Kasus Omicron Pertama di Indonesia, Berasal dari Nigeria

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 19 Des 2021 21:15 WIB

Kasus Omicron Pertama di Indonesia, Berasal dari Nigeria

i

Widyawati.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan telah melakukan pelacakan asal muasal masuknya virus Covid-19 varian Omicron ke Indonesia dengan kasus pertama diduga berasal dari warga negara Indonesia (WNI) yang tiba dari Nigeria pada tanggal 27 November 2021.

Sebelumnya pada Kamis (16/12) Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan kasus varian Omicron terdeteksi pada seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.

Baca Juga: Omicron Ngegas di China, 2 Juta Orang Terancam Meninggal

N tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri sehingga dapat disimpulkan N tertular dari WNI yang datang dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Widyawati mengatakan merunut kasus WNI yang positif Covid-19 di Wisma Atlet pada 14 hari ke belakang, kemungkinan besar indeks case (kasus pertama) Omicron adalah WNI, dengan inisial TF, usia 21 tahun.

"TF tiba dari Nigeria pada tanggal 27 November 2021," kata Widyatati lewat keterangan tertulis, Minggu (19/12).

Widyawati mengungkapkan ada 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet antara 24 November hingga 3 Desember 2021 yang telah dilakukan tracing dengan hasil satu orang, TF, probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron.

"Hasil test PCR untuk TF sudah dinyatakan negatif," tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmidzi mengatakan terdeteksinya kasus pertama Omicron di Indonesia merupakan salah satu fungsi utama dari karantina bagi setiap orang yang masuk ke negara Indonesia.

Melalui karantina, pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan. Dengan demikian apabila pelaku perjalanan tersebut didapati positif COVID-19 bisa dengan segera dilakukan tracing.

Tidak hanya itu, melalui karantina pula pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala bisa langsung ditangani petugas medis.

"Penting bagi setiap pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk melakukan karantina. Terdeteksinya Omicron di Indonesia merupakan salah satu keberhasilan dari karantina dan kita bisa dengan segera melakukan tracing untuk mencegah meluasnya penularan Omicron," kata Nadia.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai penyebaran Omicron dan virus COVID-19 jenis lainnya.

"Kurangi mobilitas, tetap gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Jangan lengah dan tetap waspada terhadap penularan virus COVID-19, terutama omicron yang laju penyebarannya sangat cepat," kata Nadia.

Baca Juga: Kasus Omicron XBB Terus Naik, Menkes Budi Tenangkan Warga

Nadia menekankan varian Omicron yang memiliki daya tular lima kali lipat dari varian Delta, merebak luas pertama kali di negara-negara Afrika bagian selatan.

 

Dibuka 

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan saat ini pemerintah Indonesia belum akan menutup penerbangan internasional secara keseluruhan.

Hal itu ia ungkapkan merespons temuan tiga kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Dua kasus di antaranya terdeteksi pada pelaku perjalanan Internasional yang sempat melakukan perjalanan ke luar negeri yakni Inggris dan Amerika Selatan.

"Sementara belum ada kebijakan (penutupan penerbangan internasional secara keseluruhan)," kata Wiku, Minggu (19/12).

Baca Juga: Puncak Omicron XBB, Desember-Januari

Wiku menyebut pembatasan penerbangan hanya berlaku untuk 11 negara sebagaimana tercantum dalam Surat Edar (SE) Nomor 25 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam SE tersebut 11 negara yang dilarang masuk di antaranya Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.

Menurutnya, meskipun Amerika Selatan, dan Inggris tidak dilarang, ketentuan-ketentuan screening dan karantina 14 hari x 24 jam tetap diterapkan. Sehingga, Wiku menilai tak begitu bermasalah.

"Bukannya mereka (Amerika Selatan dan Inggris) juga terkena syarat karantina?" ujarnya.

"Kita kan ada kebijakan skrining dan karantina. Kenapa harus ditutup? Karantinanya 14 x 24 jam," imbuhnya.

Terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyebut pihaknya masih memonitor. Ia berkata, sampai saat ini belum ada keputusan terkait penambahan penundaan penerbangan dari negara lain. jk,05, rc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU