Disewakan Short Time, Penghuni Apartemen Puri Mas Resah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna. SP/ALQ
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna. SP/ALQ

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Para penghuni apartemen Puri Mas di kawasan Gunung Anyar mengadu ke Komisi A DPRD Surabaya. Aduan ini disebabkan adanya sejumlah persoalan. Diantaranya, karena pengelola apartemen menyewakan short time terhadap beberapa unit apartemen tersebut. 

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna mengatakan, hal ini membuat warga penghuni apartemen resah. Karena aktivitas orang luar yang keluar masuk apartemen. 

"Ada yang menggunakan unit apartemen seperti hotel short time. Jika ini terus terjadi mereka khawatir privasi dan keamanan mereka terganggu. Dan berpotensi menjadi tempat peredaran narkoba atau terorisme,” ujar Ayu selasa (30/11). 

Dalam rapat tersebut, Komisi A juga  menangkap keresahan warga penghuni, karena keberadaan P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun). Organisasi yang menaungi para penghuni Apartemen tersebut tidak menjalankan kewajibannya dengan baik. 

"Warga menanyakan soal pertanggungjawaban keuangan dari pengelola yang paling tidak 3 bulan sekali dilaporkan ke warga. Dari pengembang sudah diserahkan ke P3RS," terang politisi Golkar Surabaya tersebut. 

Menyikapi persoalan ini Komisi A DPRD mengutus 3 anggota Komisi A, antara lain Arif Fathoni, Imam Syafi'i dan Josiah Michael untuk menghadiri Rapat Umum Luar Biasa (RUBL) antara warga dan P3RS. 

"Kami menugaskan tiga anggota, diantaranya Arief Fathoni, Imam Syafi’i, dan Jhosiah untuk ikut dalam rapat luar biasa antara P3SRS dengan para penghuni pada tanggal 4 desember nanti,” tambahnya. 

Sementara itu, Imam Syafi’i anggota Komisi A menambahkan, keberadaan rumah susun atau apartemen ada undang-undang yang mengatur. Yaitu undang-undang nomor 20 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 Tahun 2021 tentang P3SRS. 

Ketika sudah diserahkan pemilik pengembang wajib membentuk P3SRS dalam waktu 6 bulan. Dan di Apartemen Puri Mas ini ternyata P3SRSnya  tidak amanah,” kata Imam. 

Imam menambahkan, P3SRS di Puri Mas dituding oleh warga tidak berjalan dengan baik. Karena tidak pernah melaporkan laporan tahunan, dan keberadaan apartemen dan fasilitas tidak bertambah baik. 

"para penghuni mengadu ke kami dan mereka minta diadakan RULB karena dalam AD/ART itu boleh dilakukan,” jelasnya. 

Imam menegaskan, pihaknya akan mengecek apartemenA lainnya di Surabaya terkait dengan kinerja P3 RS. Alq

Berita Terbaru

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…

Pesantren Ramadhan

Pesantren Ramadhan

Kamis, 26 Feb 2026 20:40 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Masjid Istiqlal Jakarta melalui Madrasah Istiqlal Jakarta akan menyelenggarakan agenda pesantren Ramadhan 2026. Tahun ini tema…

BUMN Impor Pickup, DPR Cawe-cawe

BUMN Impor Pickup, DPR Cawe-cawe

Kamis, 26 Feb 2026 20:38 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pekan ini, ribuan mobil pickap asal India resmi mendarat di Indonesia. Hingga Rabu (25/2) masih dibongkar di Pelabuhan Tanjung…

Kamisan ke-18 di Madiun, Reformasi Polri Hanya Angan-Angan

Kamisan ke-18 di Madiun, Reformasi Polri Hanya Angan-Angan

Kamis, 26 Feb 2026 20:00 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:00 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Di tengah suasana Ramadan, puluhan massa yang tergabung dalam Aksi Kamisan Madiun kembali bersuara di depan Makam Pahlawan Kota M…