Rumah Produksi Pil Koplo Digerebek Polisi, 1 Orang Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Kediri rilis rumah produksi pembuat ribuan pil dobel L usai ditangkap
Polres Kediri rilis rumah produksi pembuat ribuan pil dobel L usai ditangkap

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sebuah rumah yang diduga jadi tempat produksi pil dobel L digerebek Satresnarkoba Polres Kediri. Rumah kontrakan yang jadi tempat produksi pil dobel L itu berada di Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Dalam penggrebekan rumah produksi pil dobel L oleh Satresnarkoba Polres Kediri ini, polisi berhasil amankan satu orang tersangka yang diketahui bernama Rindi Bayu Damara (29). Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pil double L yang siap edar, peralatan untuk memproduksi dan barang bukti lainnya.

Tersangka Rindi diketahui baru mengontrak sekitar 2 bulan di rumah milik Nur Cholis yang diketahui memang digunakan untuk produksi pil dobel L.

“Tersangka Rindi diketahui baru mengontrak rumah yang digrebek petugas, sekitar 2 bulan yang lalu, dan rumah tersebut diketahui memang digunakan untuk produksi pil dobel L,” terang Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, saat rilis di Mapolres Kediri, Senin (27/12/2021).

Pengungkapan kasus ini, diketahui berawal dari saat pihak kepolisian mengamankan tersangka Rindi atas dasar penggunaan narkotika jenis sabu.

Kemudian setelah dilakukan proses penyelidikan, hasilnya diketahui tersangka juga memproduksi pil dobel L di rumah kontrakannya.

Setelah sampai di rumah kontrakan tersangka, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa pil double L yang siap edar, peralatan untuk memproduksi dan barang bukti lainnya.

Di hadapan petugas, tersangka Rindi mengaku memproduksi pil dobel L secara autodidak.

Pria yang sebelumnya berprofesi sebagai seorang kernet ini hanya belajar dari konten YouTube untuk membuat ribuan pil dobel L dalam jangka waktu sehari saja.

“Saya belajar membuat pil dobel L dari konten Youtube. Lalu saya praktekkan dan kemudian pil dobel L saya edarkan,” aku Rindi.

Dalam sesi press rilis, Kapolres Kediri, AKBP agung Setyo Nugroho menyampaikan jika pelaku tak sendirian dalam melakukan aksinya.

"Di sini masih ada yang namanya Andrew dan Nur Cholis yang masih dalam DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya.

Menurut AKBP Agung, dalam setiap kali pesanan para tersangka mampu produksi 80 ribu lebih pil dobel L.

"Mereka mendapatkan ongkos hingga 2,5 juta dalam setiap kali pesanan. Untuk pasal yang dikenakan adalah UU NO 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Kediri,  AKP Ridwan Sahara mengatakan, jika dalam sehari tersangka Rindi Bayu Damara mampu produksi 7.500 pil dobel L.

"Dia pemiliknya dan sementara ini masih baru satu orang yang pesan," ujarnya.

 

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…