Razia Jelang Tahun Baru

Empat Pasangan Bukan Suami-istri dan 621 Botol Miras Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas mengamankan ratusan botol miras dari dalam gudang penjualan miras ilegal yang digerebek pada Selasa (28/12) petang.
Petugas mengamankan ratusan botol miras dari dalam gudang penjualan miras ilegal yang digerebek pada Selasa (28/12) petang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satpol PP Kota Mojokerto menggelar razia jelang tahun baru, Selasa (28/12) malam. Dalam razia tersebut petugas menyasar rumah kos dan sejumlah toko kelontong yang menjual minuman keras (miras).

Petugas menyasar enam rumah kos di Kelurahan Meri, Sekar Putih dan Kedungsari, Kecamatan Magersari. Dari enam rumah kos tersebut, petugas menemukan empat pasangan bukan suami-istri ada di dalam kamar kos. Petugas juga menemukan alat hisap sabu atau bong di dalah satu kamar kos.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan, ada empat pasangan bukan suami-istri yang berada di dalam kamar diamankan petugas. Salah satu pasangan ditemukan menyimpan alat hisap sabu sabu atau bong di dalam sebuah lemari yang ada di dalam kamar kos.

“Selain menemukan alat hisap sabu, petugas juga menemukan kondom. Kami langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Mojokerto untuk ditanggani lebih lanjut. Sementara empat pasangan bukan suami-istri, kami bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan,” ungkapnya.

Tak hanya merazia rumah kos, petugas juga menggerebek gudang penjualan miras di Kelurahan Gedongan, Kecamatam Magersari, Kota Mojokerto, petugas menemukan ratusan botol miras berbagai jenis tipe B dan C yang siap diedarkan.

Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan, petugas menyita 488 boto miras golongan B dengan prosentase alkohal 5 sampai 20 persen, 37 botol miras golongan C dengan prosentasi alkohal 20 sampai 55 persen, dan 96 botol miras tradisional.

“Kalau miras golongan B dan C jelas harus ada izin edarnya dan kedua sudah melanggar Perda (Peraturan Daerah) Kota Mojokerto Nomor 2 tahun 2015 tentang pengawasan minuman beralkohal dan Perda Nomor 3 tahun 2021,” katanya usai penggerebekan.

Disinyalir, ratusan botol miras ilegal tersebut akan diedarkan menjelang perayaan malam tahun baru. Sehingga Satpol PP Kota Mojokerto mengantisipasi penggunaannya.

“Bisa jadi seperti itu, ini juga untuk antisipasi dan mencegah penggunaannya,” ujar Dodik.

Masih kata Dodik, pihaknya menyita ratusan botol miras ilegal itu yang nantinya akan diserahkan kepada pengadilan sebagai barang bukti.

Untuk sanksinya, ia menyampaikan, penjualnya akan dikenakan denda paling besar Rp 50 juta sesuai yang termaktub dalam Perda Nomor 2 tahun 2015. “Tapi kita tetap proses sesuai hukum di Kejaksaan,” tandasnya.

Selain itu, gudang atau toko tempat penjual miras ilegal akan segara dilakukan penutupan. “Akan segara kita tutup dan kita lakukan pengawasan,” pungkas Dodik. 

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Apresiasi Inovator Pendidikan, EJIES Jadi Wadah Transformasi SDM

Gubernur Khofifah Apresiasi Inovator Pendidikan, EJIES Jadi Wadah Transformasi SDM

Jumat, 22 Mei 2026 14:14 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 14:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri malam penganugerahan East Java Innovative Education Summit (EJIES) 2026 yang d…

Pelepasan Kloter 116, Jatim Catat Rekor Pemberangkatan Haji Terbesar

Pelepasan Kloter 116, Jatim Catat Rekor Pemberangkatan Haji Terbesar

Jumat, 22 Mei 2026 14:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 14:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi melepas kelompok terbang (kloter) 116 yang menjadi rombongan terakhir jamaah …

Dari Energi Listrik untuk Harapan: PLN Dukung Pendidikan Inklusif Tuna Netra Jelang Idul Adha 1447H

Dari Energi Listrik untuk Harapan: PLN Dukung Pendidikan Inklusif Tuna Netra Jelang Idul Adha 1447H

Jumat, 22 Mei 2026 13:45 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 13:45 WIB

SurabayaPagi, Malang — Momentum Idul Adha menjadi pengingat tentang pentingnya keikhlasan, kepedulian, dan semangat berbagi manfaat bagi sesama. Nilai tersebut …

Akses Pembiayaan Hunian Diperluas, Pemerintah Percepat Program Rumah Rakyat

Akses Pembiayaan Hunian Diperluas, Pemerintah Percepat Program Rumah Rakyat

Jumat, 22 Mei 2026 13:42 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu dengan Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Anggoro Eko C…

Indonesia Walk for Peace 2026, 57 Bhikkhu Tempuh 666 Km Sebarkan Pesan Perdamaian dan Kerukunan

Indonesia Walk for Peace 2026, 57 Bhikkhu Tempuh 666 Km Sebarkan Pesan Perdamaian dan Kerukunan

Jumat, 22 Mei 2026 11:36 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 11:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat perdamaian dan kerukunan antarumat beragama digaungkan melalui perjalan spiritual lintas negara dalam rangkaian kegiatan In…

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

Jumat, 22 Mei 2026 11:34 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 11:34 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep– DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera melakukan penghapusan terhadap aset daerah yang sudah t…