Pengedar Narkotika Jalur Jakarta-Mataram Digagalkan Petugas BNNP Jatim di Pintu Exit Tol Warugunung Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
2 tersangka saat perjalanan masuk ke ruang Konferensi Pers. SP/Bayu
2 tersangka saat perjalanan masuk ke ruang Konferensi Pers. SP/Bayu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu jaringan Jakarta-Mataram seberat 2994 kilogram dari 2 orang Tersangka pada hari Kamis, 25 November 2021 sekira pukul 10.30 Wib.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M Aris Purnomo mengatakan, dari penggagalan tersebut petugas menangkap seorang kurir berinisial SK dan IP asal Jakarta dan Bandung yang sedang melakukan perjalanan dari Jakarta ke Mataram.

"Anggota sudah melakukan pemantauan terhadap tersangka dari Jawa Tengah dan berhasil diamankan di pintu Exit Tol Warugunung Kecamatan Karangpilang Surabaya," ucap Aris Purnomo, Senin (06/12/2021).

Saat melakukan penggeledahan, petugas BNNP Jatim menemukan barang bukti 3 bungkus sabu-sabu yang dibungkus plastik hitam merek Guanyinwang dan dimasukkan dalam laci mobil.

"Jadi barang itu di masukan di dalam laci mobil dan di taruh di dalamnya lagi,"imbuh Aris Purnomo

Kepada petugas, SK dan IP mengaku sudah 2 kali disuruh bosnya untuk mengantar sabu-sabu tersebut ke mataram, Rencananya sabu-sabu tersebut diberikan kepada seseorang yang ada di Mataram.

"Dengan upah menggiurkan, SK dan IP mau karena dijanjikan bosnya akan diberikan upah sebesar Rp50 juta. Tersangka juga mengakui sudah mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta,untuk biaya transportasi Jakarta ke Mataram dan sisanya diberikan setelah mereka ber 2 sampai di Mataram," ujarnya.

Selain 3 bungkus sabu-sabu seberat 2994 gram, barang bukti yang turut disita ialah 4 ponsel, satu unit Mobil Toyota Rush Nopol B 1025  WTA beserta STNK, Uang Tunai Rp 3 juta rupiah dan rekening Bank Bca.

Atas perbuatanya kedua tersangka dijerat dengan pasal Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika sebagaimana dimaksud pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2)  pasal 132 UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika. Yu

 

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…