Sufmi Dasco Ahmad Pastikan Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Akan Terus Berjalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

i

SURABAYA PAGI, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan proses hukum kasus kekerasan seksual yang menimpa anak berusia 9 tahun akan terus berjalan. Sufmi Dasco menemui ibu korban kasus kekerasan seksual yang ditangani Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu (9/1/2022).

Dalam pertemuan itu, sang ibunda yang bernama Nurjannah menceritakan kronologi dari kasus yang menimpa anaknya. Nurjannah menyampaikan bahwa pelaku merupakan suami dari kakak kandungnya atau paman sendiri.

Ia mengaku mendapatkan kejanggalan atas perilaku anaknya pada Rabu (5/1/2022) kemarin. Anaknya mengaku menerima uang sebesar Rp25.000 dari pamannya. Namun, bukan merasa senang, sang anak justru menangis dan mengeluh sakit ketika buang air kecil usai bertemu pelaku. Kecurigaan di benaknya pun mulai muncul setelah Nurjannah mengingat jika pelaku tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada anaknya.

"Di rumahnya (pelaku) saya punya feeling kalau anak saya diapa-apain. Sampai rumah, saya tanya anak saya dia tidak mengaku, dia hanya menangis," kata Nurjannah.

Nurjannah pun meminta sang anak untuk berbaring dan meminta sang anak  diperiksa bagian keintimannya untuuk memastikan kecurigaannya itu.

 "Bener bu, kemaluan anak saya udah bolong," ujar sang ibu.

Tak terima atas perlakuan bejat sang kakak iparnya, Nurjannah pun memutuskan melaporkan persitiwa itu ke aparat penegak hukum. Ia pun bergegas ke Polres Jakarta Timur (Jaktim) pada hari itu sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, sesampainya di sana, laporan Nurjannah tidak dapat diterima Polres Jaktim karena melihat tempat kejadian perkara (TKP) berlokasi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Kamis, saya jam 10 pagi berangkat ke Polsek, ditemani saudara saya," katanya.

Setelah laporan diterima dan ditindaklanjuti oleh Polsek Setiabudi, Ibu korban menuturkan sempat ada ancaman untuk tak melanjutkan proses hukum, namun Dasco memastikan proses hukum akan terus dilanjutkan.

Dalam kesempatan tersebut ternyata Dasco tengah ditugaskan oleh Ketua DPR Puan Maharani untuk mengecek terkait informasi tindak pidana pelecehan seksual tersebut.

ia pun memberikan apresiasi kepada kepolisian yang sigap dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Ia juga menjelaskan, pelaku sudah ditangkap dan korban sudah divisum.

"Ini kita harapkan ketika UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah disahkan, respons dari kepolisian harus cepat," ungkapnya.

Dasco menjelaskan kepolisian akan mengumumkan kepada publik pada Senin (10/1/2022). Ia menambahkan, pihaknya serta kepolisian dan lembaga terkait akan melakukan pendampingan untuk korban.

"Ada lembaga-lembaga yang akan ikut berpartisipasi memulihkan trauma pasca kejadian. Nah ini sebentar lagi kami akan mengunjungi keluarga korban untuk kemudian memberikan simpati dan rasa prihatin yang mendalam atas perhatian ini," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (Institut STTS) memfasilitasi puluhan jurnalis dari Surabaya dan Sidoarjo dalam Bootcamp…

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…

LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

Rabu, 04 Feb 2026 11:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah laut kembali mencuat di Kabupaten Gresik. Lembaga Bantuan Hukum (…

Dukung Usaha Kecil, Petrokimia Gresik Bangun Outlet UMKM "Trate Rasa" di Kelurahan Trate

Dukung Usaha Kecil, Petrokimia Gresik Bangun Outlet UMKM "Trate Rasa" di Kelurahan Trate

Rabu, 04 Feb 2026 11:54 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya mendorong kebangkitan ekonomi warga terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Trate, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Setelah s…

Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi

Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi

Rabu, 04 Feb 2026 11:52 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendongkrak swasembada pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kelompok Tani (Poktan) di…

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Rabu, 04 Feb 2026 11:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya untuk membantu meningkatkan perekonomian warga sekitar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur,…