Rumah Produksi Pil Koplo Digerebek Polisi, 1 Orang Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Kediri rilis rumah produksi pembuat ribuan pil dobel L usai ditangkap
Polres Kediri rilis rumah produksi pembuat ribuan pil dobel L usai ditangkap

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sebuah rumah yang diduga jadi tempat produksi pil dobel L digerebek Satresnarkoba Polres Kediri. Rumah kontrakan yang jadi tempat produksi pil dobel L itu berada di Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Dalam penggrebekan rumah produksi pil dobel L oleh Satresnarkoba Polres Kediri ini, polisi berhasil amankan satu orang tersangka yang diketahui bernama Rindi Bayu Damara (29). Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pil double L yang siap edar, peralatan untuk memproduksi dan barang bukti lainnya.

Tersangka Rindi diketahui baru mengontrak sekitar 2 bulan di rumah milik Nur Cholis yang diketahui memang digunakan untuk produksi pil dobel L.

“Tersangka Rindi diketahui baru mengontrak rumah yang digrebek petugas, sekitar 2 bulan yang lalu, dan rumah tersebut diketahui memang digunakan untuk produksi pil dobel L,” terang Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, saat rilis di Mapolres Kediri, Senin (27/12/2021).

Pengungkapan kasus ini, diketahui berawal dari saat pihak kepolisian mengamankan tersangka Rindi atas dasar penggunaan narkotika jenis sabu.

Kemudian setelah dilakukan proses penyelidikan, hasilnya diketahui tersangka juga memproduksi pil dobel L di rumah kontrakannya.

Setelah sampai di rumah kontrakan tersangka, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa pil double L yang siap edar, peralatan untuk memproduksi dan barang bukti lainnya.

Di hadapan petugas, tersangka Rindi mengaku memproduksi pil dobel L secara autodidak.

Pria yang sebelumnya berprofesi sebagai seorang kernet ini hanya belajar dari konten YouTube untuk membuat ribuan pil dobel L dalam jangka waktu sehari saja.

“Saya belajar membuat pil dobel L dari konten Youtube. Lalu saya praktekkan dan kemudian pil dobel L saya edarkan,” aku Rindi.

Dalam sesi press rilis, Kapolres Kediri, AKBP agung Setyo Nugroho menyampaikan jika pelaku tak sendirian dalam melakukan aksinya.

"Di sini masih ada yang namanya Andrew dan Nur Cholis yang masih dalam DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya.

Menurut AKBP Agung, dalam setiap kali pesanan para tersangka mampu produksi 80 ribu lebih pil dobel L.

"Mereka mendapatkan ongkos hingga 2,5 juta dalam setiap kali pesanan. Untuk pasal yang dikenakan adalah UU NO 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Kediri,  AKP Ridwan Sahara mengatakan, jika dalam sehari tersangka Rindi Bayu Damara mampu produksi 7.500 pil dobel L.

"Dia pemiliknya dan sementara ini masih baru satu orang yang pesan," ujarnya.

 

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…