KUA-PPAS dan Nota Gubernur R-APBD 2022 Selisih Rp574,7 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Amar Syaifuddin.
Amar Syaifuddin.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kesepakatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur yang tertuang dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara) ternyata berbeda dengan Nota Keuangan yang disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Dalam Nota Keuangan yang dibacakan di sidang Paripurna 29 November 2021 kemarin terjadi selisih Belanja Daerah sebesar Rp 574.768.529.723 (baca 574,7 Miliar rupiah).

Untuk diketahui, berdasarkan dokumen nota keuangan Gubernur untuk R-APBD 2022 disebutkan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp27.463.406.114.723. Namun pada KUA-PPAS yang telah disepakati, pendapatan daerah menjadi Rp27.189.280.865.041. Atau terjadi selisih tambahan Pendapatan Daerah sebesar Rp274.125.249.682.

Sedangkan Belanja Daerah pada Nota KEuangan Rancangan APBD Provinsi Jawa Timur 2022 dialokasikan sebesar Rp29.276.089.570.723. Sedangkan belanja daerah dalam KUA-PPAS yang telah disepakati adalah Rp28.701.321.041.000. Atau terjadi selisih tambahan Belanja Daerah sebesar Rp574.768.529.723.

Hal tersebut menjadi pertanyaan mayoritas anggota DPRD Jawa Timur yang dituangkan dalam Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi hari Selasa 30 November 2021 Sore. Pasalnya, perubahan angka antara KUA-PPAS dengan Nota Gubernur tidak biasanya terjadi. Mengingat, jeda antara Paripurna persetujuan KUA-PPAS digelar hari Sabtu 27 November hinggga pembacaan Nota Keuangan Gubernur (Senin 29/11/2021) tidak pernah dilakukan pembahasan oleh DPRD Jawa Timur.

Padahal sesuai aturan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Jawa Timur baru membahas setelah Nota Keuangan Gubernur diserahkan atau dibacakan.

“Dengan perbedaan itu, pertanyaannya adalah mengapa terjadi perbedaan antara nota keuangan dan KUA PPAS yang telah disepakati. Lalu dimana kedudukan kesepakatan TAPD dan DPRD dalam hal KUA PPAS Ini?,” heran Amar Syaifuddin, Juru Bicara Pandangan Umum Fraksi PAN, Selasa (30/11/2021).

Menurut Amar, Aspek prosedur dalam pembahasan RAPBD bertema "Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Birokrasi  Struktural dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Daerah  di Era Perdagangan Berbasis Agro.

Ini seharusnya dijadikan unsur ke hati-hatian semua pihak. Yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27  Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022. Pada tabel 7 halaman 245 jelas disebutkan tahapan dan jadwal R-APBD. Karena keseluruhan pembahasan R-APBD Jatim 2022 dimulai tanggal 27 November 2021 dan ditarget selesai digedok 4 Desember 2021 atau 8 hari saja.

“Tentu hal ini membutuhkan jawaban dari Gubernur. Kami khawatir bahwa pendeknya waktu bisa jadi menjadi celah hukum, pun hal demikian kita harus hati-hati aspek prosedur atau formil dapat dipersoalkan secara hukum. Ingat UU Cipta kerja saja dinyatakan cacat formil oleh MK. Perda APBD juga bisa diuji secara hukum di MA. Ini catatan keberhati-hatian kita bersama,” pungkas Amar. rko

Berita Terbaru

DPR Bikin MBG Watch

DPR Bikin MBG Watch

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - “Kita sudah banyak dengar masukan, input, saran, dan ya terima kasih sudah mau secara gamblang sampaikan apa yang dirasakan dan dipelajari t…

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesta pecah setelah Lautaro Martinez mencetak gol kemenangan pada menit kedua masa tambahan waktu dalam pertandingan di Atlanta, Amerika…

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kemenangan emosional Argentina, dirayakan secara masif di ibu kota Buenos Aires, karena dianggap sebagai pembalasan yang lebih dari sekadar…

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina akan diselenggarakan pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 02.00 WIB akan datang.…

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laga perebutan tempat ketiga akan mempertemukan Inggris melawan Perancis di Miami Stadium, Florida, pada Sabtu (18/7/2026) waktu setempat…

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – POLISI atau oknum yang mencoba merekayasa perkara sering melupakan agamanya. Ini terkait manipulasi bukti, alibi palsu, atau skenario yang d…