Dinkop dan Usaha Mikro Sumenep Sosialisasi Program SHAT Pada Masyarakat Desa Paberasan dan Parsanga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), Jum'at (26/11/2021) kemarin. SP/AINUR RAHMAN
Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), Jum'at (26/11/2021) kemarin. SP/AINUR RAHMAN

i

SURABAYAPAGI, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UK) Kabupaten Sumenep bekerjasama dengan instansi terkait melaksanakan Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), Jum'at (26/11/2021) kemarin.

Kegiatan Sosialisasi kali ini dilaksanakan di Balai desa Paberasan kecamatan Kota kabupaten Sumenep, dengan menghadirkan para calon penerima program SHAT di dua desa tersebut. Disamping dihadiri dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Sumenep juga dihadiri dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Pemdes masing-masing desa serta masyarakat pelaku usaha mikro di dua desa setempat. Juga dihadiri dari BPJS Ketenagakerjaan yang turut mensosialisasikan programnya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Sustono, M.Si, MM, melalui Bidang Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep, Lisa Bertha Soetedjo, SE, M.Ak, mengungkapkan, kepemilikan sertifikat hak atas tanah sangat penting, karena dengan memiliki sertifikat nantinya akan berefek positif terhadap nilai jual tanah, karena itu program tersebut dilaksanakan guna membantu masyarakat dalam memperoleh SHAT dengan mudah. 

“Diharapkan dengan memiliki bersertifikat, tanah nantinya mempunyai nilai jual yang lebih tinggi dari pada tanah yang belum bersertifikat atau hanya berleter C saja,”jelasnya.

Menurutnya, masyarakat khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro yang melakukan permohonan SHAT, diharapkan betul-betul bisa melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan sehingga nantinya akan mudah ketika diproses oleh lembaga terkait. 

Menurutnya, melalui sosialisasi SHAT UKM diharapkan para penerima manfaat dapat mengetahui prosedur dan syarat untuk memperoleh SHAT UKM dengan baik. Hal itu penting agar masyarakat juga mengetahui proses penerbitan SHAT hingga tidak terjadi persoalan dikemudian hari. Termasuk ketentuan untuk menyertakan kartu vaksinasi maupun surat keterangan apabila tidak diperkenankan melakukan vaksinasi.

Dikatakan, kepemilikan sertifikat tanah juga sebagai pencegah konflik sosial atau sengketa, manakala ada pihak atau masyarakat yang menyerobot lahan miliknya, sehingga dengan legalitas sertifikat ini, masyarakat tidak berani mengambil lahan atau tanah milik orang lain.

“Pentingnya sertifikat tanah untuk mengurangi sengketa dan konflik pertanahan, mengingat pemilik dan batas-batas lahan atau tanah sudah jelas. Jadi, kalau konflik tanah tidak terjadi di masyarakat, tentu kehidupan dalam bermasyarakat tetap harmonis dan tentram,”tandasnya.

Sementara Kasie Fasilitasi Usaha Mikro dan Kecil Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sumenep, Abu Yasis.S.Sos, menjelaskan, pemerintah meluncurkan program SHAT kepada pelaku UKM untuk membantu mengembangkan usaha yang dilakukan, dengan menjadikan sertifikat sebagai aset sumber penguatan modal. 

“Nantinya juga bisa dijadikan jaminan untuk menambah modal dalam mengembangkan usahanya,” tandasnya.

Sedangkan Kepala desa Paberasan, Rahman Saleh, menyampaikan terimakasih atas program SHAT yang diberikan kepada masyarakatnya termasuk senada juga disampaikan Pj Kepala desa Parsanga, R.Moh.Noer, karena telah membantu masyarakat mendapatkan SHAT secara gratis.

"Semoga program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami dan kedepan bisa terus dilakukan hingga masyarakat semakin banyak yang terbantu." Tambahnya.

Disamping itu, kegiatan sosialisasi SHAT juga diselipkan penyuluhan tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sosialisasi pencegahan Covid-19, melalui percepatan vaksinasi dan pentingnya protokol kesehatan (Prokes)  Karena dalam kegiatan tersebut melibatkan banyak orang dan masih suasana pandemi.(ar)

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…