Obyek Wisata Diizinkan Buka, Kapasitas Maksimal 25 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengunjung tempat wisata melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki tempat wisata.
Pengunjung tempat wisata melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki tempat wisata.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Berada dalam status PPKM Level 2, kabupaten Malang mengizinkan area publik dibuka untuk umum dengan syarat penerapan protokol kesehatan secara ketat. Selain area publik, tempat wisata juga diperbolehkan buka.

Hal itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang Nomor 556/810/35.07.108/2021 tentang pembukaan tempat wisata.

"Kabupaten Malang saat ini masuk wilayah PPKM Level 2. Obyek wisata resmi diizinkan buka, dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang dr Made Arya Wedhantara, Senin (8/11/2021).

Made menuturkan sesuai keputusan dikeluarkan pemerintah, anak usia 12 tahun diperbolehkan masuk obyek wisata, yang telah melengkapi syarat penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Dan juga didampingi oleh orang tua," tuturnya.

Wisatawan akan diminta menunjukan kartu vaksin, apabila penggunaan aplikasi PeduliLindungi mengalami masalah. Selain syarat ketat protokol kesehatan seiring dibukanya obyek wisata. Mitigasi bencana juga dilakukan bersama BPBD Kabupaten Malang.

"Masing-masing destinasi sudah dilakukan mitigasi sesuai tipologi bersama BPBD serta muspika," tegas Made.

Keputusan tersebut langsung direspon positif oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa Kabupaten Malang.

Perumda Jasa Yasa langsung melakukan uji coba pada sejumlah tempat wisata yang dikelolanya untuk memastikan kesiapan beroperasinya tempat wisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Uji coba telah kami lakukan. Seperti di Pantai Balekambang. Tadi sudah ada sekitar 100 pengunjung. Mungkin sampai 200 (pengunjung)," ujar Plt Pelaksana Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, Husnul Hakim terpisah.

Husnul menjelaskan, dalam uji coba tersebut, prokes tetap menjadi perhatian. Semua pengunjung yang masuk diperiksa menggunakan thermogun, dan kendaraannya juga disemprot dengan menggunakan cairan disinfektan.

"Semuanya juga harus sudah menggunakan aplikasi peduli lindungi. Semua (tempat wisata) yang kami kelola juga kami menyediakan tempat cuci tangan. Tapi sebenarnya kalau sarpras prokes sudah kita lakukan sejak lama. Hanya saja kan ditutup sudah sekitar lima bulan," pungkasnya.

PD Jasa Yasa diketahui mengelola sejumlah obyek wisata di Kabupaten Malang. Seperti Pantai Balekambang, Ngliplyep dan Pantai Regent.

Berita Terbaru

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 174 dari total 198 desa telah berstatus Desa Mandiri berdasarkan hasil Pemutakhiran In…