Gelapkan Emas Senilai Rp 6 Miliar, Diadili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Djoni bin Lie Win Fie (kiri), dan terdakwa Subhan bin Sahladi , saat mendengarkan keterangan saksi, di ruang Candra PN Surabaya, secara online. SP/Budi Mulyono
Terdakwa Djoni bin Lie Win Fie (kiri), dan terdakwa Subhan bin Sahladi , saat mendengarkan keterangan saksi, di ruang Candra PN Surabaya, secara online. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang perkara penggelapan 7 batang emas yang setiap batangnya seberat 1 Kilogram dengan harga emas total senilai Rp 6 Miliar, dengan terdakwa Djoni bin Lie Win Fie yang bekerja sebagai staf gudang PT.Indah Golden Signature (PT.IGS), dan terdakwa Subhan bin Sahladi ( dalam berkas terpisah), digelar di ruang Candra PN Surabaya, secara online.

Jaksa Sabetania dari Kejati Jatim, menghadirkan delapan saksi sekaligus di persidangan, yaitu Saksi Lie Paulus Stephanus pemilik toko Perhiasan Sumber Agung Pasar Atom Jalan Bunguran Nomor 45 Surabaya, saksi Florensia Stephanus, saksi Heni Wahyuni karyawan toko, saksi Willy wakil kepala gudang PT Indah Golden Signature (PT.IGS), saksi Ridwan staf PT IGS, saksi Muslim Lubis staf PT IGS, dan dua saksi dari Ditreskrumum Polda Jatim, yakni Agus Supriyanto dan saksi Agus Arif, Kamis (16/12/2021).

Para saksi didengarkan keterangannya  secara bersamaan, saksi Lie Paulus Stephanus menerangkan kalau hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021, terdakwa Djoni kurir dari PT.IGS, mengambil 7 batang emas untuk dimurnikan menjadi logam mulia, waktu terdakwa Djoni datang yang menerima dan memberikan barang adalah Florensia Stephanus, sekitar jam 3 sore, diberi tanda terima pengambilan barang, sesaat setelah mengambil barang, namun terdakwa tidak menemui saksi Salim Muklis driver nya, justru 7 emas batangan tersebut dibawah lari oleh terdakwa.

Selang berapa lama saksi Willy menelpon saksi Lie Paulus apakah kurirnya sudah mengambil barang emas tersebut, saksi Lie Paulus mengatakan bahwa kurirnya Djoni telah 15 menit meninggalkan toko emas miliknya.

Betapa terkejutnya saksi Willy, saat dirinya menelpon Muslim Lubis staf nya yang bersama pergi dengan terdakwa, justru saksi Muslim mengatakan kalau dirinya telah menunggu lebih dari 1 jam namun terdakwa Djoni tak kunjung datang ke parkiran.

Ternyata oleh terdakwa Djoni barang emas tersebut di bawah ke pasar Rungkut, yang sebelumnya satu batang emas telah dipotong sampai seberat 200 gram, nilai uangnya sebesar Rp.102.400.000'- , dan digunakan untuk bayar hutang sebesar 65 juta, uang tersisa Rp. 7.589.500,-, saat terdakwa Djoni ditangkap petugas Kepolisian Ditreskrumum Polda Jatim hari Jumat 1 Oktober 2021, di café Intro Jazz Tree Park City Apartemen Jalan MH Thamrin No. 7 Cikokol  Kota Tangerang, menangkap terdakwa Djoni dengan BB, 6 batang emas utuh dan emas sisa batang bekas dipotong seberat 772,55 gram.

Potongan emas batangan seberat 200 gram tersebut dijual kepada Subhan bin Sahladi (dalam berkas terpisah), yang menerima jual beli emas di pinggir jalan  dengan harga total Rp.102.400.000'-. Sedangkan terdakwa Subhan ( penadah) ditangkap di pasar Wadung Asri Sidoarjo.

Akibat perbuatan terdakwa, pihak PT Indah Golden Signature (PT IGS) mengalami kerugian senilai Rp. 6.000.000.000,-.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabetenia , terdakwa dijerat tindak pidana Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 atau pasal 372 KUHP. nbd

 

 

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…