Ning Ita Imbau para Tukang Becak untuk Tidak Membeli Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka sosialisasi bidang cukai hari ketiga yang dilaksanakan di pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka sosialisasi bidang cukai hari ketiga yang dilaksanakan di pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu, membuat Pemerintah kota Mojokerto gencar memberikan edukasi di bidang cukai bagi seluruh elemen masyarakat, salah satunya tukang becak se Kota Mojokerto. Mengingat, sebagian besar para tukang becak merupakan perokok aktif. 

 

Setidaknya, ada sekitar lima ratus tukang becak diberikan sosialisasi yang dilakukan secara bertahap hingga enam hari oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kota Mojokerto, menggandeng Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo sebagai Narasumber. 

Pada hari ke tiga sosialisasi yang dilaksanakan di pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berpesan kepada para tukang becak agar tidak membeli rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai. 

Hal tersebut dikarenakan besarnya kontribusi cukai rokok legal bagi masyarakat, salah satunya untuk membayar biaya kesehatan gratis bagi hampir seluruh warga Kota Mojokerto. 

"Karena bapak- bapak ini sebagian besar perokok, pesan saya kalau ditawari rokok ilegal, yang tanpa pita cukai, tolong ditolak, mohon untuk dilaporkan, karena ini merugikan masyarakat" ujar Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota. 

Lebih lanjut Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto tersebut mengajak agar seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi membantu Pemerintah dalam mengantisipasi peredaran rokok ilegal tersebut. 

 

"Mari bersama- sama bersinergi dengan kami (Pemerintah) untuk memerangi peredaran rokok ilegal, khususnya di Kota Mojokerto" pungkasnya. 

Diketahui, kontribusi cukai rokok bagi masyarakat berdasarkan PMK pasal 3 ayat 3 dijelaskan alokasi pemanfaatan DBHCHT sebesar 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk bidang Kesehatan, dan 25 persen nya lagi digunakan untuk penegakan hukum. dwi

Berita Terbaru

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, khususnya di wilayah Sedati dan sekitarnya, pembangunan RSUD Sedati…

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jumat 25 September 2026 sekitar pukul 10.00, warga desa Tuwuhrejo Kec.Kesamben Kab.Blitarvdi kejutkan temuan Mi 81 seorang Kakek…

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026, Polres Blitar bersama Bhayangkari menggelar…

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…