Numpang ke Kamar Mandi, Sales Mobil Malah Cabuli Istri Teman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MD pelaku pencabulan.
MD pelaku pencabulan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - MD (29) warga Banyuwangi harus berurusan dengan pihak kepolisian karena mencabuli EG (25). Parahnya, korban merupakan istri dari teman pelaku. Aksi tersebut dilakukan MD saat mengetahui suami korban tengar ke luar kota.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (30/10) dini hari.

Modus tersangka mencabuli istri temannya, terlebih dulu mencari informasi keberadaan suami korban dengan cara berpura-pura minta izin numpang ke kamar mandi.

Setelah pelaku masuk ke dalam kamar kos korban, sontak tangan EG dipegang erat hingga tak bisa berontak.

Sambil mengucapkan kalimat ancaman dan rayuan, MD meminta agar korban mau melayani hasratnya. 

"Ketika itu korban tidak curiga karena memang saling kenal. Pelaku tahu jika rumah kos korban sepi lantaran suaminya pergi ke luar kota," kata Mirzal, Jumat (19/11/2021).

Setelah tak berkutik, pelaku kemudian mendorong tubuh korban hingga terlentang diatas kasur.

Sementara ia terus memegang tangan dan berusaha menodai korban. 

"Korban kemudian berontak dan menggigit pipi dari pelaku. Setelah kesakitan, pelaku melepaskan genggaman tangannya dan korban langsung mencoba kabur menyelamatkan diri," imbuhnya.

Setelah itu, korban meminta pertolongan tetangga kos, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian.

“Pelaku sudah kami amankan di kostnya, di Jalan Keputih, dan sekarang sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya,” ujarnya.

Mirzal menambahkan, pelaku dan suami korban bekerja di salah satu daeler di Surabaya.

“Pelaku merupakan temen dari suami korban yang bekerja sebagai sales mobil,” ucap Mirzal.

MD mengaku khilaf lantaran istrinya berada di Banyuwangi sementara ia sendirian di Surabaya.

MD dijerat pasal 289 KUHP tentang pemaksaan perbuatan cabul.

 

 

Berita Terbaru

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…