Maraknya Calo di Samsat Manyar, Sukur Amini Keterlibatan Orang Dalam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Samsat Manyar, Surabaya.
Samsat Manyar, Surabaya.

i

SURABAYA PAGI.COM-Surabaya- Praktik percaloan dikantor Manunggal Satu Atap (samsat) Surabaya I Manyar yang melibatkan orang dalam bukan isapan jempol. Buktinya, hal tersebut diamini Sukur, ajudan Kanit Regident Samsat Surabaya I, AKP Kiki Tyas Titisari, ditemui SP, beberapa waktu lalu.

Menurut Sukur praktik percaloan hampir selalu terjadi setiap samsat. Kendati demikian, pihaknya terus berupaya melakukan penertiban calo saban hari.

"Setiap pagi ada petugas yang keliling untuk tertipkan calo. Dan kepada masyarakat kita selalu himbau untuk selalu membayar pajak secara mandiri dan tidak menggunakan jasa calo," kata Sukur.

Disinggung adanya keterlibatan orang dalam yang membantu para calo, tidak tidak bergeming. Oknum petugas samsat yang turut membantu proses pengurusan dokumen samsat nyata adanya. Dalam pengamatan SP, seorang petugas nampak menghampiri calo yang bergerombol dengan para WP untuk menyerahkan berkas yang sudah selesai dikerjakan beserta total tagihan yang harus mereka bayar.

Keterlibatan petugas juga halnya dengan pembayaran pajak yang belum bisa dibayar ke kasir karena data kendaraan yang terblokir karena progresif. Maka data kendaraan tersebut lebih dulu dibuka ke bagian blokir ranmor. Untuk membuka blokir ranmor, tarif yang di patok besarnya antara Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu.

"Kalau gak punya orang dalam susah mas ngurusnya. Kalau ada kan lebih gampang. Hampir semua petugas di sana saya kenal mas," aku seorang calo kepada Surabaya Pagi. Adanya campur tangan oknum petugas ini dapat memuluskan semua proses dokumen samsat. Data yang dikumpulkan dilapangan menyebut, para calo dapat meloloskan semua dokumen meski kendaraan bermotor WP (Wajib Pajak) tidak dihadirkan untuk melakukan gesek nomer rangka dan nomer mesin kendaraan.

Modusnya, para calo ini melakukan gesek sendiri nomer rangka dan mesin kendaraan WP (Wajib Pajak), tanpa melalui petugas cek pisik samsat. Sementara, kertas cek pisik berhologram institusi Polri dan kertas isian data kendaraan berikut formulir mereka dapatkan dengan cara membeli melalui orang dalam. Satu bendel kertas cek pisik yang berisi 40 lembar dijual dengan harga Rp 100 ribu.

Praktik Registrasi kendaraan yang dilakukan 'petugas tak resmi' yang tanpa melibatkan petugas samsat dikuatirkan tidak adanya kesesuaian nomer rangka dan mesin kendaraan atau dapat dipalsukan.

Tindakan tersebut bertabrakan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No.7 Tahun 2021 Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, Pasal 3, ayat 1 berbunyi Registrasi Ranmor dilakukan melalui Regident Ranmor, ayat 2 item (c) berbunyi Regident Ranmor yang dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada unit pelaksana Regident pengoperasian ranmor di samsat.

Kanit Regident Samsat Manyar, AKP Kiki Tyas Titisari, hingga berita ini diturunkan secara bersambung, mulai edisi Rabu (1/12) dengan judul 'Program Pemutihan Pajak DiKotori Pungutan Tak Resmi' belum bisa dikonfirmasi SP. tim

Berita Terbaru

PORSADIN IV Kabupaten Madiun Diikuti 5000 Santri, Bupati Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

PORSADIN IV Kabupaten Madiun Diikuti 5000 Santri, Bupati Tekankan Sportivitas dan Pembentukan Karakter

Minggu, 06 Sep 2026 11:06 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:06 WIB

 Bupati Madiun Hari Wuryanto saat membuka secara simbolis Porsadin IV DPC FKDT kabupaten Madiun[6/9, 10.54] Pak Aril: PORSADIN IV Kabupaten Madiun Diikuti 5000 …

Data Dipakai Orang Lain untuk Judol, Dinsos Situbondo Siap Fasilitasi Klarifikasi KPM

Data Dipakai Orang Lain untuk Judol, Dinsos Situbondo Siap Fasilitasi Klarifikasi KPM

Minggu, 06 Sep 2026 10:59 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti terkait adanya data keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol),…

Berhasil Dipadamkan, Kebakaran di Kawasan Gunung Lemongan Capai 3 Hektare

Berhasil Dipadamkan, Kebakaran di Kawasan Gunung Lemongan Capai 3 Hektare

Minggu, 06 Sep 2026 10:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melihat maraknya kasus kebakaran di musim kemarau, utamanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini juga turut melanda lereng…

Pemkot Surabaya Tindaklanjuti ketidaksesuaian Desil Lewat Verifikasi Lapangan

Pemkot Surabaya Tindaklanjuti ketidaksesuaian Desil Lewat Verifikasi Lapangan

Minggu, 06 Sep 2026 10:35 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memastikan intervensi bantuan sosial tepat sasaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan pemutakhiran Data…

Perkuat Ketahanan Pangan dan Tekan Inflasi, Pemkot Surabaya Andalkan Urban Farming

Perkuat Ketahanan Pangan dan Tekan Inflasi, Pemkot Surabaya Andalkan Urban Farming

Minggu, 06 Sep 2026 10:28 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya untuk meningkatkan produksi pangan sekaligus menjaga pasokan dan stabilitas harga komoditas, Pemerintah Kota…

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua keterangan yang saling berlawanan mewarnai sidang perkara dugaan korupsi dana CSR dan fee proyek Kota Madiun. Walikota Madiun N…