Ternyata, Siskaeee Sering Pamer Aurat di Tempat Umum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar video Siskaeee pamer aurat di YIA.
Tangkapan layar video Siskaeee pamer aurat di YIA.

i

SURABAYAPAGI.COM, Yogyakarta - Sosok dalam video pamer payudara di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) yang diduga merupakan Siskaeee resmi berstatus tersangka.

Informasi itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. Menurutnya, sosok berinisal S itu sampai kini masih diperiksa oleh jajarannya.

"Status S saat ini sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacara yang disiapkan," kata Yuli dalam keterangannya, Minggu (5/12) malam.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Yuli, sosok S mengaku menjadikan lebih dari satu lokasi di Yogyakarta sebagai tempat pengambilan gambar untuk video tak senonohnya.

"Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain di Bandara YIA," paparnya.

Sosok S ini sendiri berhasil diamankan di Bandung, Sabtu (4/12) sore kemarin. Yuli merinci bahwa saat pengamanan, tersangka baru saja turun dari kereta yang berangkat dari Stasiun Gambir.

Tak lama setelah pengamanan itu, yang bersangkutan langsung dibawa untuk diperiksa di Polda DIY.

"Penangkapan dilakukan bersama dengan Polwan dari Polrestabes Bandung," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, video seorang perempuan memamerkan area intim yang diduga diambil di area YIA viral di media sosial.

Kepala Seksi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan hasil penyelidikan sementara bersama Tim Siber Polda DIY memperoleh dugaan bahwa sosok perempuan tersebut merupakan pengguna platform daring berbayar OnlyFans. Dengan nama akun siskaeee_ofc.

"Kalau kita lihat di kanan bawah video terdapat tulisan (tanda air) 'OnlyFans.com/siskaeee_ofc'. Kami telusuri Siskaeee itu adalah perempuan yang suka mengumbar foto, video vulgar. Tapi masih dugaan kalau itu Siskaeee," kata Jeffry saat dihubungi, Jumat (3/12)

Kata Jeffry, pihaknya bersama tim dari Polda DIY turut melakukan pencocokan sosok dalam video dengan figur siskaeee yang dimaksud. Alhasil, ditemukan beberapa kesamaan antara keduanya.

"Saat disamakan, sebenarnya hampir sama semua. Seperti bentuk badan, kacamata, aseoris, sama yang dipakai (oleh siskaeee). Ada kemungkinan itu Siskaeee, tapi kami belum bisa mengatakan itu Siskaeee karena masih dalam lidik," terang Jeffry.

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa aksi tersebut diduga dilakukan sebelum Oktober 2020. Dugaan itu muncul karena belum ada rambu dilarang berhenti di lokasi pengambilan gambar.

Fajarini menyatakan perbuatan perempuan ini bisa berujung ancaman pidana, yakni undang-undang Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Bagi pelaku kami akan kenakan UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar. Selain itu juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar," kata Fajarini, Kamis (2/12). jk,03

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…