Rumah Produksi Pil Koplo Digerebek Polisi, 1 Orang Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Kediri rilis rumah produksi pembuat ribuan pil dobel L usai ditangkap
Polres Kediri rilis rumah produksi pembuat ribuan pil dobel L usai ditangkap

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sebuah rumah yang diduga jadi tempat produksi pil dobel L digerebek Satresnarkoba Polres Kediri. Rumah kontrakan yang jadi tempat produksi pil dobel L itu berada di Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Dalam penggrebekan rumah produksi pil dobel L oleh Satresnarkoba Polres Kediri ini, polisi berhasil amankan satu orang tersangka yang diketahui bernama Rindi Bayu Damara (29). Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pil double L yang siap edar, peralatan untuk memproduksi dan barang bukti lainnya.

Tersangka Rindi diketahui baru mengontrak sekitar 2 bulan di rumah milik Nur Cholis yang diketahui memang digunakan untuk produksi pil dobel L.

“Tersangka Rindi diketahui baru mengontrak rumah yang digrebek petugas, sekitar 2 bulan yang lalu, dan rumah tersebut diketahui memang digunakan untuk produksi pil dobel L,” terang Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, saat rilis di Mapolres Kediri, Senin (27/12/2021).

Pengungkapan kasus ini, diketahui berawal dari saat pihak kepolisian mengamankan tersangka Rindi atas dasar penggunaan narkotika jenis sabu.

Kemudian setelah dilakukan proses penyelidikan, hasilnya diketahui tersangka juga memproduksi pil dobel L di rumah kontrakannya.

Setelah sampai di rumah kontrakan tersangka, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa pil double L yang siap edar, peralatan untuk memproduksi dan barang bukti lainnya.

Di hadapan petugas, tersangka Rindi mengaku memproduksi pil dobel L secara autodidak.

Pria yang sebelumnya berprofesi sebagai seorang kernet ini hanya belajar dari konten YouTube untuk membuat ribuan pil dobel L dalam jangka waktu sehari saja.

“Saya belajar membuat pil dobel L dari konten Youtube. Lalu saya praktekkan dan kemudian pil dobel L saya edarkan,” aku Rindi.

Dalam sesi press rilis, Kapolres Kediri, AKBP agung Setyo Nugroho menyampaikan jika pelaku tak sendirian dalam melakukan aksinya.

"Di sini masih ada yang namanya Andrew dan Nur Cholis yang masih dalam DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya.

Menurut AKBP Agung, dalam setiap kali pesanan para tersangka mampu produksi 80 ribu lebih pil dobel L.

"Mereka mendapatkan ongkos hingga 2,5 juta dalam setiap kali pesanan. Untuk pasal yang dikenakan adalah UU NO 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Kediri,  AKP Ridwan Sahara mengatakan, jika dalam sehari tersangka Rindi Bayu Damara mampu produksi 7.500 pil dobel L.

"Dia pemiliknya dan sementara ini masih baru satu orang yang pesan," ujarnya.

 

Berita Terbaru

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terus memperkuat pelayanan keimigrasian dalam penyelenggaraan ibadah haji  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menerapkan …

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Dindik) kembali memberikan perhatian khusus kepada Ketua OSIS dan penghafal k…

Perangi Narkotika & Obat Terlarang, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk 19 Tersangka dalam Sebulan

Perangi Narkotika & Obat Terlarang, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk 19 Tersangka dalam Sebulan

Senin, 18 Mei 2026 16:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:10 WIB

SURABAYAKAGI.com, Blitar- Dalam kurun waktu 1 bulan sejak awal April sampai 30 April 2026, Satresnarkoba Polres Blitar berhasil membekuk 19 tersangka yang di…

BRI Kanca Krian Peduli, Bantu Perangkat Komputer ke MI Ar-Rosyad Prambon

BRI Kanca Krian Peduli, Bantu Perangkat Komputer ke MI Ar-Rosyad Prambon

Senin, 18 Mei 2026 15:44 WIB

Senin, 18 Mei 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Melalui program TJSL/CSR  BRI Peduli, Bri Kanca Krian  memberikan bantuan berupa 17 komputer kepada MI Ar-Rosyad, Simogirang, k…

Temui Dubes Yaman, Khofifah Dorong Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Dagang

Temui Dubes Yaman, Khofifah Dorong Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Dagang

Senin, 18 Mei 2026 15:41 WIB

Senin, 18 Mei 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam memperkuat hubungan bilateral, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Senin 18 Mei 2026, menerima kunjungan Duta Besar…

Lumajang Rampungkan Pembangunan 36 Gedung Koperasi Desa Merah Putih

Lumajang Rampungkan Pembangunan 36 Gedung Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 15:01 WIB

Senin, 18 Mei 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), saat ini Pemerintah…