Dewan tak Setuju Kampung Tangguh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ghofar Ismail, S.T.
Ghofar Ismail, S.T.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sejumlah skema untuk mengantisipasi masuknya virus corona varian Omicron ke Kota Surabaya telah dilakukan. Salah satunya dengan menyiagakan kembali kampung-kampung tangguh yang tersebar di berbagai penjuru Kota Pahlawan. Namun disiagakan kembali ‘Kampung Tangguh’ ini menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Ia menilai, penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat di masyarakat lebih efektif cegah virus, dibanding harus kembali menggalakkan ‘Kampung Tangguh’.

“Terpenting prokes ketat dibanding kembali mengaktifkan Kampung Tangguh, karena masyarakat sudah jenuh hampir dua tahun lebih fokus mengamankan wilayahnya masing-masing selama pandemi Covid-19.”ujar Anggota Komisi A, Ghofar Ismail, S.T di Surabaya, Rabu (22/12). 

Ia berharap, dengan prokes tetap di tingkatkan IsnyaAllah varian baru virus Omicron tidak akan masuk ke Surabaya, dibanding mengaktifkan kembali Kampung Tangguh. “Kasihan masyarakat dan sudah jenuh, biarkan beri kebebasan masyarakat beraktifitas tanpa harus dibatasi, seperti Kampung Tangguh kan ada pembatas mobilitas warga yang keluar masuk.”tegas politisi senior PAN Surabaya ini. 

Ghofar Ismail kembali mengatakan, dirinya sangat dan yakin bahwa masyarakat sudah sadar prokes misalnya, saat keluar luar menggunakan masker, menjaga jarak saat berkatifitas, tidak berkerumun, ini sudah prokes yang dijalankan. “Jika prokes tetap dijalankan saya yakin Surabaya terus di Level 1 PPKM.”terangnya. 

Ia kembali menegaskan, saat ini Pemkot Surabaya harus fokus pada peningkatan ekonomi masyarakat ditengah recovery ekonomi. Yaitu, bagaimana mendorong pendapatan masyarakat meningkat dengan dibukanya akses-akses ekonomi tanpa pembatasan sosial tinggi, ini terpenting. 

“Dibanding mengaktifkan Kampung Tangguh lebih baik mempercepat pemulihan ekonomi, dan untuk mencegah virus omicron terpenting prokes ketat tetap dijalankan.”tutur Ghofar Ismail. 

Dirinya kembali menambahkan, untuk memonitor prokes ketat di masyarakat kerja Satgas Covid-19 Kota Surabaya perlu ditingkatkan lagi, jangan sampai kendor dalam prokes, terlebih ini menjelang tahun baru. 

Jadi jika ada warga yang tidak menggunakan masker, Satgas Covid-19 wajib memberi peringatan dan menegurnya. “Tidak perlu aktif kembali Kampung Tangguh, terpenting prokes ketat semoga Surabaya tidak kemasukan virus omicron.”pungkas Ghofar.

Sebelumnya diketahui, Kepala BPB Linmas Kota Surabaya yang sekaligus Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto memastikan bahwa Pemkot Surabaya juga mengaktifkan dan menggerakkan kembali Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo. Bahkan, hal itu diperintah langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

“Pak Wali Kota (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi) meminta camat dan lurah agar mengaktifkan kembali Satgas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo di wilayah masing-masing. Satgas kampung wani ini tetap diberdayakan untuk tetap waspada, kemudian mengantisipasi, dan melaporkan warganya, terutama yang melakukan perjalanan dari luar kota dan juga luar negeri,” katanya.

Menurutnya, bagi warga yang melakukan perjalanan dari luar kota maupun luar negeri, juga akan diperhatikan. Bahkan, nantinya satgas kampung wani akan berperan untuk mengawasi dan mencatat warga yang telah melakukan perjalan dari luar kota maupun luar negeri itu.

“Jadi, bukan hanya perjalanan luar negeri saja yang dicatat dan diawasi, tapi pelaku perjalanan luar kota, satgas kampung wani bisa melakukan pencatatan dan pengamatan jika seandainya terjadi apa-apa kepada warga tersebut,” ujarnya.

Meski begitu, Pemkot Surabaya juga tidak melarang masyarakat dalam beraktivitas. Tapi harus tetap mengedepankan protokol kesehatan dan tidak mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Setiap kegiatan masyarakat yang berhubungan dengan mengumpulkan orang banyak, diminta rekomendasi ke satgas. Supaya dipastikan pelaksanaannya itu betul-betul menjalankan prokes,” ujarnya.

Di samping itu, Dinkes Surabaya juga diminta untuk melakukan aktif case finding, sehingga testing secara masif akan terus dilakukan, baik di perkantoran swasta maupun pemerintah. Selama ini, testing di perkantoran itu sudah dilakukan dan akan terus digalakkan lagi.

“Testing ini akan terus digalakkan sebagai langkah antisipasi. Jadi, Ayo kita selalu disiplin menjaga protokol kesehatan dengan biasakan yang tidak biasa,” pungkasnya. alq/sem/na

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…