Gandeng Kejaksaan Negeri, Pemkot Mojokerto Amankan Piutang PBB Ratusan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Agung Moeljono dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Agustinus Herimulyanto saat kesepakatan kerjasama terkait optimalisasi pendapatan daerah. SP/Dwy AS
Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Agung Moeljono dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Agustinus Herimulyanto saat kesepakatan kerjasama terkait optimalisasi pendapatan daerah. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Langkah Pemerintah Kota Mojokerto menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto untuk menindak wajib pajak (WP) bandel terbukti efektif. Dalam sebulan, Korps Adhyaksa ini mampu menagih piutang Pajak Bumi Bangunan (PBB) perkotaan senilai total Rp. 324.591 juta.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, Agung Moeljono mengatakan Pemkot Mojokerto sengaja menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto untuk membantu mencairkan piutang PBB Perkotaan yang jumlahnya ratusan juta.

"Kesepakatan kerjasama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) terkait optimalisasi pendapatan daerah. Ini karena kendala sulitnya penyelesaian tunggakan-tunggakan lama para wajib pajak," ungkapnya.

Dan terbukti, lanjut Agung, apa yang dilakukan Pemkot terbukti manjur. Per tanggal 17 Desember 2021 ini sudah ada setoran Rp. 324.591 juta lebih yang berhasil ditarik masuk ke kas daerah Kota Mojokerto dengan bantuan dan peran Kejari Kota Mojokerto.

"Kerjasama ini kami lakukan untuk membantu dan memudahkan kami dalam menagih pembayaran pajak kepada pihak terkait. Jadi pada saat ada piutang dari wajib pajak, Kejari bisa membantu kami dalam melakukan penagihan,” katanya.

Masih kata Agung, mengatakan piutang ratusan juta tersebut merupakan sebagian dari kewajiban pembayaran dari 30 Wajib Pajak (WP) yang mokong.

"Mereka tidak bayar pada tahun-tahun pajak lama, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun yang lalu," ungkapnya, Rabu (22/12/2021).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Agustinus Herimulyanto menyebut, terdapat 75 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima Kejaksaan dari Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKD) Kota Mojokerto.

 

"SKK tersebut telah saya substitusikan kepada para Jaksa Pengacara Negara (JPN) agar menindaklanjutinya melalui proses keperdataan secara non-litigasi," ujarnya, 

Masih kata Kajari, sebagian telah ada hasilnya, yakni pemasukan pendapatan daerah dari PBB 30 Wajib Pajak dengan total sebesar Rp. 324.591.336 hanya dalam waktu satu bulan.

"Tim JPN yang diketuai oleh Jaksa Aditya Budi Susetyo masih tetap melanjutkan prosesnya agar terus meningkat dan terselesaikan. Sehingga nantinya dapat mendukung pembangunan daerah," tukasnya.

Untuk melakukan penagihan, pihaknya banyak memberikan pemahaman norma-norma hukum dan sanksi kepada para wajib pajak yang lalai untuk menyelesaikan kewajibannya kepada negara. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan bagi Wajib Pajak.

"Saya menilai, sudah ada respon positif dari para Wajib Pajak untuk lebih patuh bayar pajak, baik Pajak Pusat maupun Pajak Daerah," tutup Kajari. Dwi

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…