Inkubasi Wirausaha Kota Mojokerto Sukses Cetak 1890 Wirausaha Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Ning Ita saat membuka  Pelatihan Kewirausahaan di Ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Pemkot Mojokerto, Kamis (9/12/2021) pagi. SP/Dwy AS
Wali Kota Ning Ita saat membuka Pelatihan Kewirausahaan di Ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Pemkot Mojokerto, Kamis (9/12/2021) pagi. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) berhasil mencetak 1890 wirausaha baru dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan ribuan wirausaha baru ini lahir dari Program Pelatihan Inkubasi Wirausaha yang gencar dilakukan tahun 2021 ini.

"Terdapat 17 jenis pelatihan inkubasi dengan sasaran warga yang terdampak pandemi COVID-19. Ada 4303 warga yang berhasil terdata oleh Dinas Sosial, dan yang bersedia mengikuti inkubasi sebanyak 2970 orang. Hasilnya sebanyak 1890 peserta dinyatakan lolos dan menjadi wirausaha baru," terangnya saat membuka Pelatihan Kewirausahaan di Ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Pemkot Mojokerto, Kamis (9/12/2021) pagi.

Ning Ita menyebut, ribuan wirausaha baru ini akan diberi bantuan sarana prasarana berupa peralatan dan bahan untuk produksi serta dimasukkan menjadi anggota koperasi inkubasi.

"Mereka kita kelompokkan menjadi 202 kelompok sesuai jenis usahanya. Dan kita buatkan 10 koperasi baru agar mereka bersatu menjadi anggotanya sehingga mempermudah dalam hal pembiayaan permodalan mereka kedepannya," ujarnya.

Pemkot Mojokerto, lanjut Ning Ita, juga telah mengucurkan bantuan tunai yang bersumber dari dana non APBD senilai total Rp. 300 juta kepada 10 koperasi baru. Bantuan itu digunakan untuk membayar simpanan wajib dan simpanan pokok para anggotanya selama satu tahun.

"Dana tersebut nantinya juga akan disalurkan kembali kepada para wirausaha baru inkubasi dalam bentuk modal kerja," jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Ning Ita, Pemkot Mojokerto juga telah mendorong para wirausaha inkubasi mendapatkan sertifikasi halal dan Izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dengan melaksanakan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) kepada ratusan peserta inkubasi.

"Sertifikat PKP merupakan syarat wajib untuk mengurus PIRT, setelah ini tim dari Dinas Kesehatan Kota Mojokerto akan turun meninjau langsung ke lokasi usaha sebagai finalisasi proses penerbitan sertifikat PIRT," tegasnya.

Menurut Ning Ita, kepemilikan PIRT akan mendongkrak usaha mereka dengan pemasaran yang semakin luas. Karena dengan memiliki PIRT, maka tak akan sulit bagi para wirausaha baru untuk memasarkan produknya.

"Karena salah satu syarat agar pelaku usaha bisa memasarkan produknya ke pasar modern hingga ekspor, yakni harus memiliki PIRT,” terangnya.

Terpisah, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan setelah dinyatakan paripurna menjadi wirausaha baru mereka tetap akan diberi pendampingan oleh tenaga pendamping selama 6 bulan.

"Tenaga pendamping ini juga akan membantu sIstem manajemennya dari mulai menghitung biaya produksi dan menentukan Harga Pokok Penjualan (HPP) serta membantu proses marketingnya secara digital online," terangnya.

Tak hanya itu, Diskopukmperindag juga menyiapkan coaching clinic "Korona" dan aplikasi 'Mami Eksis' sebagai upaya pemberian pendampingan berkelanjutan kepada wirausaha baru. Dwi

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…