Copot Sri Mulyani!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sri Mulyani.
Sri Mulyani.

i

10 Pimpinan MPR-RI Nilai Menkeu Pilihan Presiden Jokowi tak Cakap dan Rendahkan bekas Lembaga Tertinggi Negara

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Jokowi diminta mencopot Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani . Alasannya, Sri Mulyani tidak cakap dan menyepelekan MPR, bekas lembaga tertinggi negara saat pemerintahan Orde Baru.

"Kami di MPR ini kan pimpinannya 10 orang, dulu cuma 4 orang kemudian 10 orang. Anggaran di MPR ini malah turun, turun terus. Kemudian kita rapat dengan Menteri Keuangan saya ingat, sosialisasi MPR empat pilar dia janji 6 kali, tahunya cuma 4 kali," kata Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Fadel mengatakan desakan agar Jokowi memecat Sri Mulyani merupakan keputusan rapat 10 orang pimpinan MPR yang digelar secara hybrid, offline maupun online. Dia mengungkapka Sri Mulyani yang dinilai merendahkan MPR.

Menurut Fadel, saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor beberapa waktu lalu, Pimpinan MPR mengeluhkan soal anggaran yang terbatas. Padahal, saat ini kini pimpinan MPR berjumlah 10 orang. Tetapi, ketika itu dia justru diacuhkan Sri Mulyani.

"Presiden dan Mensesneg, saya ini wakil ketua MPR Bidang Anggaran, dengan Bapak Bambang (Bambang Soesatyo) bicara dengan Mensesneg, bilang ke Menteri Keuangan tetapi dia acuhkan," sesalnya.

Yang paling mengecewakan, kata dia, dirinya sebagai koordinator MPR di Badan Anggaran (Banggar) DPR, kemudian Ketua Banggar dan pimpinan lain rapag dengan Dirjen Kemenkeu. Lalu Pimpinan MPR melakukan rapat dengan Menkeu, sudah diatur waktu semuanya, lalu dibatalkan.

"Maka kami, ini atas nama pimpinan MPR republik Indonesia mengusulkan kepada presiden republik Indonesia untuk memberhentikan saudari Menteri Keuangan, karena kami anggap Menteri keuangan tidak etik, tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan kita demi untuk kelanjutan," tegas Fadel.

 

Kesepakatan Pimpinan MPR

Fadel mengaku bahwa dirinya dipercayai seluruh Pimpinan MPR untuk menyampaikan hasil rapat evaluasi Pimpinan MPR. Salah satu dari hasil rapat evaluasi tersebut, yaitu kesepakatan untuk meminta Presiden memberhentikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.

Salah satu alasan MPR mendesak Sri Mulyani dicopot adalah karena selama ini Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara. Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang.

"Kita sudah dua kali diundang oleh Pimpinan MPR, tapi Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai lembaga ini (MPR -red) sebagai lembaga tinggi negara," tegas Wakil Ketua MPR dari DPD RI itu.

Fadel mengungkapkan, diundangnya Sri Mulyani rapat oleh Pimpinan MPR untuk membicarakan anggaran MPR. Pimpinan MPR menginginkan anggaran MPR disesuaikan dengan jumlah Pimpinan MPR yang kini berjumlah 10 orang dengan total anggota MPR 711 orang.

Bahkan Pimpinan MPR sudah menyampaikan terkait permintaan tambahan anggaran tersebut kepada Presiden Jokowi saat bertemu di Istana Bogor dan Presiden Jokowi pun menyetujuinya. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pimpinan MPR telah mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membicarakan hal tersebut. Tetapi setiap diundang tidak hadir.

 

Tak Harmonis dengan Menteri

Selain itu menurut Fadel Muhammad, hubungan Sri Mulayani dengan menteri-menteri yang lain, terutama yang berasal dari partai politik juga tidak berjalan harmonis selama ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Pimpinan MPR yang berasal dari partai politik.

"Jadi hubungan Sri Mulyani dengan menteri-menteri juga tidak berlangsung harmonis selama ini. Ini disampaikan oleh Pimpinan MPR dari parai politik. Karena itu kami sepakat untuk meminta Presiden mencopot Sri Mulyani," tegas Fadel.

Fadel menilai, kinerja Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan selama ini juga tidak begitu baik. Penerimaan negara juga menurun. Sebaliknya malah utang semakin membengkak.

 

Dorong Ekonomi Syariah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ini memberikan sejumlah kebijakan untuk mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Dukungan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan peran ekonomi dan keuangan syariah dalam perekonomian nasional.

Dukungan pertama diberikan melalui instrumen surat berharga syariah negara. Adanya instrumen ini telah membawa nama Indonesia menjadi negara dengan pasar sukuk terbesar di dalam maupun luar negeri.

"Indonesia dikenal secara global sebagai issuer untuk sukuk terbesar," kata Sri Mulyani usai rapat pleno KNEKS, Jakarta, Selasa (30/11).

Menurut Sri Mulyani, SBN Syariah memiliki jumlah investor yang terus mengalami peningkatan. Bahkan pasar investasi syariah ini digandrungi para investor pemula dari kalangan milenial.

"Investor pemula untuk SBN Syariah ini penting buat mengembangkan ekonomi dan pasar keuangan syariah," katantya.

Kedua, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan PMK nomor 57 tahun 2021. Dalam instrumen kebijakan ini, pemerintah memberikan layanan sertifikasi halal secara gratis.

Ini dilakukan untuk mengembangkan produk halal sehingga pelaku UMKM tidak dibebani saat mengurus sertifikasi halal. Sementara ongkosnya akan dibayarkan pemerintah menggunakan APBN untuk meringankan beban pelaku usaha.n er, jk, 03

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…