Obyek Wisata Diizinkan Buka, Kapasitas Maksimal 25 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengunjung tempat wisata melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki tempat wisata.
Pengunjung tempat wisata melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki tempat wisata.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Berada dalam status PPKM Level 2, kabupaten Malang mengizinkan area publik dibuka untuk umum dengan syarat penerapan protokol kesehatan secara ketat. Selain area publik, tempat wisata juga diperbolehkan buka.

Hal itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang Nomor 556/810/35.07.108/2021 tentang pembukaan tempat wisata.

"Kabupaten Malang saat ini masuk wilayah PPKM Level 2. Obyek wisata resmi diizinkan buka, dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang dr Made Arya Wedhantara, Senin (8/11/2021).

Made menuturkan sesuai keputusan dikeluarkan pemerintah, anak usia 12 tahun diperbolehkan masuk obyek wisata, yang telah melengkapi syarat penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Dan juga didampingi oleh orang tua," tuturnya.

Wisatawan akan diminta menunjukan kartu vaksin, apabila penggunaan aplikasi PeduliLindungi mengalami masalah. Selain syarat ketat protokol kesehatan seiring dibukanya obyek wisata. Mitigasi bencana juga dilakukan bersama BPBD Kabupaten Malang.

"Masing-masing destinasi sudah dilakukan mitigasi sesuai tipologi bersama BPBD serta muspika," tegas Made.

Keputusan tersebut langsung direspon positif oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa Kabupaten Malang.

Perumda Jasa Yasa langsung melakukan uji coba pada sejumlah tempat wisata yang dikelolanya untuk memastikan kesiapan beroperasinya tempat wisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Uji coba telah kami lakukan. Seperti di Pantai Balekambang. Tadi sudah ada sekitar 100 pengunjung. Mungkin sampai 200 (pengunjung)," ujar Plt Pelaksana Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, Husnul Hakim terpisah.

Husnul menjelaskan, dalam uji coba tersebut, prokes tetap menjadi perhatian. Semua pengunjung yang masuk diperiksa menggunakan thermogun, dan kendaraannya juga disemprot dengan menggunakan cairan disinfektan.

"Semuanya juga harus sudah menggunakan aplikasi peduli lindungi. Semua (tempat wisata) yang kami kelola juga kami menyediakan tempat cuci tangan. Tapi sebenarnya kalau sarpras prokes sudah kita lakukan sejak lama. Hanya saja kan ditutup sudah sekitar lima bulan," pungkasnya.

PD Jasa Yasa diketahui mengelola sejumlah obyek wisata di Kabupaten Malang. Seperti Pantai Balekambang, Ngliplyep dan Pantai Regent.

Berita Terbaru

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…