Maraknya Calo di Samsat Manyar, Sukur Amini Keterlibatan Orang Dalam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Samsat Manyar, Surabaya.
Samsat Manyar, Surabaya.

i

SURABAYA PAGI.COM-Surabaya- Praktik percaloan dikantor Manunggal Satu Atap (samsat) Surabaya I Manyar yang melibatkan orang dalam bukan isapan jempol. Buktinya, hal tersebut diamini Sukur, ajudan Kanit Regident Samsat Surabaya I, AKP Kiki Tyas Titisari, ditemui SP, beberapa waktu lalu.

Menurut Sukur praktik percaloan hampir selalu terjadi setiap samsat. Kendati demikian, pihaknya terus berupaya melakukan penertiban calo saban hari.

"Setiap pagi ada petugas yang keliling untuk tertipkan calo. Dan kepada masyarakat kita selalu himbau untuk selalu membayar pajak secara mandiri dan tidak menggunakan jasa calo," kata Sukur.

Disinggung adanya keterlibatan orang dalam yang membantu para calo, tidak tidak bergeming. Oknum petugas samsat yang turut membantu proses pengurusan dokumen samsat nyata adanya. Dalam pengamatan SP, seorang petugas nampak menghampiri calo yang bergerombol dengan para WP untuk menyerahkan berkas yang sudah selesai dikerjakan beserta total tagihan yang harus mereka bayar.

Keterlibatan petugas juga halnya dengan pembayaran pajak yang belum bisa dibayar ke kasir karena data kendaraan yang terblokir karena progresif. Maka data kendaraan tersebut lebih dulu dibuka ke bagian blokir ranmor. Untuk membuka blokir ranmor, tarif yang di patok besarnya antara Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu.

"Kalau gak punya orang dalam susah mas ngurusnya. Kalau ada kan lebih gampang. Hampir semua petugas di sana saya kenal mas," aku seorang calo kepada Surabaya Pagi. Adanya campur tangan oknum petugas ini dapat memuluskan semua proses dokumen samsat. Data yang dikumpulkan dilapangan menyebut, para calo dapat meloloskan semua dokumen meski kendaraan bermotor WP (Wajib Pajak) tidak dihadirkan untuk melakukan gesek nomer rangka dan nomer mesin kendaraan.

Modusnya, para calo ini melakukan gesek sendiri nomer rangka dan mesin kendaraan WP (Wajib Pajak), tanpa melalui petugas cek pisik samsat. Sementara, kertas cek pisik berhologram institusi Polri dan kertas isian data kendaraan berikut formulir mereka dapatkan dengan cara membeli melalui orang dalam. Satu bendel kertas cek pisik yang berisi 40 lembar dijual dengan harga Rp 100 ribu.

Praktik Registrasi kendaraan yang dilakukan 'petugas tak resmi' yang tanpa melibatkan petugas samsat dikuatirkan tidak adanya kesesuaian nomer rangka dan mesin kendaraan atau dapat dipalsukan.

Tindakan tersebut bertabrakan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No.7 Tahun 2021 Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, Pasal 3, ayat 1 berbunyi Registrasi Ranmor dilakukan melalui Regident Ranmor, ayat 2 item (c) berbunyi Regident Ranmor yang dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada unit pelaksana Regident pengoperasian ranmor di samsat.

Kanit Regident Samsat Manyar, AKP Kiki Tyas Titisari, hingga berita ini diturunkan secara bersambung, mulai edisi Rabu (1/12) dengan judul 'Program Pemutihan Pajak DiKotori Pungutan Tak Resmi' belum bisa dikonfirmasi SP. tim

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…