Ibu Novia Minta Maaf, Ayah Randy Pasrah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ibu  Novia Widyasari,  Rahayu.
Ibu  Novia Widyasari,  Rahayu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Ibu kandung mahasiswi Novia Widyasari Rahayu angkat bicara soal viralnya kasus yang menimpa anaknya. Sang ibu berinisial FS ini mengaku tak ingin kasus anaknya terlalu dibahas secara besar-besaran oleh masyarakat.

FS yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Mojokerto ini meminta maaf atas seluruh informasi yang beredar terkait anaknya. Ia juga meminta seluruh masyarakat dan teman-teman Novia untuk mendoakan serta memaafkan kesalahan sang anaknya.

"Atas kejadian semua ini, saya memohon maaf atas semua kesalahan anak saya seluruhnya," ucap FS, melalui video yang yang ia publish di medsos, Senin (6/12/2021).

Ia mengakui anaknya depresi setelah mengalami sejumlah perlakuan kurang menyenangkan dari oknum polisi bernama Randy Bagus. Bahkan FS sempat mengantarkan Novia memeriksakan diri ke dokter kejiwaan.

"Pada tanggal 29 November, hari Senin itu saya bawa ke RSJ. Di RSJ itu memang dinyatakan stres atau depresi. Diberikan obat oleh dokter jiwa. Memang anaknya ini tertekan sekali, sangat berat. Berkali-kali saya sudah mencegah hal yang tidak diinginkan seperti mengakhiri hidupnya," tuturnya.

"Kejadian ini di luar nalar dan kemampuan saya. Mohon maaf sekali, supaya ini tidak dibesar-besarkan baik di Twitter atau apapun. Memang anak saya ini bisa dikatakan sakit ya, depresi," tuturnya.

Ia membenarkan jasad anaknya ditemukan meninggal di makam suaminya. Ia telah meminta kepada kepolisian agar tidak melakukan autopsi. Ia hanya meminta kesediaan seluruh teman-teman dan masyarakat yang mengenal anaknya untuk mendoakan serta memaafkan kesalahannya.

"Dari situ saya memang juga tidak bersedia untuk anak saya diautopsi, ataupun dilakukan tindakan lain karena ini memang sudah musibah keluarga anak saya jadi saya tidak ingin membesar-besarkan masalah ini. Saya hanya ingin doa dari panjenengan semuanya supaya dosa anak saya diampuni, begitu saja. Mohon maaf atas segala ketidaknyamanan ini dan segala yang meresahkan di masyarakat. Sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya," tuturnya.

 

Ayah Randy

Di waktu bersamaan, ayah Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, Niryono juga buka suara. Dia juga meminta maaf dan belasungkawa atas meninggalnya kekasih sang anak Novia Widyasari Rahayu.

 

"Saya bapak dari Bripda Randy Hari Sasongko. Kami sekeluarga, sebagai orang tua mengucapkan mohon maaf kepada publik yang mana atas kejadian berita yang heboh di publik dua hari ini. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Niryono di rumahnya, Kelurahan Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Senin (6/12) pagi.

Niryono juga menyampaikan belasungkawa kepada Novia yang diduga kuat meninggal bunuh diri. Ia mendoakan mahasiswi Universitas Brawijaya Malang itu. Niryono mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Novia.

"Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya calon menantu saya, Novia. Mudah-mudahan Novia diterima di sisi Allah Subhanahu wa ta'ala. Saya kasihan dan prihatin," ujarnya.

Lebih lanjut, Niryono menegaskan dirinya bukan anggota DPRD atau pejabat sebagaimana yang diyakini masyarakat di dunia maya.

"Dan saya ini bukan anggota dewan. Saya ini tengkulak gabah, wiraswasta saya ini," katanya.

 

Aborsi

Sebelumnya, Bripda Randy Bagus ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur. Randy disangkakan melanggar kode etik dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara.

Randy diduga memaksa kekasihnya, Novia Widyasari melakukan aborsi dua kali dalam kurun waktu 2020-2021. Akibat paksaan itu, Novia diduga kuat bunuh diri usai mengalami depresi. Ia ditemukan meninggal di dekat pusara ayahnya, Kamis (2/12).

Polri bakal menindak tegas Bripda Randy melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Hal ini sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tak akan tebang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana. dwy/jk,05

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…