Gandeng Kejaksaan Negeri, Pemkot Mojokerto Amankan Piutang PBB Ratusan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Agung Moeljono dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Agustinus Herimulyanto saat kesepakatan kerjasama terkait optimalisasi pendapatan daerah. SP/Dwy AS
Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Agung Moeljono dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Agustinus Herimulyanto saat kesepakatan kerjasama terkait optimalisasi pendapatan daerah. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Langkah Pemerintah Kota Mojokerto menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto untuk menindak wajib pajak (WP) bandel terbukti efektif. Dalam sebulan, Korps Adhyaksa ini mampu menagih piutang Pajak Bumi Bangunan (PBB) perkotaan senilai total Rp. 324.591 juta.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, Agung Moeljono mengatakan Pemkot Mojokerto sengaja menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto untuk membantu mencairkan piutang PBB Perkotaan yang jumlahnya ratusan juta.

"Kesepakatan kerjasama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) terkait optimalisasi pendapatan daerah. Ini karena kendala sulitnya penyelesaian tunggakan-tunggakan lama para wajib pajak," ungkapnya.

Dan terbukti, lanjut Agung, apa yang dilakukan Pemkot terbukti manjur. Per tanggal 17 Desember 2021 ini sudah ada setoran Rp. 324.591 juta lebih yang berhasil ditarik masuk ke kas daerah Kota Mojokerto dengan bantuan dan peran Kejari Kota Mojokerto.

"Kerjasama ini kami lakukan untuk membantu dan memudahkan kami dalam menagih pembayaran pajak kepada pihak terkait. Jadi pada saat ada piutang dari wajib pajak, Kejari bisa membantu kami dalam melakukan penagihan,” katanya.

Masih kata Agung, mengatakan piutang ratusan juta tersebut merupakan sebagian dari kewajiban pembayaran dari 30 Wajib Pajak (WP) yang mokong.

"Mereka tidak bayar pada tahun-tahun pajak lama, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun yang lalu," ungkapnya, Rabu (22/12/2021).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Agustinus Herimulyanto menyebut, terdapat 75 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima Kejaksaan dari Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKD) Kota Mojokerto.

 

"SKK tersebut telah saya substitusikan kepada para Jaksa Pengacara Negara (JPN) agar menindaklanjutinya melalui proses keperdataan secara non-litigasi," ujarnya, 

Masih kata Kajari, sebagian telah ada hasilnya, yakni pemasukan pendapatan daerah dari PBB 30 Wajib Pajak dengan total sebesar Rp. 324.591.336 hanya dalam waktu satu bulan.

"Tim JPN yang diketuai oleh Jaksa Aditya Budi Susetyo masih tetap melanjutkan prosesnya agar terus meningkat dan terselesaikan. Sehingga nantinya dapat mendukung pembangunan daerah," tukasnya.

Untuk melakukan penagihan, pihaknya banyak memberikan pemahaman norma-norma hukum dan sanksi kepada para wajib pajak yang lalai untuk menyelesaikan kewajibannya kepada negara. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan bagi Wajib Pajak.

"Saya menilai, sudah ada respon positif dari para Wajib Pajak untuk lebih patuh bayar pajak, baik Pajak Pusat maupun Pajak Daerah," tutup Kajari. Dwi

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …