Polisi Bidik Rachel Vennya lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rachel Vennya
Rachel Vennya

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut dugaan pemberian suap hingga membuat Rachel Vennya lolos proses karantina kesehatan beberapa waktu lalu.

Diketahui, dugaan tersebut mencuat dalam persidangan kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dirinya. Ia mengaku membayar Rp40 juta untuk bisa lolos dari proses karantina.

"Kami sampaikan bahwa kasus tersebut dilaporkan melalui aplikasi Dumas Presisi terkait kasus suap karantina. Dan tentu setelah menerima laporan ditindaklanjuti Bareskrim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/1).

Dia belum dapat mengungkapkan pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut. Namun demikian, kata dia, kemungkinan bahwa nantinya perkara tersebut akan mengerucut pada pejabat atau pegawai negeri sipil (PNS) yang berkaitan dengan proses karantina Rachel.

"Belum ada terlapor. Tetapi dugaan suap, tentu kalau dugaan suap adalah, suap mungkin petugas. Tapi ini petugas apa masih dalam proses pendalaman," jelas dia.

Dia mengungkapkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dengan laporan tersebut. Sejauh ini, kata dia, sudah ada tiga saksi yang diperiska oleh kepolisian.

Namun demikian, Ramadhan enggan membeberkan lebih lanjut mengenai identitas ataupun atribusi dari para saksi yang diperiksa oleh penyidik tersebut.

"Tentunya kasus ini masih berproses. Mohon teman-teman sabar. Bila nanti perkembangannya ada akan kami sampaikan kembali," tambah dia.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut setoran Rp40 juta yang dibayarkan oleh Rachel Vennya untuk kabur dari tempat karantina masuk kategori pungutan liar (pungli).

Mahfud pun meminta agar dugaan pungli ini bisa diproses secara hukum. Sebab, sudah ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

Ia menegaskan bahwa sanksi perlu diterapkan sebagai pelajaran agar kasus serupa tak terulang lagi di kemudian hari.

Dalam kasus kekarantinaan kesehatan, Rachel sudah divonis bersalah namun tanpa perlu menjalani hukuman penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (10/12) lalu. jk,5

Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…