PLN Kembali Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SurabayaPagi, Lumajang - PLN kembali memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak Erupsi Gunung Semeru. Melalui PLN Peduli, bantuan berupa alas tidur, selimut, jaket, pakaian dan mainan anak senilai 100 juta rupiah diserahkan kepada Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi didampingi General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM), Didik Fauzi Dakhlan dan Manager PLN UP3 Jember, Yudi Lodianto di Kantor Kecamatan Pasirian. 
 
Dalam kesempatan ini, GM PLN UIT JBM menyampaikan tujuan kunjungan rombongan PLN & Komisi VII selain memberikan bantuan kepada pengungsi juga sekaligus untuk mengecek kondisi kelistrikan di lokasi terdampak bencana. 
 
“PLN berusaha maksimal memberi dukungan dalam pemulihan pasca erupsi baik dari sisi kelistrikan maupun untuk masyarakat terdampak. Kami harap bantuan ini bisa bermanfaat,” ujar Didik. 
 
Kontribusi PLN yang tiada henti juga mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. Bambang Haryadi menyampaikan apresiasinya terhadap PLN karena telah sigap dalam percepatan pemulihan pasokan listrik dan membantu penanganan bencana di Semeru. 
 
“Tadi kami lihat, kondisi kelistrikan sudah baik, petugas di lapangan juga masih berjaga. Bantuan dari PLN juga masih terus mengalir kepada masyarakat. Tidak cuma listrik, masyarakat juga diperhatikan. Luar biasa.”  
 
Sampai dengan saat ini, total bantuan yang telah diserahkan PLN untuk penanganan bencana erupsi Gunung Semeru telah mencapai 1,5 Miliar. Bantuan ini berasal dari PLN Peduli, YBM PLN, PT PJB, PT Indonesia Power, PLN Batu Bara, Serikat Pekerja dan PIKK PLN. PLN berharap percepatan pemulihan kondisi pasca bencana di Semeru dapat berlangsung baik melalui sinergi berbagai pihak.
 
Dalam kesempatan yang sama, rombongan juga melihat langsung kondisi pengungsi di Balai Desa Pasirian. Bambang berharap dengan adanya bantuan dari PLN dan berbagai pihak dapat segera meringankan beban pengungsi dan segera memperoleh hunian yang aman dan layak. By
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…