Kecelakaan Rombongan Santri di Kediri

Sempat Kabur, Sopir Truk Tertangkap di Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sopir truk diamankan polisi.
Sopir truk diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sopir truk penabrak mobil yang ditumpangi rombongan santri di Kabupaten Kediri, yang sebelumnya sempat melarikan diri berhasil diamankan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri AKP Bobby M. Zulfikar mengemukakan pelaku berhasil ditangkap di wilayah Sidoarjo.

"Setelah koordinasi dengan jajaran Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo, pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Taman, Sidoarjo," katanya di Kediri, Minggu (28/11).

Sopir itu berhasil dibekuk di Sidoarjo setelah truk yang dikendarai terekam kamera pengawas di jalan. Kondisi badan truk juga rusak di bagian kanan sehingga bisa teridentifikasi kendaraan itu adalah yang terlibat kecelakaan di Kediri.

Sopir truk tronton tersebut diketahui berinisial AS (45), warga Tulungagung. Dia kini ditahan di Polres Kediri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada polisi, sopir truk itu sempat menjelaskan dalam perjalanan ke Sidoarjo setelah mengirim semen di Kota Kediri.

Polisi menduga sopir truk itu kabur karena takut dihakimi massa. Namun, polisi tetap melakukan pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi akan menjeratnya dengan pasal berlapis tentang kelalaian, menghilangkan nyawa orang lain, dan melarikan diri. "Kemungkinan dia kabur karena takut di massa," ujar Bobby.

Kecelakaan maut terjadi di jalan umum Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Sabtu (27/11). Sopir truk menabrak mobil minibus jenis Elf yang ditumpangi santri dari pondok pesantren di Jombang. Para santri tersebut hendak beriwisata ke Pantai Prigi, Kabupaten Trenggalek.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak empat orang dari sembilan orang penumpang mobil elf meninggal dunia. Sedangkan sisanya mengalami luka-luka dan saat ini para korban luka sudah mendapatkan perawatan medis.

PT Jasa Raharja juga telah menyerahkan santunan kepada keluarga para korban kecelakaan yang melibatkan mobil minibus dengan truk hingga mengakibatkan empat orang meninggal dunia di Kabupaten Kediri.

Kepada korban meninggal dunia, Jasa Raharja Perwakilan Kediri telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Mojokerto untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris sesuai domisili korban.

Sedangkan untuk korban luka yang dirawat di rumah sakit, pihaknya telah menerbitkan Surat Jaminan (Guarantee Letter) memastikan bahwa biaya perawatan korban ditanggung oleh Jasa Raharja.

Santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017 sebesar Rp 50 juta dan santunan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…