Tiga Gudang Penimbunan Pupuk Bersubsidi Digerebek Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti pupuk bersubsidi diamankan polisi di mapolres.
Barang bukti pupuk bersubsidi diamankan polisi di mapolres.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Tiga tempat yang dijadikan gudang penimbunan pupuk bersubsidi di Lumajang digerebek polisi pada Jum’at (12/11) malam. Ketiga tempat tersebut berada di desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan, dari penggerebekan 3 tempat itu, polisi menyita sekitar 15 ton lebih pupuk bersubsidi dan mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku penimbunan pupuk bersubsidi dan kendaraan yang diduga milik tersangka.

“Polisi menyita sebanyak 7 ton pupuk bersubsidi jenis ZA. Serta menyita truk warna putih merah, Nopol M-8222-UA yang digunakan mengangkut pupuk tersebut”, kata AKP Fajar, Sabtu (13/11/2021).

Dijelaskan Fajar, pemilik kios tersebut bernama Jamalludin (43) warga Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Lumajang. Jamaluddin menimbun pupuk bersubsidi kemudian menjualnya ke petani di atas harga eceran yang ditetapkan pemerintah.

“Sementara Agus (Sopir-red) dan Jamaluddin masih kami periksa, jika terbukti ada pelanggaran statusnya kami naikkan jadi tersangka,” imbuhnya.

Fajar menambahkan, pengungkapan kasus jual beli pupuk yang ditengarai kental dengan pelanggaran itu terungkap berkat adanya laporan masyarakat.

Hasilnya, ditemukan fakta mengejutkan di kios Amanah milik Jamaluddin, ada banyak tumpukan stok pupuk bersubsidi dengan jenis Urea dan Phonska.

“Ribuan stok pupuk itu diketahui dikirim oleh Agus. Dia mendatangkan pupuk ini dari Pulau Madura”, ujar Fajar kepada wartawan di kantornya.

Dugaan penyelewengan pun makin jelas. Pemilik toko mengaku kepada polisi telah menjual pupuk bersubsidi tersebut kepada masyarakat umum dengan harga yang lebih tinggi.

“Kami menemukan tiga tempat penimbunan pupuk bersubsidi. Diperkirakan bisa lebih dari 7 ton,” ujarnya.

Belum jelas modus yang digunakan Jamaluddin bisa mendapat kiriman berlebih pupuk bersubsidi. Hal itu masih dalam proses penyelidikan polisi.

Namun, lantaran terbukti menimbun pupuk bersubsidi, Jamaluddin dan Agus terancam menjadi pelaku kasus penyelewengan pupuk bersubsidi.

Mereka terancam dijerat Pasal 30 ayat 3 Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 15/M.DAG/PER/ 4/ 2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian jo Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Nomor 7 Tahun 1955 Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi.

 

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…