Banyak Pelanggaran, Satgas Pengawasan Koperasi Tertibkan Anggaran Dasar KSP Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hukamarudin saat melakukan pembinaan, advokasi, pendampingan dan pengawasan terkait perubahan AD/ART, SOM, SOP dan Persus Koperasi,  di Rumah Makan Foodpedia, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Selasa (30/11/2021) siang. SP/Dwi AS
Hukamarudin saat melakukan pembinaan, advokasi, pendampingan dan pengawasan terkait perubahan AD/ART, SOM, SOP dan Persus Koperasi,  di Rumah Makan Foodpedia, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Selasa (30/11/2021) siang. SP/Dwi AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satgas Pengawasan Koperasi Kabupaten Mojokerto melakukan upaya penertiban perubahan Anggaran Dasar (AD) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Ini dilakukan agar kegiatan koperasi di bumi Majapahit tidak menyalahi aturan dan aman dari gugatan hukum. 

Hal Itu dikatakan Hukamarudin, Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mojokerto saat melakukan pembinaan, advokasi, pendampingan dan pengawasan terkait perubahan AD/ART, Standart Operasional Manajemen (SOM), Standart Operasional (SOP) dan Persus Koperasi, di Rumah Makan Foodpedia, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Selasa (30/11/2021) siang.

"Kita lakukan pendampingan kepada koperasi terutama KSP dalam melakukan perubahan anggaran dasar. Karena kita ketahui bersama, yang namanya KSP itu sejak lama terjebak dalam ketidak tahuan, mungkin karena mereka benar-benar tidak tahu atau memang pura-pura tidak tahu," ujarnya.

Selaku Koordinator Satgas Pengawasan Koperasi, Ia mempunyai kewajiban melakukan pendampingan perubahan anggaran dasar koperasi. Karena dalam peraturan yang lama sudah banyak mengalami perubahan.

"Harapan kita koperasi bisa cepat adaptasi dan menyesuaikan diri dengan peraturan yang baru. Sehingga kegiatan perkoperasiannya tidak menyalahi aturan," tukasnya.

Hukamarudin juga tak menampik jika saat ini masih banyak koperasi di Kabupaten Mojokerto cara kerjanya menyalahi anggaran dasar. Semisal soal keanggotaan, pembagian SHU, rapat anggota dan Agunan.

"Agunan atau jaminan tidak tertuang dalam anggaran dasar, tapi pada prakteknya itu tetap dilakukan. Sehingga beresiko dibantah atau bahkan digugat oleh anggotanya," tukasnya.

Untuk itu, lanjutnya, ia berharap seluruh KSP di Kabupaten Mojokerto segera melakukan perubahan itu. Sebagai tahap awal, sudah ada 7 KSP yang berhasil memperbarui anggaran dasarnya. 

"Dari total 45 KSP yang terdaftar di Dinkop, sudah 7 yang melakukan pembaruan anggaran dasar, dan tahun depan ada 20 KSP yang bakal menyusul," ungkapnya. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inggris mengandalkan kedalaman skuad yang merata dan ketajaman Harry Kane, sedangkan Argentina bermodal mental juara bertahan dan…

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak Sabtu, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) Febrie ditetapkan tersangka…

Jangan Saling Buka Borok

Jangan Saling Buka Borok

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung…

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di balik dinding kayu sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas dan uang tunai…

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menghormati kesepakatan antara Polri dan Kejagung yang memutuskan penanganan perkara Febrie Adriansyah kepada Kejagung. Kita…