Obyek Wisata Diizinkan Buka, Kapasitas Maksimal 25 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengunjung tempat wisata melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki tempat wisata.
Pengunjung tempat wisata melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki tempat wisata.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Berada dalam status PPKM Level 2, kabupaten Malang mengizinkan area publik dibuka untuk umum dengan syarat penerapan protokol kesehatan secara ketat. Selain area publik, tempat wisata juga diperbolehkan buka.

Hal itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang Nomor 556/810/35.07.108/2021 tentang pembukaan tempat wisata.

"Kabupaten Malang saat ini masuk wilayah PPKM Level 2. Obyek wisata resmi diizinkan buka, dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang dr Made Arya Wedhantara, Senin (8/11/2021).

Made menuturkan sesuai keputusan dikeluarkan pemerintah, anak usia 12 tahun diperbolehkan masuk obyek wisata, yang telah melengkapi syarat penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Dan juga didampingi oleh orang tua," tuturnya.

Wisatawan akan diminta menunjukan kartu vaksin, apabila penggunaan aplikasi PeduliLindungi mengalami masalah. Selain syarat ketat protokol kesehatan seiring dibukanya obyek wisata. Mitigasi bencana juga dilakukan bersama BPBD Kabupaten Malang.

"Masing-masing destinasi sudah dilakukan mitigasi sesuai tipologi bersama BPBD serta muspika," tegas Made.

Keputusan tersebut langsung direspon positif oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa Kabupaten Malang.

Perumda Jasa Yasa langsung melakukan uji coba pada sejumlah tempat wisata yang dikelolanya untuk memastikan kesiapan beroperasinya tempat wisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Uji coba telah kami lakukan. Seperti di Pantai Balekambang. Tadi sudah ada sekitar 100 pengunjung. Mungkin sampai 200 (pengunjung)," ujar Plt Pelaksana Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, Husnul Hakim terpisah.

Husnul menjelaskan, dalam uji coba tersebut, prokes tetap menjadi perhatian. Semua pengunjung yang masuk diperiksa menggunakan thermogun, dan kendaraannya juga disemprot dengan menggunakan cairan disinfektan.

"Semuanya juga harus sudah menggunakan aplikasi peduli lindungi. Semua (tempat wisata) yang kami kelola juga kami menyediakan tempat cuci tangan. Tapi sebenarnya kalau sarpras prokes sudah kita lakukan sejak lama. Hanya saja kan ditutup sudah sekitar lima bulan," pungkasnya.

PD Jasa Yasa diketahui mengelola sejumlah obyek wisata di Kabupaten Malang. Seperti Pantai Balekambang, Ngliplyep dan Pantai Regent.

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…