Obyek Wisata Diizinkan Buka, Kapasitas Maksimal 25 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengunjung tempat wisata melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki tempat wisata.
Pengunjung tempat wisata melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki tempat wisata.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Berada dalam status PPKM Level 2, kabupaten Malang mengizinkan area publik dibuka untuk umum dengan syarat penerapan protokol kesehatan secara ketat. Selain area publik, tempat wisata juga diperbolehkan buka.

Hal itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang Nomor 556/810/35.07.108/2021 tentang pembukaan tempat wisata.

"Kabupaten Malang saat ini masuk wilayah PPKM Level 2. Obyek wisata resmi diizinkan buka, dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang dr Made Arya Wedhantara, Senin (8/11/2021).

Made menuturkan sesuai keputusan dikeluarkan pemerintah, anak usia 12 tahun diperbolehkan masuk obyek wisata, yang telah melengkapi syarat penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Dan juga didampingi oleh orang tua," tuturnya.

Wisatawan akan diminta menunjukan kartu vaksin, apabila penggunaan aplikasi PeduliLindungi mengalami masalah. Selain syarat ketat protokol kesehatan seiring dibukanya obyek wisata. Mitigasi bencana juga dilakukan bersama BPBD Kabupaten Malang.

"Masing-masing destinasi sudah dilakukan mitigasi sesuai tipologi bersama BPBD serta muspika," tegas Made.

Keputusan tersebut langsung direspon positif oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa Kabupaten Malang.

Perumda Jasa Yasa langsung melakukan uji coba pada sejumlah tempat wisata yang dikelolanya untuk memastikan kesiapan beroperasinya tempat wisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Uji coba telah kami lakukan. Seperti di Pantai Balekambang. Tadi sudah ada sekitar 100 pengunjung. Mungkin sampai 200 (pengunjung)," ujar Plt Pelaksana Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, Husnul Hakim terpisah.

Husnul menjelaskan, dalam uji coba tersebut, prokes tetap menjadi perhatian. Semua pengunjung yang masuk diperiksa menggunakan thermogun, dan kendaraannya juga disemprot dengan menggunakan cairan disinfektan.

"Semuanya juga harus sudah menggunakan aplikasi peduli lindungi. Semua (tempat wisata) yang kami kelola juga kami menyediakan tempat cuci tangan. Tapi sebenarnya kalau sarpras prokes sudah kita lakukan sejak lama. Hanya saja kan ditutup sudah sekitar lima bulan," pungkasnya.

PD Jasa Yasa diketahui mengelola sejumlah obyek wisata di Kabupaten Malang. Seperti Pantai Balekambang, Ngliplyep dan Pantai Regent.

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …