SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Komisi III DPRD Kabupaten Gresik melakukan inspeksi mendadak ke proyek renovasi Gedung Nasional Indonesia (GNI) di Jalan Pahlawan Gresik. Sidak dilakukan karena menjelang akhir tahun belum ada tanda-tanda proyek renovasi akan rampung.
Para wakil rakyat yang duduk di komisi yang membidangi pembangunan itu ingin memastikan progres pembangunan renovasi GNI. Ternyata, ada perpanjangan waktu pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) kepada kontraktor. “Seharusnya 2 Desember selesai. Tapi diperpanjang oleh DPU hingga 22 Desember,” ujar Asroin Widyana, Ketua Komisi III DPRD Gresik, Senin (20/12).
Dikatakan, perpanjangan diberikan karena kontraktor kesulitan mencari bahan material. Sebab, renovasi GNI tidak bisa sembarangan. Harus sesuai ketentuan dari cagar budaya. “Materialnya tidak sama dengan material biasa. Ada khusus. Dan ini yang bikin kontraktor sedikit kesulitan untuk menyelesaikan,” ungkap dia.
Meski begitu, lanjut Asroin, pekerjaan renovasi GNI progresnya cukup bagus. Saat ini sudah mencapai 98 persen. Nanti kalau 22 Desember tidak tuntas, maka akan diberikan addendum dengan denda. “Progresnya lumayan. Tingga dua persen sudah selesai,” terangnya.
Terkait dengan pembangunan GNI nantinya akan dilanjutkan pada 2022 mendatang. Untuk tahun ini belum selesai semuanya. “Salah satunya, terkait cat. Cat untuk GNI juga tidak bisa sembarangan. Belinya dari Jerman untuk mempertahankan sejarahnya,” kata dia.
Editor : Moch Ilham