengan memiliki bersertifikat, tanah nantinya mempunyai nilai jual yang lebih tinggi dari pada tanah yang belum bersertifikat atau hanya berleter C saja,” jelasnya.

 

Menurutnya, masyarakat khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro yang melakukan permohonan SHAT, diharapkan betul-betul bisa melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan sehingga nantinya akan mudah ketika diproses oleh lembaga terkait.

Menurutnya, melalui sosialisasi SHAT UKM diharapkan para penerima manfaat dapat mengetahui prosedur dan syarat untuk memperoleh SHAT UKM dengan baik. Hal itu penting agar masyarakat juga mengetahui proses penerbitan SHAT hingga tidak terjadi persoalan dikemudian hari.

Dikatakan, kepemilikan sertifikat tanah juga sebagai pencegah konflik sosial atau sengketa, manakala ada pihak atau masyarakat yang menyerobot lahan miliknya, sehingga dengan legalitas sertifikat ini, masyarakat tidak berani mengambil lahan atau tanah milik orang lain.

“Pentingnya sertifikat tanah untuk mengurangi sengketa dan konflik pertanahan, mengingat pemilik dan batas-batas lahan atau tanah sudah jelas. Jadi, kalau konflik tanah tidak terjadi di masyarakat, tentu kehidupan dalam bermasyarakat tetap harmonis dan tentram.”tandasnya.

Sementara Kasie Fasilitasi Usaha Mikro dan Kecil Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep, Abu Yasis.S.Sos, menjelaskan, pemerintah meluncurkan program SHAT kepada pelaku UKM untuk membantu mengembangkan usaha yang dilakukan, dengan menjadikan sertifikat sebagai aset sumber penguatan modal. 

“Nantinya juga bisa dijadikan jaminan untuk menambah modal dalam mengembangkan usahanya.” tandasnya.

Disamping itu, kegiatan sosialisasi SHAT juga diselipkan penyuluhan tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sosialisasi pencegahan Covid-19, melalui percepatan vaksinasi dan pentingnya protokol kesehatan (Prokes) bagi masyarakat, Karena dalam kegiatan tersebut melibatkan banyak orang dan masih suasana Pandemi. Ar

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…