3 WNA Pemodal Pinjol Ilegal Ditangkap Bareskrim Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Whisnu Hermawan (tengah) didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan (kiri) menyampaikan keterangan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Whisnu Hermawan (tengah) didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan (kiri) menyampaikan keterangan

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - 13 tersangka jaringan pinjaman "online" (pinjol) ilegal berhasil diamankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dari 13 tersangka itu, tiga diantaranya merupakan warga negara asing (WNA).

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan pengungkapan jaringan pinjol ilegal berawal dari penangkapan tujuh orang "desk collection" (penagih), kemudian empat orang di sistem pembayaran bersama ("payment gateway") dengan nama PT Transfer Dana, PT AFT Asia, serta sisanya dua  pemodal dan otak pinjol ilegal.

"Warga negara asing ini perannya sebagai pemodal, pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB), dan membuat perusahaan sistem pendanaan," kata Whisnu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/11).

 Tiga WNA yang ditangkap tersebut inisial JMS kewarganegaraan Amerika Serikat keturunan Tiongkok. Sedangkan, dua tersangka lainnya, GCY dan WJS, keduanya warga negara Tiongkok.

Tersangka GCY dan JMS bekerja sama dengan WJS selaku pemodal sekaligus pelaku intelektual ("intelectual dader") tindak pidana pinjol ilegal.

WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2021 saat hendak terbang ke Turki. Sedangkan dua tersangka GCY dan JMS sudah ditangkap bersama empat tersangka sistem pendanaan.

"WJS berperan sebagai pengendali KSP IMB. Kemudian dalam praktiknya dibantu oleh GCY yang merupakan teknisi IT yang mengintegrasikan dan mengoperasikan peralatan pinjol ilegal," kata Whisnu.

Adapun WNA JMS berperan sebagai direktur.

Dalam jaringan ini, penyidik Dittipideksus menangkap tersangka MLN yang perannya menjual "simcard" yang sudah terigestrasi dengan data nomor induk kependudukan (NIK) yang diperoleh secara ilegal.

"Simcard kosong ini didapat MLN dari distributor di tempat yang berbeda. Jadi simcard kosong lalu diisi data NIK dan kartu keluarga (KK) yang didapat dari "platform" melalui media internet," kata Whisnu.

Simcard yang telah teregister NIK dan KK tersebut, lanjut Whisnu, dijual oleh tersangka MLN kepada "desk collection", selanjutnya dilakukan sms "blasting" untuk meneror debitur (peminjam) di aplikasi pinjol ilegal.

Menurut Whisnu, terungkapnya jaringan pinjol ilegal tersebut mulai dari pelaku "desk collection", sistem pembayaran (payment gateway) hingga pemodal dan pimpinannya dapat memudahkan jajaran Bareskrim Polri untuk mengungkap jaringan pinjol ilegal lainnya.

"Mudah-mudahan dengan cara ini tindak pidana terkait pinjol ilegal tidak ada lagi," terangnya.

Adapun 10 tersangka lainnya, yakni RJ (42), JT (34), AY (29), AL (24), VN (26), HH (35), HC (28), MHD (59), HLD (35), dan MLN (39).

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…