Lima Bulan Edarkan Narkoba, Kentrung Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku.
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Lima bulan mengedarkan narkoba, aksi Novi Lukianto alias Kentrung (32) berakhir di penjara. Ia dibekuk anggota Sat Narkoba Polres Madiun di Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Kamis (4/11/2021) lalu saat sedang menjalankan aksinya.

"Ditangkap saat berangkat meranjau (mengedarkan) narkoba ke beberapa titik untuk diambil pemesan," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Putu Dewa Eka Dharmawan saat pers rilis, Senin (8/11/2021).

Tertangkapnya warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Manguharjo itu bermula dari laporan masyarakat bahwa pelaku sering didapati datang ke satu titik untuk meletakkan sebuah barang. Kemudian tak lama orang lain datang untuk mengambilnya.

"Kami memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan ciri-ciri mengunakan sepeda motor warna hitam," kata Kapolres

Saat dilakukan pengamatan ternyata informasi dari masyarakat benar. Di jalan tersebut terlihat sepeda motor dengan ciri ciri dimaksud.

"Pengendara tersebut turun dari sepeda motor, lalu mengambil tas kresek warna hitam yang sebelumnya dilempar kedalam selokan oleh dia sendiri," jelas Dewa.

Ia mengambil kembali dengan maksud memindahkan barang tersebut ketempat lain sesuai permintaan pemesan.

Melihat hal tersebut, polisi melakukan penangkapan dan memang ditemukan narkotika yang ia bawa.

"Setelah dilakukan interogasi tersangka mengaku berperan sebagai kurir dalam peredaran narkotika dengan cara disuruh orang dengan inisial 'goku' untuk mengambil narkotika disuatu tempat," tegas Dewa.

Setelah mengambil barang tersebut, kurir memecah menjadi beberapa bagian dan selanjutnya menunggu permintaan Goku untuk meletakan poket - poket narkotika disuatu tempat sesuai dengan keinginanya.

Polisi juga melakukan penggeledahan rumah yang dihuni tersangka yang beralamat di Desa Kertosari Kecamatan Geger Kabupaten Madiun.

Hasilnya diketemukan narkotika jenis ganja berat total 588,25 gram, narkotika jenis sabu dengan berat total 59,38 gram serta narkotika jenis ekstacy jumlah total 47 butir.

"Karena memiliki banyak barang bukti, yang bersangkutan dikategorikan pengedar. Ancamannya hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya," terangnya.

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Dan Pasal 111 Ayat (1) Uu Ri Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

Berita Terbaru

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro berhasil melampaui target pengadaan beras tahun 2026, dengan realisasi mencapai 84.986 ton…

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…