Dua Terdakwa Korupsi BOP Madin Kota Pasuruan Divonis 3 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
dua terdakwa korupsi bantuan operasional pendidikan (BOP) Kemenag tahun 2020, Rinawan Herasmawanto dan Nurdin.
dua terdakwa korupsi bantuan operasional pendidikan (BOP) Kemenag tahun 2020, Rinawan Herasmawanto dan Nurdin.

i

SURABAYA PAGI, Pasuruan– Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Sidoarjo memvonis dua terdakwa korupsi bantuan operasional pendidikan (BOP) Kemenag tahun 2020, Rinawan Herasmawanto dan Nurdin tiga tahun penjara.

Dalam sidang putusan yang digelar Senin (27/12/2021), keduanya dinilai sah dan terbukti bersalah atas dakwaan yang dilayangkan terhadap keduanya. Seperti sebelumnya, sidang tersebut digelar secara virtual.

Baik Rinawan maupun Nurdin alias Viki menjalani sidang secara online dari  Lapas IIB Pasuruan. Sementara majelis hakim yang diketuai Cokorda Gede Arthana berada di pengadilan Tipikor."l

 Majelis hakim menyebut, Rinawan dan Nurdin terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider dari jaksa penuntut umum yakni pasal 3 UU Tipikor.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa masing-masing selama tiga tahun,” ujar Cokorda. Keduanya, oleh majelis hakim, didenda sebesar Rp50 juta dan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti kurungan badan selama dua bulan.

Tak hanya itu, Rinawan dan Nurdin juga dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti. Masing-masing sebesar Rp132.000.000 dan Rp158.000.000. Mereka berdua diberi waktu satu bulan untuk membayar uang pengganti tersebut. Apabila tidak mampu membayar, harta benda mereka akan disita untuk menutupi kerugian negara.

“Dan apabila tidak memiliki harta benda yang cukup, maka diganti pidana penjara selama enam bulan,” kata Cokorda. Sebagaimana diketahui, kasus korupsi BOP Kemenag tahun 2020 di Kota Pasuruan menyeret enam orang terdakwa. Mereka adalah Samsul Khoiri, Abdul Wahid, dan Akhmad Sukaeri untun BOP Ponpes. Rinawan dan Nurdin untuk BOP Madin. Kemudian eks Plt. Kepala Kemenag Kota Pasuruan, Munif.ris

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…