Dua Terdakwa Korupsi BOP Madin Kota Pasuruan Divonis 3 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
dua terdakwa korupsi bantuan operasional pendidikan (BOP) Kemenag tahun 2020, Rinawan Herasmawanto dan Nurdin.
dua terdakwa korupsi bantuan operasional pendidikan (BOP) Kemenag tahun 2020, Rinawan Herasmawanto dan Nurdin.

i

SURABAYA PAGI, Pasuruan– Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Sidoarjo memvonis dua terdakwa korupsi bantuan operasional pendidikan (BOP) Kemenag tahun 2020, Rinawan Herasmawanto dan Nurdin tiga tahun penjara.

Dalam sidang putusan yang digelar Senin (27/12/2021), keduanya dinilai sah dan terbukti bersalah atas dakwaan yang dilayangkan terhadap keduanya. Seperti sebelumnya, sidang tersebut digelar secara virtual.

Baik Rinawan maupun Nurdin alias Viki menjalani sidang secara online dari  Lapas IIB Pasuruan. Sementara majelis hakim yang diketuai Cokorda Gede Arthana berada di pengadilan Tipikor."l

 Majelis hakim menyebut, Rinawan dan Nurdin terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider dari jaksa penuntut umum yakni pasal 3 UU Tipikor.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa masing-masing selama tiga tahun,” ujar Cokorda. Keduanya, oleh majelis hakim, didenda sebesar Rp50 juta dan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti kurungan badan selama dua bulan.

Tak hanya itu, Rinawan dan Nurdin juga dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti. Masing-masing sebesar Rp132.000.000 dan Rp158.000.000. Mereka berdua diberi waktu satu bulan untuk membayar uang pengganti tersebut. Apabila tidak mampu membayar, harta benda mereka akan disita untuk menutupi kerugian negara.

“Dan apabila tidak memiliki harta benda yang cukup, maka diganti pidana penjara selama enam bulan,” kata Cokorda. Sebagaimana diketahui, kasus korupsi BOP Kemenag tahun 2020 di Kota Pasuruan menyeret enam orang terdakwa. Mereka adalah Samsul Khoiri, Abdul Wahid, dan Akhmad Sukaeri untun BOP Ponpes. Rinawan dan Nurdin untuk BOP Madin. Kemudian eks Plt. Kepala Kemenag Kota Pasuruan, Munif.ris

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…