Komplotan Pencuri Lintas Provinsi Dibekuk Polres Ponorogo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis.
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Satreskrim Polres Ponorogo berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan  di wilayah hukumnya.

Sebanyak 6 tersangka berhasil diamankan atas kasus pencurian dengan 3 lokasi di wilayah bumi reyog ini. Beberapa diantaranya ditembak kaki karena berusaha melawan petugas.

 

Pelaku berinisial RE (53), N (41), AF (42), K (50), J (36), dan IMI (36). Seluruhnya diketahui bukan warga Jawa Timur.

"Mereka bukan warga Ponorogo maupun Jawa Timur. Tetapi mereka warga Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta. Mereka pemain lintas provinsi semua," jelas Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Sabtu (13/11/2021).

Di Ponorogo, tersangka melakukan aksi di 3 lokasi berbeda. Yakni Toko Aki di Kecamatan Sukorejo, Toko Pertanian di Kecamatan Babadan, dan Toko Peralatan Motor di Kecamatan Jetis.

"Kejadiannya berturut-turut. Di Sukorejo terjadi September lalu, Babadan terjadi Oktober, dan Jetis pada 4 November lalu," jelasnya.

Selain di Ponorogo, komplotan ini juga melakukan tindak kejahatan di Madiun, Kediri, Semarang, dan Sukoharjo.

"Jadi memang benar-benar pemain lintas provinsi," beber mantan Kapolres Batu ini.

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat petugas berhasil melacak keberadaan barang curian dari Ponorogo berada di daerah Brebes Jawa Tengah. Dari petunjuk awal tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Kemudian berhasil mengamankan 2 tersangka yang merupakan penadah barang curian tersebut, yakni tersangka J dan IMI di Brebes.

“Dari 2 tersangka yang berhasil ditangkap, petugas terus mengembangkan hingga berhasil menangkap 4 tersangka lainnya,” ungkap mantan Kapolres Batu itu.

Dari 4 tersangka yang berhasil ditangkap ini, petugas bisa menekuknya di dua lokasi yang berbeda.

Pertama di daerah Klaten Jawa Tengah dan kedua di Kediri Jawa Timur saat mereka juga akan melancarkan aksi. Beruntung petugas dapat mengamankan sebelum beraksi kembali.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 9 aki mobil dari berbagai merek, 4 diesel air dan satu mesin genset, beberapa handphone untuk komunikasi antar tersangka, kunci leter T, 2 unit linggis, dan gunting pemotong baja. Petugas juga menyita 2 unit mobil yang selama ini digunakan untuk beroperasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman penjara kurungan maksimal 9 tahun.

“Tentu mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan acaman penjara maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. 

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam di Taman Bahari Majapahit (TBM), Ahad (7/6), sebagai ba…

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan Indonesia menghadapi kolaps di sektor perbankan dengan inflasi yang tinggi pada…

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto bercerita tentang dua angka yang dianggapnya sebagai angka keberuntungan. Dia menyebutkan dua angka itu ialah 8…

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Memberikan atensi atas keluhan warga soal kualitas beras Bantuan Pangan Pemerintah (Banpang) di sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa…

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh…

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI..COM: Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah secara resmi mengumumkan perombakan atau reshuffle kabinet besar-besaran di negaranya.Langkah…