UMP 2022 Naik Sedikit, Dewan Minta Semua Maklum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AH Thony saat ditemui wartawan, kemarin.
AH Thony saat ditemui wartawan, kemarin.

i

SURABAYAPAGI.COM,  Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah  menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp 1.891.567 atau naik Rp 22.790 (1,22 persen) dari UMP tahun sebelumnya Rp 1.868.777. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp22,8 ribu atau 1,22 persen dibanding UMP tahun 2021.

Menanggapi kenaikan UMP ini, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH Thony mengatakan bahwa penetapan UMP tersebut, sangat besar pengaruhnya terhadap Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Pastinya telah menimbang berdasarkan situasi yang berkembang.

“Kita senang kalau upah buruh itu naik, dan itu mimpi kita semua. Semua pihak tentu tahu, seluruh Indonesia, termasuk Jawa Timur berperang melawan Pandemi hampir 2 tahun, maka tentu semua pihak sangat paham, bahwa di semua lini terkena imbasnya. Dan, banyak perusahaan merugi, banyak perusahaan yang mati, bahkan gulung tikar,” ungkapnya Selasa, (23/11).

Thony tak menampik fakta perusahaan-perusahaan yang saat ini masih ada, bisa dipastikan bahwa perusahaan-perusahaan itu memiliki ‘daya tahan’ yang luar biasa.

“Andaikata mereka tutup maka karyawannya sudah tidak bisa bekerja. Kalau sekarang masih ada perusahaan yang buka dan masih kita dorong bersama-sama untuk bangkit, kemudian sekarang dihadapkan pada persoalan buruh meminta kenaikan UMP,” jelasnya.

Thoni mengungkapkan, bukannya mau mengabaikan kepentingan buruh. Tapi ketika tuntutan buruh itu harus dipenuhi, hal tersebut akan sangat membebani para pengusaha, dimana saat ini sedang didorong untuk kembali pulih seperti sebelum Pandemi.

“Kami ini tidak mengabaikan kepentingan buruh, tapi kami melihat secara berimbang, antara buruh dan pengusaha,” katanya.

Oleh karena itu Thony meminta beberapa pihak harus bisa menyesuaikan diri dengan keadaan. Misalnya, adanya kebiasaan di kelompok dalam setiap tahunnya ada kenaikan upah.

“Kita bisa mengurangi sebuah tradisi yang sering kali nampak dalam setiap tahun selalu ada tuntutan kenaikan upah,” ujarnya.

Thoni menyebutkan ada perbandingan pertumbuhan ekonomi sebelum dan sesudah ada Pandemi. “Di Surabaya itu pertumbuhan sebelum covid 5,2 persen. Setelah covid mines 4,8 persen, hampir 10 persen. Ini bukan angka yang main-main,” tukasnya.

Thoni melanjutkan, kalau melihat penurunan 4,8 persen, saat ini masih ada perusahaan yang bisa buka, ini luar biasa. “Itu artinya sekarang buruh yang bisa bekerja, itu juga luar biasa,” jelasnya.

Thoni mengaku memiliki fakta, dimana para pekerja sangat berharap perusahaannya tidak tutup. “Saya mendengarkan sendiri. Seperti di Jalan Sudirman, mereka tetap bekerja, asal tidak tutup,” jelasnya.

Oleh karena itu, jelang penetapan UMK Surabaya, Thoni berharap, semua pihak menyadari kondisi ekonomi pasca pandemi yang mengalami penurunan, dimana dampaknya juga akan memperngaruhi penetapan UMP dan UMK.

“Nah sekarang ini kan masa recovery sedang dilakukan, antara buruh dan pengusaha bisa saling mengerti. Supaya apa? Supaya stabilitas ekonomi masih bisa dikendalikan,” ulasnya.

Kalau tidak ada saling mengerti antara buruh dan pengusaha, dimana para buruh hanya berpikir satu arah begitu juga Pemerintah, maka Thony khawatir banyak perusahaan yang akan menarik diri dari dunia usaha.

“Karena kalau terjadi sebuah tuntutan harus naik, harus naik, harus naik. Kami bisa memahami, dipastikan akan banyak perusahaan-perusahaan yang akan mengajukan permohonan untuk menghentikan buruh,” ulasnya.

Jadi, lanjut Thony, inpact dari tuntutan buruh yang tidak bisa membangun rasa saling pengertian dengan kondisi saat ini, maka akan banyak buruh yang berhenti bekerja. “Jadi akan terjadi PHK massal, karena mereka (pengusaha) tidak memiliki kemampuan untuk menggaji,” ulasnya.

Thony mengungkapkan, beberapa hari ini dirinya sudah berkoordinasi dengan para pemangku kebijakan di Pemkot.

“Saya sudah berkoordinasi dalam forpimda, kita sudah ngobrol-ngobrol walaupun itu sifatnya informal. Bahkan kita ini pernah pemohon dengan hormat kepada pengusaha agar tidak tutup. Tapi faktanya bagi yang tidak mampu bertahan mereka terpaksa tutup,” jelasnya.

Untuk itu ia meminta Pemkot perlu memfasilitasi data tentang struktur kondisi perekonomian terkini, dan disajikan secara transparan. “Biarkan masyarakat mengerti, buruh mengerti,  sehingga nanti akan ada solusi. Solusinya nanti solusi teposeliro, sebagai jalan Tengah,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…