Serap Aspirasi "Bismillah Melayani", Kasatpol PP Sumenep Diminta Mundur Dari Jabatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Purwo Edy prasetya kepala Satpol PP Kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)
Purwo Edy prasetya kepala Satpol PP Kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)

i

SURABAYA PAGI, Sumenep - Setelah viral di beberapa media sosial (medsos) Kasatpol PP sumenep, Purwo Edy Prasetya mengancam akan membunuh anak buahnya, karena dianggap lalai dalam menjaga anaknya saat jemput pulang dari sekolah. 

Ancaman itu dibenarkan oleh Kasatpol PP Sumenep, karena dirinya panik, saat terdengar anaknya sampai terjatuh dan luka. 

"Ia mas, itu benar suara saya, karena saya panik mas, anak saya sampai terjatuh dan luka, atas kejadian itu saya minta maaf," katanya kepada awak media. 

Meskipun pernyataan maaf itu dilontarkan oleh Kasatpol PP, namun berbagai kecaman terus bermunculan dan meminta pertanggungjawaban Pak Kasatpol sebagai aparatur sipil Negara (ASN)

Beberapa kecaman bermunculan dari grup Whatsapp " Bismillah Melayani" dengan tudingan yang kurang pantas di baca dan tak enak di dengar.

Moh. Hariri menyatakan ada ada yang menyarankan dengan baik bahwa, seharusnya Kasatpol PP itu tidak terlalu arogan seperti itu sebagai pimpinan, “ ungkap Moh. Hariri, Minggu ( 14/11)

Menurutnya, Kasatpol PP  itu sudah melampaui   batas aturan. Jadi gak ada tupoksinya anggota Satpol PP itu harus  menjaga  istri dan anaknya, sebab dalam lembaga strukturalnya satpol. PP itu bukan lembaga militer. Jadi Satpol PP itu hanya tugas perbantuan bila dibutuhkan. Tegasnya 

"Makanya Kasatpol PP itu tidak boleh membawa jabatannya ke hal hal pribadi. Secara politik saya hanya bisa menilai bahwa kejadian yg tidak terpuji itu sangat menurunkan citra Bupati dan Wakil Bupati Kab. Sumenep,” ujarnya.

Makanya, kata dia, Bupati Sumenep harus tegas untuk memberi sanksi kepada Kasatpol PP atas viralnya video yang dinilai tidak memberikan contoh positif bagi aparatur Sipil Negara (ASN). 

Sementara anggota LMR RI Komda Sumenep mengatakan, dalam hal ini, Bupati Achmad Fauzi SH, MH  harus segera ambil sikap untuk mensterilkan Kabupaten sumenep bersih dan peduli. 

"Sikap tegas pak Bupati sangat diharapkan untuk memutasi pejabat yang dinilai telah mencoreng jabatan strukturalnya di lingkungan kepemerintahannya saat ini," tegasnya.

Ketua Indonesia Lanyalla center (ILC) Kabupaten Sumenep, RB. Faisol Sadamih mengatakan, apa yang dikatakan Kasatpol PP Sumenep itu spontan, namun apapun bentuknya ancaman itu tidaklah terhormat. 

"Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tugas melayani dan melindungi, bukan memberikan ancaman dan menakut-nakuti,” katanya.

Disini sambungnya, Bupati Sumenep sebagai pemangku kebijakan harus dapat memilih ASN yang berpendidikan dan memiliki hati nurani dalam menjalankan pemerintahannya di " Bismillah melayani".

Anggota LMR RI Komda Sumenep, Amirudin juga menyayangkan sikap arogansi kepala satpol PP sumenep, dan memintanya Bupati Sumenep untuk memindahkan jabatan strukturalnya ke Asisten. 

"Memalukan sekali, Tugas pak Bupati sumenep untuk menindaklanjuti viralnya video tersebut, setidaknya jadi asisten saja," ungkapnya .

Sementara Daeng Sulthan Baskoro, Perwakilan dari kepulauan Kangean Sumenep, Meminta Bupati untuk menurunkan jabatannya dari eselon 2B menjadi eselon 3A ke Kecamatan lagi.

"Dia berangkatnya dari kecamatan, kembalikan lagi ke Camat, turunkan satu jabatan karena telah melukai ASNnya, " pungkasnya. (Ar)

Tag :

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…