Ferdinand Hutahaean Dilaporkan Setelah Mengunggah Cuitan yang Diduga Mengandung SARA.

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaean

i

SURABAYA PAGI, Jakarta – Ferdinand Hutahaean, Mantan Politikus Partai Demokrat menjadi sorotan publik ketika dirinya mengunggah cuitan di media sosial Twitter berisikan hal yang diduga menistakan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta berita bohong. Bahkan, dirinya harus berurusan dengan pihak berwajib akiba laporan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

 
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Ferdinand dilaporkan pada Rabu (5/1/2022) terkait dugaan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA, menyebarkan pemberitaan bohong yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU 11 tahun 2008 tentang ITE dan juga pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP. Laporan terhadap Ferdinand Hutahaean terdaftar dengan nomor LP/B/0007/I/2022/SPKTBarekskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022.

Ramadhan menyebut saat ini penyidik tengah mendalami sejumlah barang bukti yang dibawa pelapor. Barang bukti meliputi flashdisk berisikan potongan gambar cuitan Ferdinand Hutahaean di media sosial Twitter.
 
"Tentunya hal ini akan didalami serta ditindaklanjuti," jelas Ramadhan.  

Diketahui Ferdinand dilaporkan akibat cuitannya  dalam akun Twitternya @FerdinandHaean3 yang diduga berisi sindiran terhadap Habib Bahar yang ditahan oleh Polda Jabar.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," cuitnya.

 

Cuitan tersebut dibuat Selasa (4/1/2022) kemarin. Namun cuitan itu kini sudah dihapus. Kemudian, tagar #TangkapFerdinand sempat trending di media sosial Twitter. Banyak warganet yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

 

Menurut pengamat telematika, Heru Sutadi dilaporkannya Ferdinand Hutahaean terkait UU ITE sudah sesuai. Ia mengatakan cuitan yang isinya membandingkan Tuhan tersebut berpotensi menimbulkan kebencian di masyarakat karena isu SARA.

"Kalau saya lihat dan analisis sih patut diduga bisa masuk pelanggaran Pasal 28 ayat (2). Tapi kan untuk menentukan bersalah atau tidak, biarkan nanti pihak Kepolisian yang menentukan bila kasus ini dikembangkan oleh mereka. Sebab kan harus mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Heru pada Kamis (6/1/2021).

Heru mengatakan pasal tersebut dengan jelas telah menuliskan larangan untuk menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

"Di mana kata kuncinya adalah 'dengan sengaja', 'menyebarkan informasi', 'menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA'," ucap Heru.

Ferdinand sendiri telah melakukan penjelasan terhadap cuitan yang menghebohkan itu. Dia mengaku cuitannya itu adalah dialog imajiner.

Ferdinand juga mengaku sedang ada beban pikiran dan telah meminta maaf. Ferdinand sudah meminta maaf kepada orang-orang yang merasa dirugikan karena cuitan tersebut. "Kemarin saya sedang banyak beban, tapi sekarang sudah tidak apa-apa. Saya minta maaf kepada siapapun yang merasa cuitan saya mengganggu atau membuat siapapun tidak nyaman tapi intinya bahwa itu adalah dialog imajiner antara pikiran saya bukan menyerang siapa pun," tuturnya. jk

Berita Terbaru

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta aktor intelektual kasus ini ditangkap. "Curiga bahwa ini ada aktor intelektual…

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut FIFA memutuskan menangguhkan sanksi kartu merah Balogun, yang ditelan pada babak 32 besar Piala Dunia 2026, menarik mantan…

Trump, Puji Harry Kane

Trump, Puji Harry Kane

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji performa Harry Kane di Piala Dunia 2026. Dia menyebut kapten Timnas Inggris itu…

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prosesi yang membawa jenazah pemimpin tertinggi Iran yang meninggal dunia, Ayatollah Ali Khamenei, dihadiri oleh jutaan orang di…

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Sekjen Kemendikdasmen), Ir Suharti, mengungkapkan data…

Penerbangan Singapura -Indonesia akan Diperbanyak

Penerbangan Singapura -Indonesia akan Diperbanyak

Selasa, 07 Jul 2026 21:43 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saat ini sudah ada 23 maskapai yang menyediakan penerbangan dari Singapura ke Indonesia. Tapi Perdana Menteri Singapura Lawrence…