Inkubasi Wirausaha Kota Mojokerto Sukses Cetak 1890 Wirausaha Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Ning Ita saat membuka  Pelatihan Kewirausahaan di Ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Pemkot Mojokerto, Kamis (9/12/2021) pagi. SP/Dwy AS
Wali Kota Ning Ita saat membuka Pelatihan Kewirausahaan di Ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Pemkot Mojokerto, Kamis (9/12/2021) pagi. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) berhasil mencetak 1890 wirausaha baru dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan ribuan wirausaha baru ini lahir dari Program Pelatihan Inkubasi Wirausaha yang gencar dilakukan tahun 2021 ini.

"Terdapat 17 jenis pelatihan inkubasi dengan sasaran warga yang terdampak pandemi COVID-19. Ada 4303 warga yang berhasil terdata oleh Dinas Sosial, dan yang bersedia mengikuti inkubasi sebanyak 2970 orang. Hasilnya sebanyak 1890 peserta dinyatakan lolos dan menjadi wirausaha baru," terangnya saat membuka Pelatihan Kewirausahaan di Ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Pemkot Mojokerto, Kamis (9/12/2021) pagi.

Ning Ita menyebut, ribuan wirausaha baru ini akan diberi bantuan sarana prasarana berupa peralatan dan bahan untuk produksi serta dimasukkan menjadi anggota koperasi inkubasi.

"Mereka kita kelompokkan menjadi 202 kelompok sesuai jenis usahanya. Dan kita buatkan 10 koperasi baru agar mereka bersatu menjadi anggotanya sehingga mempermudah dalam hal pembiayaan permodalan mereka kedepannya," ujarnya.

Pemkot Mojokerto, lanjut Ning Ita, juga telah mengucurkan bantuan tunai yang bersumber dari dana non APBD senilai total Rp. 300 juta kepada 10 koperasi baru. Bantuan itu digunakan untuk membayar simpanan wajib dan simpanan pokok para anggotanya selama satu tahun.

"Dana tersebut nantinya juga akan disalurkan kembali kepada para wirausaha baru inkubasi dalam bentuk modal kerja," jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Ning Ita, Pemkot Mojokerto juga telah mendorong para wirausaha inkubasi mendapatkan sertifikasi halal dan Izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dengan melaksanakan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) kepada ratusan peserta inkubasi.

"Sertifikat PKP merupakan syarat wajib untuk mengurus PIRT, setelah ini tim dari Dinas Kesehatan Kota Mojokerto akan turun meninjau langsung ke lokasi usaha sebagai finalisasi proses penerbitan sertifikat PIRT," tegasnya.

Menurut Ning Ita, kepemilikan PIRT akan mendongkrak usaha mereka dengan pemasaran yang semakin luas. Karena dengan memiliki PIRT, maka tak akan sulit bagi para wirausaha baru untuk memasarkan produknya.

"Karena salah satu syarat agar pelaku usaha bisa memasarkan produknya ke pasar modern hingga ekspor, yakni harus memiliki PIRT,” terangnya.

Terpisah, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan setelah dinyatakan paripurna menjadi wirausaha baru mereka tetap akan diberi pendampingan oleh tenaga pendamping selama 6 bulan.

"Tenaga pendamping ini juga akan membantu sIstem manajemennya dari mulai menghitung biaya produksi dan menentukan Harga Pokok Penjualan (HPP) serta membantu proses marketingnya secara digital online," terangnya.

Tak hanya itu, Diskopukmperindag juga menyiapkan coaching clinic "Korona" dan aplikasi 'Mami Eksis' sebagai upaya pemberian pendampingan berkelanjutan kepada wirausaha baru. Dwi

Berita Terbaru

Indonesia Walk for Peace 2026, 57 Bhikkhu Tempuh 666 Km Sebarkan Pesan Perdamaian dan Kerukunan

Indonesia Walk for Peace 2026, 57 Bhikkhu Tempuh 666 Km Sebarkan Pesan Perdamaian dan Kerukunan

Jumat, 22 Mei 2026 11:36 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 11:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat perdamaian dan kerukunan antarumat beragama digaungkan melalui perjalan spiritual lintas negara dalam rangkaian kegiatan In…

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

Jumat, 22 Mei 2026 11:34 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 11:34 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep– DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera melakukan penghapusan terhadap aset daerah yang sudah t…

Mantan Kabiro Kesra Jatim Tegaskan Pengalihan Dana Hibah Setelah Cair Langgar NPHD

Mantan Kabiro Kesra Jatim Tegaskan Pengalihan Dana Hibah Setelah Cair Langgar NPHD

Jumat, 22 Mei 2026 10:18 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Timur, Hudiyono, menegaskan bahwa dana hibah yang telah d…

Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

Jumat, 22 Mei 2026 10:16 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Persidangan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp400 juta untuk pembangunan asrama santri Ponpes Al Ibrohimi Manyar, G…

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menindaklanjuti Surat Menteri Lingkungan Hidup terkait dengan rencana penghentian pemrosesan akhir sampah dengan sistem pembuangan terbuka…

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Surabayapagi.com : Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memuji langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat pengentasan kemiskinan…