Syuting hingga Luar Negeri, Siskaeee Raup Rp 1,7 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu konten Siskaee  sebelum ditangkap polisi.
Salah satu konten Siskaee  sebelum ditangkap polisi.

i

SURABAYAPAGI, Yogyakarta - Polisi menyebut Fransiska Candra (23) atau FCN alias Siskaeee atau S, tersangka kasus dugaan pelanggaran Pornografi dan UU ITE, membuat konten vulgarnya hingga ke luar negeri.

"Di luar negeri. Di beberapa negara," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (7/12).

Namun Yuli tak merinci negara-negara yang jadi lokasi produksi konten Siskaeee ini.

Siskaeee sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Pornografi dan UU ITE usai video pamer auratnya di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulon Progo, DIY, diperkarakan oleh PT. AP 1 selaku pengelola YIA.

Sementara hasil penyidikan polisi mengungkap bahwa tersangka memang kerap memproduksi konten-konten vulgar yang ia unggah ke platform daring berbayar. Lokasi pengambilan gambarnya ada di luar maupun dalam negeri.

"Ada beberapa tempat selain di Bandara (YIA). Tapi tempatnya tidak kita sebutkan, tapi ada beberapa lokasi. Masih di Jogja karena dia tinggal di Jogja, di Sleman," ungkap Yuli.

"Ya ada lah berapa, ada tempat umum, tempat perbelanjaan, ada rooftop," sambung Mantan Kapolres Sleman itu.

Masih berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, dari konten-kontennya ini pula Siskaeee menghasilkan pendapatan bersih Rp1.749.511.009 lewat foto serta video yang diunggahnya ke platform daring berbayar. Uang sebanyak itu terkumpul dalam rentang waktu Maret 2020 sampai Desember 2021.

Atas perbuatannya, kata Roberto, Siskaeee dikenakan pidana sesuai dengan Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE. Ia terancam pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 6 miliar.

"Pasalnya kami terapkan yang bersangkutan pasal UU ITE 27 ayat 1 berbicara mengenai melanggar konten atau dokumen yang berisi kesusilaan dan juga Undang-undang tahun 44 tahun 2008 mengenai pornografi," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu. yg,04

Berita Terbaru

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…