Penunggak Dana Bergulir Terancam Gugatan Perdata Sederhana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi dana bergulir bagi pra koperasi, UKM, IKM dan Pedagang Kota Mojokerto, di Pendopo Sabha Mandala Tama, Pemkot Mojokerto, Selasa (14/12) siang. SP/Dwy AS
Sosialisasi dana bergulir bagi pra koperasi, UKM, IKM dan Pedagang Kota Mojokerto, di Pendopo Sabha Mandala Tama, Pemkot Mojokerto, Selasa (14/12) siang. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bisa menempuh gugatan perdata sederhana terkait macetnya pinjaman modal dana bergulir (dagulir) senilai Rp. 1,8 Milyar. 

Gugatan tersebut dapat dilayangkan kepada ratusan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Kecil Menengah (UKM), Koperasi, Pra Koperasi serta Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Mojokerto yang menunggak hutang sejak tahun 2004 hingga 2014.

"Karena ini sifatnya hutang piutang, maka secara hukum keperdataan wajib dilakukan penagihan.Kalau pihak Diskopukmperindag mau, bisa dilakukan gugatan sederhana ke pengadilan," ungkap Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Aditya Budi Susetyo, saat sosialisasi dana bergulir bagi pra koperasi, UKM, IKM dan Pedagang Kota Mojokerto, di Pendopo Sabha Mandala Tama, Pemkot Mojokerto, Selasa (14/12) siang.

Budi menyarankan gugatan perdata sebaiknya dilakukan terhadap nilai pinjaman yang jumlahnya besar, semisal Rp. 10 juta. Sebab jika nilainya kecil, tidak sebanding dengan biaya berperkaranya. 

"Gugatan keperdataan itu tidak seperti  pidana, tidak gratis dan tidak prodeo karena untuk mendaftarkan gugatan harus membayar, pun demikian untuk memanggil para saksinya juga bayar," tegasnya. 

Masih kata Budi, sosialisasi dagulir ini untuk menindak lanjuti temuan BPK RI. Sehingga agar dapat dilakukan penghapusan terhadap tunggakan tersebut, makanya dilakukan upaya maksimal seperti mendatangi, mengundang atau meminta keterangan  dari pihak RT maupun RW si penghutang.

"Temuan BPK RI dapat dilakukan penghapusan setelah sudah dilakukan upaya maksimal penagihan. Sosialisasi ini bagian upaya secara legal untuk bisa dilakukan penghapusan tersebut," tukasnya.

Penghapusan piutang bisa dilakukan kepada penunggak yang dinyatakan tak mampu secara ekonomi, meninggal dunia, sakit keras dan yang tidak diketahui keberadaannya. Dan itupun, lanjut Budi harus disertai bukti penguat berupa surat keterangan tak mampu atau surat kematian dari kelurahan.

"Tapi jika yang meninggal tersebut ahli warisnya dinyatakan mampu, maka ahli waris tersebut masih diwajibkan untuk mengembalikan piutang itu," ungkapnya.

Sementara itu, Shoudiq Aziz, salah satu penunggak bantuan modal Pra Koperasi tahun 2011 mengaku kecewa dengan tagihan yang dilayangkan pihak Pemkot. Pasalnya, saat ini ia sudah tidak aktif lagi di koperasi tersebut.

"Saat itu posisi saya sebagai sekretaris koperasi dan menerima pinjaman sebesar Rp. 5 juta. Tapi kenapa yang ditagih kok saya, padahal kan ada ketua dan bendahara koperasi. Apalagi saat ini saya sudah tidak aktif di koperasi itu," keluhnya.

Untuk itu, warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon ini meminta pemkot untuk tidak mengejar hutang ke dirinya seorang. Sebab ada pengurus lainnya yang juga ikut memanfaatkan uang pinjaman modal dari pemkot tersebut.

"Saya didatangi pihak kelurahan karena nama saya muncul disitu padahal saya tidak pakai uangnya," kesalnya. 

Terpisah, Kabid Perindustrian Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Fibriyanti mengatakan hingga tanggal 13 Desember 2021 ini jumlah penunggak dagulir sebanyak 947 orang, dengan nilai tunggakan sebesar Rp. 300 ribu hingga Rp. 10 juta.

"Rinciannya, IKM sebanyak 284, UMKM sebanyak 132, Koperasi 17, Prakoperasi sebanyak 48 dan PKL sebanyak 466 orang," jelasnya. Dwi

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…